Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hilangnya Surat Komnas HAM di Kasus Haris Azhar Vs Luhut Pandjaitan

image-gnews
Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Haris Azhar pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Haris Azhar pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Haris Azhar mempertanyakan hilangnya surat Komnas HAM dalam kasus dirinya dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanty yang dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Surat Komnas HAM itu telah disampaikan ke penyidik saat kasus ini mulai disidik. Namun surat tersebut lenyap saat berkas kasus ini diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Padahal, menurut Haris, surat Komnas HAM itu penting dalam kasus ini.  

“Penting sekali soal surat Komnas HAM. Surat Komnas HAM itu sudah pernah diserahkan kepada penyidik di masa penyidikan. Yang sayangnya ketika berkas itu dilimpahkan ke JPU surat itu tidak ada,” kata Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023.

Tim kuasa hukum Haris dan Fatia, Andi Muhammad Rezaldy menyayangkan sikap jaksa dalam persidangan yang melontarkan kata-kata kebocoran soal keberadaan surat Komnas HAM tersebut. 

“Soal Komnas HAM yang kami sesalkan tadi adalah jaksa yang tanyakan ‘kenapa sudah tahu? Apa suratnya bocor?’ Dari sini kami berkesimpulan bahwa jaksa itu tidak mengerti dari awal bahwa perkara ini tidak terlepas dari substansi perjuangan dari Fatia dan Harus upaya memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” katanya.

Keberadaan surat Komnas HAM ini menjadi salah satu perdebatan di dalam persidangan. Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty mempertanyakan ke majelis hakim soal surat dari Komnas HAM yang tidak dibacakan dalam persidangan. 

Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan surat Komnas HAM yang menyebut pengusutan kasus Haris dan Fatia telah melanggar HAM. Jaksa menilai, ada kebocoran dokumen sehingga surat itu bisa diketahui penasihat hukum Haris dan Fatia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dari penasihat hukum bisa tahu kalau Komnas HAM bersikap ini pelanggaran HAM. Kami saja belum tahu. Majelis saja belum tahu, kenapa sudah bocor penasihat hukum,” tanya salah satu anggota tim Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan kasus ini ditangani oleh penyidik dan bukan oleh Komnas HAM.

“Ini perlu diluruskan. Bangunan kasusnya yang bangun penyidik bukan Komnas HAM. Jadi gak paham penasihat hukum. Jangan dikaitkan dengan kepentingan pribadi,” ucapnya.

Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar. Kajian cepat itu dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.

Keduanya dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah pertambangan di Papua. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Fatia Maulidiyanty Minta Luhut Harus Hadir di Sidang Jika Merasa sebagai Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

22 menit lalu

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.


Sidang Haris Azhar - Fatia, JPU Sempat Keberatan Saksi Ahli Perbankan Dihadirkan

37 menit lalu

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadirkan ahli mantan Kepala PPATK, Yunus Husein di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sidang Haris Azhar - Fatia, JPU Sempat Keberatan Saksi Ahli Perbankan Dihadirkan

Kuasa hukum mengatakan ahli perbangkan dihadirkan di sidang Haris Azhar untuk mengetahui sejauh mana korelasi Luhut sebagai penerima manfaat.


Jokowi Mau Lanjutkan Kereta Cepat ke Surabaya Usai Whoosh Diresmikan, Ini Rutenya

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersiap menaiki kereta cepat Jakarta-Bandung usai peresmiannya di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Mau Lanjutkan Kereta Cepat ke Surabaya Usai Whoosh Diresmikan, Ini Rutenya

Menteri Luhut menyatakan Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk membuat studi mengenai kelanjutan kereta cepat sampai ke Surabaya.


Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

3 jam lalu

Sejumlah keluarga korban membentangkan poster dan spanduk di depan stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/Eko Widianto
Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 suporter sepak bola meninggal setelah laga antara Arema FC dan Persebaya.


Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

4 jam lalu

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadirkan ahli mantan Kepala PPATK, Yunus Husein di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty kembali digelar di PN Jakarta Timur


Luhut Klaim Kereta Cepat Whoosh Dorong Multiplier Effect hingga Pertumbuhan Ekonomi

4 jam lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Klaim Kereta Cepat Whoosh Dorong Multiplier Effect hingga Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Luhut Pandjaitan mengklaim Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh bermanfaat banyak bagi Indonesia, terutama bagi perekonomian negara.


Luhut Cerita Banyak Masalah saat Terima Penugasan Melanjutkan Proyek Kereta Cepat pada 2019

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan momen menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bersama Perdana Menteri Cina Li Qiang di depan Stasiun Halim, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 September 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Luhut Cerita Banyak Masalah saat Terima Penugasan Melanjutkan Proyek Kereta Cepat pada 2019

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan kilas balik saat menerima penugasan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melanjutkan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 2019 lalu.


Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober, Luhut: Berkat Tingginya Rasa Penasaran Masyarakat

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersiap menaiki kereta cepat Jakarta-Bandung usai peresmiannya di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kereta Cepat Whoosh Gratis hingga Pertengahan Oktober, Luhut: Berkat Tingginya Rasa Penasaran Masyarakat

Menteri Luhut Pandjaitan mengatakan Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh akan digratiskan hingga pertengahan bulan Oktober ini. Kenapa?


Jokowi Resmikan Whoosh: Diinspirasi dari Suara yang Melesat dari Kereta Berkecepatan Tinggi

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan proyek 'Whoosh' Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, di Stasiun Halim, Jakarta Timur. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Whoosh: Diinspirasi dari Suara yang Melesat dari Kereta Berkecepatan Tinggi

Sejumlah menteri tampak mendampingi Presiden Jokowi ketika meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh pada hari ini.


Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Luhut: Masih Gratis hingga Pertengahan Oktober

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan proyek 'Whoosh' Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, di Stasiun Halim, Jakarta Timur. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Kereta Cepat Whoosh, Luhut: Masih Gratis hingga Pertengahan Oktober

Presiden Jokowi pada hari ini meresmikan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Tarif resmi perjalananannya belum juga diumumkan.