TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyebut hingga pagi tadi, baru ada tiga ruko serobot badan jalan di Pluit, Jakarta Utara, yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Padahal, ada puluhan ruko di di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara yang diminta untuk dibongkar karena memakan badan jalan dan menutupi saluran air.
Ia pun mengungkapkan kendala yang dialami oleh para pemilik ruko yang belum membongkar bangunannya tersebut.
" Yang lain mau bongkar juga, tapi informasi dari camat, mereka belum dapat tukang. Jadi yang sudah dapat tukang itu baru tiga orang, tiga ruko," kata Ali saat ditemui di Hall Gedung Candi Bentar, Ancol, pada Selasa, 23 Mei 2023.
Meski begitu, Ali menegaskan pihaknya tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik yang belum membongkar rukonya.
Jika hari ini ruko-ruko tersebut tidak dibongkar oleh pemiliknya, maka besok Pemkot Jakarta Utara yang akan melakukan pembongkaran.
"Besok kalau mereka masih ada yang enggak bongkar, kita akan bongkar. Tapi bongkar kita ingin supaya mereka melanjutkan lagi bongkarnya. Besok, kan saya kasih batas waktu sampai hari ini," ungkapnya.
Baca juga: Protes PKL Serobot Trotoar, Warga Komplek Pertamina Pondok Ranji Pasang Spanduk
20 ruko serobot bahu jalan
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara telah memberi tanda batas menggunakan cat spray terhadap 20 unit bangunan yang melanggar di Unit Ruko Niaga, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Jakarta Utara pada Jumat, 19 Mei 2023.
Pemberian tanda batas tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Surat Rekomendasi (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kepala Satuan Pamong Praja Jakarta Utara, Muhammadong mengatakan, pemberian tanda tersebut merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melakukan pembongkaran. Pemilik ruko juga akan mengetahui batasan bangunan yang akan dibongkar.
Pilihan Editor: 6 Fakta Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Diduga Langgar Izin
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.