Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

image-gnews
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menghadiri kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Antikorupsi 2023 pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menghadiri kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Antikorupsi 2023 pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan Pemerintah Pusat berwenang menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam RUU Kekhususan Jakarta. Kewenangan itu bertujuan untuk mensinkronkan peraturan yang akan diterapkan di Jakarta.

“Jadi namanya norma, standar, etika, pedoman, SNPSK itu digunakan sebagai pedoman menyusun peraturan-peraturan agar sinkron dengan yang nantinya akan diterapkan di Jakarta,” kata Sekda DKI itu saat ditemui di Central Park, Jakarta Barat, Ahad, 21 Mei 2023.

Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Kekhususan Jakarta (draf uji public 2) yang diterima Tempo, pada BAB IV Kewenangan Dan Urusan Pemerintahan pada Pasal 9 ayat 2 disebutkan bahwa Pemerintah Pusat berwenang menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi daerah khusus jakarta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan berdasarkan asas otonomi.

Berikutnya pada ayat 3 disebutkan bahwa Dalam rangka menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah Pusat melibatkan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pada ayat 4 menyebutkan bahwa Norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat menarik kewenangan, mewajibkan izin, persetujuan, dan/atau bentuk lainnya kepada Pemerintah Pusat.

Pada draf RUU Kekhususan Jakarta disebutkan Bagian Kesatu tentang Kewenangan Khusus di Paragraf 1 Urusan Pemerintahan, Pasal 8 ayat 1 dikatakan bahwa Pemerintahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang berlaku secara umum berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah.

Pilihan Editor: Heru Budi Sebut Draf RUU Kekhususan Jakarta Sudah Diserahkan ke DPRD DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

32 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

33 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

34 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

Pemerintah sempat menanggapi usulan DPR yang ogah ikut pindah ke IKN Nusantara. Begini alasannya.


10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

36 hari lalu

Motor listrik baru United E-Motor di IIMS 2024. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

42 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Begini Respons PDIP Ketika NasDem Sarankan Partai Banteng Jadi Oposisi

45 hari lalu

Pendukung Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) menyiapkan patung banteng seharga Rp 45 juta sebagai atribut kampanye Ganjar-Mahfud dalam acara Konser Salam Metal di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Respons PDIP Ketika NasDem Sarankan Partai Banteng Jadi Oposisi

Politikus Nasdem menyarankan PDIP agar menjadi oposisi, ketimbang berada di dalam pemerintahan. Apa jawaban PDIP?


BI Laporkan Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144 Miliar

46 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Laporkan Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 144 Miliar

BI mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2024 senilai US$ 144 miliar.


Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

47 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat menghadiri pembukaan Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung dari 1-3 Maret 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.


Terkini: Anggota Komisi XI DPR Sebut Penerimaan Negara Tak Kuat Topang Proyek Mercusuar, Promo Tiket Wisata Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024

52 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Anggota Komisi XI DPR Sebut Penerimaan Negara Tak Kuat Topang Proyek Mercusuar, Promo Tiket Wisata Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024

Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, angkat bicara soal utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 8.253,09 triliun per 31 Januari 2024.