TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Klinik aborsi ilegal yang dilakukan Salimah berada di Kompleks Billy & Moon, Jalan Tumpi 1 Blok CE 4 Nomor 9C Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit itu digerebek polisi pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo merangkum fakta-fakta terkini soal praktik ilegal ini.
Tangkap lima orang, modusnya jemput di depan Rumah Sakit
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata menuturkan, pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.
Salah satu pelaku, berinisial EP berperan menjemput pasien yang akan menggugurkan kandungannya.
"Modusnya, pasien menghubungi tersangka SR, lalu diarahkan menuju ke depan rumah sakit di Jalan Kayu Putih, Pulogadung. Dijemput pake mobil, dibawa ke tempat praktik," ujar Leonardus, Jumat, 19 Mei 2023.
Tak ada hubungannya dengan Rumah Sakit
Polisi memastikan tidak ada hubungan antara rumah sakit yang jadi titik jemput dengan klinik aborsi tersebut. Lokasi rumah sakit hanya digunakan sebagai titik untuk menjemput pasien.
"Ada peran tersangka yang jemput, kemudian diarahkan diputar-putar lalu ke tempat praktik," tutur Dhimas Prasetyo.
Ada syarat khusus, tak boleh diantar laki-laki
Syarat khusus pasien klinik aborsi ilegal itu tidak boleh diantarkan oleh laki-laki, serta hanya boleh diantar dua hingga tiga orang.