TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sudah meminta jajarannya untuk turun tangan menyelesaikan masalah dugaan adanya puluhan ruko serobot bahu jalan.
“Sesuai aturan aja, kalau sesuai aturan ada IMB nya seperti itu. Saya sudah minta Dinas Citata, Kasatpol PP, Wali Kota Jakarta Utara untuk meneliti itu dan sudah dicek,” kata Heru Budi saat menghadiri Acara Gerakan Menanam di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga sudah turun tangan dalam kasus ini. Berikut respons Pemkot Jakarta Utara soal kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit dihimpun Tempo.
Ruko yang tutupi saluran dan bahu jalan tak punya IMB
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pemilik bangunan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Penjaringan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, bangunan ruko yang menutupi saluran dan memakan bahu jalan tidak memiliki IMB.
“Bangunan yang sampai bangunan dia ada IMB-nya, dari bangunan sampai ke saluran enggak ada IMB-nya apalagi saluran ke jalan itu udah fasus/fasum,” kata Ali saat ditemui di Central Park, Jakarta Barat, Ahad, 21 Mei 2023.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota atau Pemkot bersama jajarannya akan menindaklajuti penyerobotan lahan oleh pemilik ruko di jalan Niaga Pluit dengan melakukan pembongkaran jika tidak segera dibongkar.
“Rabu kami bongkar, yang bongkar mereka dulu, kalau enggak kita yang bongkar yang bongkar Satpol PP,” ujarnya.
Dia mengatakan masalah itu sudah terjadi sejak lama. Namun, pihaknya tidak dapat menindaklanjutinya karena pandemi Covid-19.
“Dulu kami biarkan karena Covid kami enggak boleh apa-apa kan, terus kami mau bongkar-bongkar, Covid enggak mungkin,” ucapnya.