Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejari Depok Ringkus DPO Terpidana Kasus Penggelapan Aset Tanah dan Sertifikat

image-gnews
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok -  Kejaksaan Negeri Depok mengeksekusi terpidana kasus penggelapan atas nama AF, 49 tahun, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arif Ubaidillah mengatakan AF buron selama 5 bulan setelah tidak hadir ketika dipanggil sebanyak 3 kali oleh kejaksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

"Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung, AF dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan," kata Arif, Senin, 22 Mei 2023.

AF divonis pidana penjara selama 4 tahun berdasarkan Putusan Nomor: 317/PID/2022/PT BDG Jo Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor: 136/Pid.B/2022/PN Dpk tanggal 24 Agustus 2022.

"Terpidana ini, setelah ditetapkan sebagai DPO, sangat licin dan beberapa kali berpindah-pindah lokasi, namun kami tetap melaksanakan pemantauan dan penangkapan," papar Arif.

Setelah diringkus, AF diserahkan kepada eksekutor kejaksaan untuk menjalani eksekusi di Rumah Tahanan (Rutan) Depok. "Dia akan menjalani hukuman pidana selama 4 tahun sesuai dengan putusan pengadilan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arif mengatakan perbuatan terpidana AF telah menimbulkan kerugian dalam jumlah yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah. Dia melakukan penggelapan beberapa aset pertanahan dan cek sertifikat milik korbannya yang berusia 76 tahun.

Keberhasilan Kejari Depok menangkap dan mengeksekusi AF diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana penggelapan. "Kejaksaan Negeri Depok akan terus berupaya untuk menegakkan hukum dan memberantas kejahatan demi keamanan dan keadilan bagi masyarakat," ucap Kasi Intel Kejari Depok itu.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Berkas Natalia Rusli Diserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Misteri Kematian Bocah di Depok usai Buah Zakar Diremas, Hasil Visum Ada Bekas Luka di Kelamin

6 jam lalu

Jasad MFD, bocah 12 tahun yang diduga tewas akibat diremas buah zakarnya oleh kerabat, dibawa ke pemakaman di Kampung Sindangkarsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Misteri Kematian Bocah di Depok usai Buah Zakar Diremas, Hasil Visum Ada Bekas Luka di Kelamin

Untuk memastikan penyebab pasti kematian MDF, bocah yang buah zakarnya diremas kakek, harus menunggu hasil autopsi


Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

9 jam lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

NN, 70 tahun, telah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dalam kasus anak di Depok meninggal setelah buah zakar diremas.


Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

14 jam lalu

Polda Metro Jaya memberi keterangan kepada pers soal penemuan jenazah ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere, Depok, Senin, 11 September 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

Kesimpulan dari kasus penemuan jasad ibu dan anak tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Depok, segera diumumkan.


Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

19 jam lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

Berdasarkan keterangan tersangka pencabulan anak itu, sudah ada 10-15 anak yang menjadi korbannya.


Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

Tindakan pencabulan anak dengan meremas buah zakar korban sudah menjadi kebiasaan kakek itu dan targetnya acak.


KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

KPU Depok sudah melakukan pencermatan DCT sejak Ahad kemarin, 24 September 2023.


Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

1 hari lalu

Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K). ANTARA/Foto: Humas UI
Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

Anak berinisial MDF tewas setelah menerima pelecehan seksual oleh seorang kakek. Buah zakar bocah 12 tahun asal Depok sebelumnya diremas pelaku


5 Fakta Anak di Depok Tewas usai Buah Zakarnya Diremas Kakek

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
5 Fakta Anak di Depok Tewas usai Buah Zakarnya Diremas Kakek

MDF, 12 tahun, anak asal Tapos, Depok, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kakek, NN, 70 tahun, dengan cara diremas buah zakarnya


Polisi Dalami Kasus Bocah di Depok Tewas Usai Diremas Buah Zakarnya, Korban Pencabulan Diduga Tidak Hanya 1

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Dalami Kasus Bocah di Depok Tewas Usai Diremas Buah Zakarnya, Korban Pencabulan Diduga Tidak Hanya 1

Kepada temannya, korban MDF mengeluh sakit dan tidak bisa beraktivitas usai diremas buah zakarnya oleh Engkong di Tapos, Depok.


Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

Polres Depok masih mendalami apakah ada kaitan kematian si anak dengan perbuatan si engkong meremas buah zakar.