TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI Taufik Zoelkifli meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang disusun gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Hal ini agar penanganan masalah kemacetan, banjir, dan sebagainya selaras dengan program itu.
"Saya lihat memang tidak mengikuti (RDP) karena ada perubahan dan lain-lain. Tapi kemudian sanksi tidak ada karena pemberi sanksi harusnya Kemendagri," kata anggota Taufik Zoelkifli saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023 dikutip dari Antara.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mencontohkan beberapa program yang tersendat kala Heru menduduki posisi orang nomor satu di DKI Jakarta.
Salah satunya, kata dia, pemberdayaan sarana transportasi yang dinilai terputus saat Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, fokus pada pelebaran jalan, jalur sepeda dan integrasi transportasi publik.
"Tapi sekarang tidak, ya, beberapa tempat di trotoarnya juga dihilangkan. Jadi, kemudian prioritas sekarang di transportasi mobil dan itu mobil pribadi dan kemudian dia menimbulkan kemacetan," kata dia.
Selain itu, Taufik menilai Heru tidak memiliki visi misi yang jelas untuk menyelesaikan beberapa permasalahan umum di DKI Jakarta. Meski, kata dia, memang tidak seharusnya Pj Gubernur memiliki visi dan misi baru.
Menurut dia, Heru seharusnya mau meneruskan perencanaan pembangunan agar hasil dari perencanaan RPD bisa berjalan maksimal. "Saran saya, teruskan saja, apa-apa yang baik dari gubernur sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya, Heru Budi menjalani evaluasi kerja oleh Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 17 Mei 2023. Namun, Heru enggan menjelaskan secara rinci tentang apa saja isi evaluasi kerja itu kepada awak media.
Kemendagri pun hingga saat ini belum merilis apa saja catatan kerja yang harus dibenahi Heru selama menjabat sebagai Pj Gubernur.
Pilihan Editor: Heru Budi Banggakan Jokowi di Acara PGRI, Singgung Hibah untuk Guru