TEMPO.CO, Jakarta - Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek Rosel Lavina mengatakan klaim asuransi kamera yang dibawa kabur kurir GoSend telah diproses. Korban Ricky alias Kiting mengajukan klaim asuransi setelah kehilangan paket kamera Sony FX30B Cinema Line yang dikirim kurir GoSend.
Selain kamera, ada juga baterai dan tas yang total nilainya Rp 28 juta. "Sekiranya dibutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan," ujar Rosel Lavina dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 Mei 2023.
Paket hilang tidak lama setelah videografer itu membeli kamera dan perlengkapannya secara daring pada Senin, 15 Mei 2023. Awalnya dia meminta kurir toko, namun tidak bisa mengantarkan, lalu memilih jasa GoSend.
Ricky menuliskan alamat pengiriman ke kantor temannya di Jalan Gunung Sahari Nomor 50 A, Jakarta Pusat. Penerima paket dituliskan atas nama Fariz, teman dari Kiting, namun sekira pukul 16.00 WIB, paketnya tidak kunjung datang.
Kurir yang mengantar atas nama Rendi Ramadhani Pratama. Dalam keterangan di aplikasi Gojek, justru paket sudah diterima, padahal Ricky atau temannya tidak menerima kiriman sama sekali.
Rosel Lavina mengatakan, hasil investigasi Gojek mengonfirmasi bahwa kurir tidak mengirim barang ke alamat tujuan. "Untuk itu, kami telah memutus kemitraan dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi di ekosistem Gojek," katanya.
Gojek, kata Rosel, menyatakan tidak menoleransi segala bentuk tindak pidana atau melawan hukum, seperti kasus pencurian ini. Pihaknya juga selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya ini dianggap penting untuk melindungi para konsumen. Selain itu, menjaga nama baik mitra Gojek yang sudah bekerja dengan jujur.
"Kami sangat menyayangkan dan memohon maaf atas kejadian yang menimpa saudara Ricky. Keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan Gojek merupakan fokus utama kami," tutur Rosel.
Ricky telah mengajukan klaim asuransi atas paketnya yang hilang. Dia berharap uang yang dicairkan bisa sesuai nilai barang.
Pada kasus ini, dia menduga KTP dan akun Gojek yang digunakan pelaku adalah akun palsu. Dia menuturkan telah meminta tolong pada rekan-rekan ojek online dan Satgas Gojek perihal identitas kurir."Jadi kan akun yang ini atas nama Rendi Ramadhani, dijual sama orang, entah dijual, entah dikasih, entah gimana. Pokoknya kalau Satgas bilang ini udah modus yang suka jual akun," tuturnya saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.
Pilihan Editor: Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Gojek Tidak Toleransi Pencurian