Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Ditolak 2 Kali, Polda Metro Akhirnya Selidiki Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Reporter

image-gnews
Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menyelidiki laporan dugaan pencabulan terhadap anak inisial AG (perempuan 15 tahun) yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko belum bisa menyampaikan perkembangan perkara ini.

"Tentu ada mekanisme dalam hal ini saya tidak bisa menyampaikan terkait undang-undang pada konteks anak sebagai korban," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Mei 2023.

Penyidik akan memberitahu perkembangan perkara kepada korban langsung. Dia mengimbau agar semua pihak menjalankan sesuai amanah undang-undang perihal perkara anak.

"Saya mengimbau amanah undang-undang tetap kita jalankan sebagaimana untuk memberikan yang ramah anak," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, pihak pengacara AG melaporkan Mario Dandy pada Senin, 8 Mei 2023. Laporannya baru diterima polisi setelah dua kali mengajukan ditolak.

Laporan dugaan pencabulan itu sudah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan pertama pada 2 Mei lalu ditolak karena pelaporan tindak pidana anak harus dilakukan oleh orang tua atau wali pelapor, bukan penasihat hukum. Selanjutnya pada 3 Mei, ditolak lagi dengan alasan perlu dilakukan visum et repertum terhadap pelapor padahal AG sedang ditahan.

Mangatta Toding Allo selaku pengacara AG menuturkan, laporannya akan segera ditindaklanjuti polisi.

"Pelaporan pencabulan anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan dengan anak, baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu merupakan tindak pidana," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Mei 2023.

Dugaan pencabulan ini setelah kasus penganiayaan anak inisial D bergulir. Mario Dandy menghajar D hingga babak belur dan dirawat di rumah sakit selama sebulan lebih.

Awalnya, Mario Dandy menuding D melecehkan AG. Kemudian anak dari Rafael Alun Trisambodo itu membuat perencanaan penganiayaan hingga akhirnya tereksekusi.

Pilihan Editor: Berkas Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

5 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

Tim Ganjar-Mahfud MD menyebut cara penyampaikan surat panggilan terhadap Aiman Witjaksono mirip aksi Gestapo. Dikirim Tengah Malam.


Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

5 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

Aiman Witjaksono dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut ada komandan di Kepolisian yang mau memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

9 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

Rafael Alun menjalani sidang pemeriksaan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Rafael Alun Trisambodo Jalani Sidang Tanpa Disumpah

9 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Tim kuasa hukum Rafael Alun gagal mendatangkan saksi meringankan yang semula dijadwalkan datang pada sidang kali ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rafael Alun Trisambodo Jalani Sidang Tanpa Disumpah

Rafael Alun menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang.


Sidang Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, Rafael Alun akan Diperiksa sebagai Terdakwa

9 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli perdata dan korporasi, Fully Handayani, yang dihadirkan dari Tim kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, Rafael Alun akan Diperiksa sebagai Terdakwa

Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, disebut melakukan pencucian uang dengan total nilai lebih dari Rp 100 miliar.


Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

10 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

Atas laporan model a ini, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.


Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

"Saya kira ini biar berjalan lebih dahulu. Nanti sambil berjalan kita lihat, evaluasi," kata Jokowi.


Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

12 hari lalu

Bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri hari ulang tahun ke 12 Partai Nasdem,  DPP Nasdem, Sabtu, 11 November 2023. Tika Ayu/tempo
Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratfikasi.


Jokowi akan Teken Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Malam Ini

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi akan Teken Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Malam Ini

Jokowi akan menandatangani surat Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada malam ini. Belum diketahui penggantinya.


Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana: Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Diajukan ke Jokowi

Istana mengatakan surat pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri diajukan ke Presiden Jokowi. Jokowi baru akan balik dari Kalimantan sore ini.