TEMPO.CO, Jakarta - Gojek sedang memproses kasus kurir Gosend yang membawa kabur paket kamera Sony Sony FX30B Cinema Line. Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek Rosel Lavina menuturkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya terus melakukan sejumlah langkah.
“Mengedukasi mitra driver dan penegakan sanksi sesuai dengan Tartibjek atau Tata Tertib Gojek, termasuk di antaranya sanksi sesuai putus mitra serta melakukan blacklist agar driver tidak dapat mendaftar lagi di ekosistem Gojek,” ujar Lavina dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Mei 2023.
Selain itu, edukasi kepada pelanggan juga terus digencarkan. Informasi yang disampaikan berupa keterangan detail barang yang akan dikirim, serta menganjurkan menggunakan asuransi yang disediakan.
Proses verifikasi pengguna diperketat dan aplikasi diperbarui. “Fitur dan proses verifikasi muka saat ini lebih ketat dan telah diperbaharui dengan versi terkini (versi 1.40.1),” tutur Rosel.
Atas nama Gojek, Rosel mengimbau para konsumen menghubungi call center di [email protected] apabila mengalami kendala layanan. Konsumen bisa juga mengakses tautan di https://www.gojek.com/id-id/aman-bersama-gosend/.
Situs tersebut sebagai pusat informasi perihal perlindungan asuransi, alur pelaporan, dan proses klaim. Rosel menyampaikan, Gojek tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana, termasuk kasus pencurian barang oleh kurir.
Pihak perusahaan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Langkah tersebut penting untuk melindungi para konsumen dan nama baik jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur,” kata Rosel.
Kasus pencurian paket kamera Sony Sony FX30B Cinema Line ini dialami oleh Ricky alias Kiting pada Senin, 15 Mei 2023. Laki-laki berusia 34 tahun itu mengalami musibah setelah dia membeli kamera secara daring di toko Witacom.
Dia meminta kurir toko untuk mengantar, namun tidak bisa dan akhirnya memilih Gosend. Tidak ada kecurigaan saat paket hendak di antar dari Jalan Mangga Dua ke Jalan Gunung Sahari Nomor 50 A, Jakarta Pusat.
Kiting mencantumkan nama temannya, Fariz, sebagai penerima paket. Alamat tujuan juga merupakan kantor temannya itu, sedangkan nomor untuk memesan GoSend tetap milik Kiting.
Sekira pukul 16.00 WIB, paket tidak kunjung tiba. "Terus seperjalanan gue nunggu di depan gerbang kantor buat nungguin. Sesekali gue ngecek aplikasi, ternyata menjauh, nih ceritanya, titik GPS-nya itu menjauh," kata Kiting saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.
Beberapa menit berselang, status paket telah delivered, tetapi Kiting dan temannya tidak pernah menerima. Sedangkan status paket sudah tertuliskan diterima oleh Leo, padahal nama itu sebagai pengirim paket dari toko.
Pihak Gojek memastikan kurir Gosend atas nama Rendi Ramadhani Pratama sudah masuk dalam daftar hitam. Orang itu juga sudah diputus status kemitraannya dan tidak bisa masuk ke ekosistem Gojek lagi.
Pilihan Editor: Gojek Pastikan Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta Masuk Daftar Hitam