Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan

Reporter

image-gnews
Sejumlah ruko yang memakan badan jalan di Pluit, Jakarta Utara dibongkar sendiri oleh pemiliknya. TEMPO/Ami Heppy
Sejumlah ruko yang memakan badan jalan di Pluit, Jakarta Utara dibongkar sendiri oleh pemiliknya. TEMPO/Ami Heppy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air atau got di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara telah membongkar bangunannya secara mandiri. Dari pantauan Tempo, baru ada tiga dari puluhan ruko yang diminta untuk membongkar sudah melaksanakan keputusan Pemerintah Kota Jakarta Utara. 

Ruko tersebut adalah satu barbershop dan sebuah bangunan di Blok Z8 Selatan Nomor 9-11. Kemudian pemilik ruko Blok Z4 Utara Nomor 20, yang sempat cekcok dengan Ketua RT, juga sudah mencopot material bangunan yang diserobotnya. Keramik ruko yang terpasang di bahu jalan dan menutup saluran air terlihat sudah mulai dibongkar.

Sebelumnya, Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya berdebat dengan pemilik ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 yang telah okupasi saluran air dan bahu jalan. Beberapa pemilik ruko di kawasan tersebut memperlebar luas rukonya dengan melakukan pembangunan di atas fasilitas umum. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta para pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunannya. Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan, bangunan ruko itu harus dibongkar karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Berdasarkan pantauan Tempo, belum ada tanda-tanda pembongkaran di sebagian besar ruko lainnya. Beragam aktivitas juga terpantau masih berlangsung seperti biasa di ruko-ruko tersebut.

Padahal, Pemerintah Kota Jakarta Utara memberikan batas waktu hingga Selasa, 23 Mei 2023 kepada para pemilik ruko agar membongkar sendiri bangunannya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memberi tanda batas menggunakan cat semprot terhadap 20 unit bangunan yang melanggar di Ruko Niaga Unit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z4 Utara pada Jumat, 19 Mei 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberian tanda batas tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Surat Rekomendasi (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Siku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Jakarta Utara.

Kepala Satuan Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong mengatakan, pemberian tanda tersebut merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum pembongkaran. Pemilik ruko juga akan tahu mengenai batasan bangunan yang akan dibongkar.

Menurut dia, apabila pemilik ruko tidak merespons tenggat waktu untuk membongkar bangunan, maka petugas terpadu yang akan melakukannya pada 24 Mei 2023. 

“Kami memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik ruko serobot bahu jalan membongkar bangunannya sendiri). Apabila tidak direspons, maka petugas kami yang akan membongkar,” kata Muhammadong dalam keterangannya, Jumat, 19 Mei 2023. 

Pilihan Editor: Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Bakal Dibongkar, Wali Kota Jakarta Utara: Kalau Kita yang Bongkar Agak Hancur Ya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Sebut Poin-poin RUU Daerah Khusus Jakarta Masih Dibahas

19 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil penataan RTH Kalijodo (Festival Kalijodo) Jl. Bidara Raya No. 7, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 16 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sebut Poin-poin RUU Daerah Khusus Jakarta Masih Dibahas

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyampaikan poin-poin Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta masih dibahas.


Heru Budi Minta ASN DKI Jakarta Jaga Netralitas, Dilarang Unggah Foto Bareng Peserta Pemilu di Medsos

20 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja di Rumah Pangan UMKM Masyarakat Pesisir, Jl. Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional No. 1 RT 6/RW 11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Minta ASN DKI Jakarta Jaga Netralitas, Dilarang Unggah Foto Bareng Peserta Pemilu di Medsos

Dalam aturan netralitas itu, ASN juga dilarang follow, comment share, like, dan masuk grup atau akun pemenangan capres, DPRD hingga kepala daerah.


Kebocoran Pipa Tua di Petamburan, PAM Jaya Lakukan Uji Forensik

1 hari lalu

Petugas sedang memperbaiki pipa PAM bocor di Jalan Petamburan IV, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 23 September 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Kebocoran Pipa Tua di Petamburan, PAM Jaya Lakukan Uji Forensik

PAM Jaya melakukan uji forensik pasca kejadian kebocoran pipa di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.


DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

3 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

Heru Budi mengatakan, RUU Daerah Khusus Jakarta ditargetkan selesai pada Desember mendatang. Belum masuk prolegnas tahun ini.


Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Mau Pindah ke Rusun Nagrak, tapi Bersyarat

3 hari lalu

Puluhan warga eks Kampung Bayam berkumpul di depan tenda dekat Jakarta International Stadium (JIS) untuk memutuskan tawaran pemerintah agar direlokasi ke Rusun Nagrak, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Mau Pindah ke Rusun Nagrak, tapi Bersyarat

Eks warga Kampung Bayam akhirnya luluh dan mau mengosongkan tenda depan JIS. Mereka akan menempati Rusun Nagrak, tapi dengan sejumlah syarat.


DKI Jakarta Diganti DKJ, Heru Budi Sebut Dewan Regional Jabodetabekjur Akan Dipimpin Wapres

4 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja di Rumah Pangan UMKM Masyarakat Pesisir, Jl. Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional No. 1 RT 6/RW 11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Jakarta Diganti DKJ, Heru Budi Sebut Dewan Regional Jabodetabekjur Akan Dipimpin Wapres

Heru Budi mengatakan saat DKI Jakarta diganti DKJ, ada sejumlah pembangunan konektivitas yang perlu disinergikan dengan Bodetabekjur.


Eks Warga Kampung Bayam bakal Dikumpulkan Bahas Tawaran DKI Pindah ke Rusun Nagrak

4 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam bakal Dikumpulkan Bahas Tawaran DKI Pindah ke Rusun Nagrak

Eks warga Kampung Bayam belum memutuskan tawaran pindah ke Rusun Nagrak. Mereka akan mendiskusikannya terlebih dulu.


Usai Diajak Lihat Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Belum Tentukan Sikap

4 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Usai Diajak Lihat Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Belum Tentukan Sikap

Perwakilan eks warga Kampung Bayam menyatakan belum mengambil keputusan usai diajak meninjau sejumlah rumah susun (rusun) oleh Pemkot Jakut


Ajak Tiga Warga Kampung Bayam Cek Dua Rusun, Lurah Sebut Belum Dikenakan Biaya Sewa

4 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Ajak Tiga Warga Kampung Bayam Cek Dua Rusun, Lurah Sebut Belum Dikenakan Biaya Sewa

Lurah Papanggo Tomi Haryono mendampingi tiga eks warga Kampung Bayam meninjau Rusun Muara Angke dan Rusun Nagrak


Diminta Pindah dari JIS, Eks Warga Kampung Bayam Sesalkan Belum Ditemui Pemerintah Lagi

4 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Diminta Pindah dari JIS, Eks Warga Kampung Bayam Sesalkan Belum Ditemui Pemerintah Lagi

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di dekat Jakarta Intenational Stadium (JIS) diimbau untuk pindah jelang Piala Dunia U-17