Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Mau Ada Kemacetan Saat KTT ASEAN di Jakarta, Heru Budi Berencana Terapkan WFH

image-gnews
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menerima kedatangan Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri Cecep Herawan untuk membahas persiapan KTT ASEAN di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menerima kedatangan Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri Cecep Herawan untuk membahas persiapan KTT ASEAN di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerapkan Work From Home atau WFH pada saat penyelenggaraan ASEAN Ministerial Meeting and Post Ministerial Conference (PMC) dan pada KTT ASEAN ke-43 di Jakarta. 

Dua agenda acara ASEAN itu akan berlangsung 13 dan 14 Juli yakni ASEAN Ministerial Meeting and Post Ministerial Conference (PMC), serta KTT ASEAN, yaitu 5 sampai dengan 7 September 2023.

“Yang perlu diskusikan lebih lanjut adalah bagaimana kesiapan lalinnya, kemungkinan misalnya tanggal 13, 14, ini masih wacana ya, bisa WFH dan posisi tanggal 5 sampai 7 September,” kata Heru di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.

Heru Budi mengatakan wacana WFH pada saat KTT ASEAN dan pertemuan tingkat menteri ASEAN akan dibahas labih lanjut dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mohamad Hasan.

“Kita bahas nanti dengan Pak Kapolda dan Pangdam untuk bisa WFH,” ujarnya.

Sebagai Ketua ASEAN 2023, Indonesia dua kali menggelar KTT ASEAN pada tahun ini. Pertama KTT ASEAN ke-42 yang telah digelar pada 9-11 MEI 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian KTT yang kedua, KTT ASEAN ke-43 akan dilaksanakan di Jakarta pada 5-7 September 2023 mendatang. 

KTT pada Mei lalu dikhususkan untuk negara anggota ASEAN. Adapun KTT kedua di Jakarta diagendakan mengundang negara-negara mitra wicara ASEAN.

Negara mitra wicara juga ada ASEAN+3 yang terdiri dari Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Kemudian ASEAN+CER (Closer Economic Relations), yaitu Australia dan Selandia Baru.

Pilihan Editor: Heru Budi Ambil Rp 123 Miliar dari APBD DKI untuk Perbaikan Jalan Nasional Jelang KTT ASEAN 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


23 PTN Terbaik di Indonesia versi AppliedHE 2024

10 jam lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
23 PTN Terbaik di Indonesia versi AppliedHE 2024

IPB University menduduki peringkat pertama PTN terbaik di Indonesia dan peringkat ketiga di ASEAN versi AppliedHE 2024.


Relawan Ganjar Pernah Diusir Saat Kampanye di CFD, Gibran Bagi-bagi Susu Aman?

1 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Relawan Ganjar Pernah Diusir Saat Kampanye di CFD, Gibran Bagi-bagi Susu Aman?

Relawan Ganjar pernah diusir dari CFD karena diduga kampanye. Perlakuan serupa tak dialami Gibran bagi-bagi susu di CFD pada Ahad, 3 Desember 2023.


Heru Budi Sebut ASN Malas Bakal Dipindah ke IKN, Begini Tanggapan OIKN

1 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Heru Budi Sebut ASN Malas Bakal Dipindah ke IKN, Begini Tanggapan OIKN

Otorita Ibu Kota Nusantara menanggapi pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang pernah menyebut ASN DKI malas akan dipindah ke IKN.


Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren untuk Urai Kemacetan

2 hari lalu

Penolakan warga Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, soal penerapan sistem satu arah (SSA) yang diberlakukan sejak Kamis, 2 Maret 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren untuk Urai Kemacetan

Dishub Tangsel akan menerapkan sistem satu arah (SSA) di dua wilayah, yakni Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Pondok Aren untuk mengurai kemacetan


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

2 hari lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan capres-cawapres tidak menggunakan CFD untuk kampanye. Setelah Gibran bagi-bagi susu di CFD.


Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani pengesahan 3 perda lewat rapat paripurna DPRD DKI, Rabu 6 Desember 2023.


Soal Gibran di CFD Jakarta: Heru Budi Sebut Tak Monitoring, Bawaslu Singgung Pergub

2 hari lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan pedagang saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran di CFD Jakarta: Heru Budi Sebut Tak Monitoring, Bawaslu Singgung Pergub

Heru Budi mengatakan masih tidur saat Gibran ambil momen di CFD Jakarta, Minggu pagi 3 Desember 2023 lalu


Gaduh Draft RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Kata Heru Budi

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Gaduh Draft RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Kata Heru Budi

Pasal 10 ayat 2 Bab IV RUU DKJ menyebut bahwa gubernur dan wakil gubernur dapat dutunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden


Skybridge Bojonggede Akan Tekan Separuh Kemacetan, Penumpang KRL Dipaksa Keluar di Terminal

2 hari lalu

Skybridge di Terminal Bojonggede yang terhubung ke Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan
Skybridge Bojonggede Akan Tekan Separuh Kemacetan, Penumpang KRL Dipaksa Keluar di Terminal

Skybridge ini diharapkan bisa menekan separuh kemacetan yang selama ini terjadi di Jalan Raya Bojonggede.


Tolak RUU DKJ Soal Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden, NasDem DKI: Renggut Hak Pilih Rakyat

3 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Wibi, terkait jual beli mobil dengan anggota DPR Hasan Aminuddin, yang merupakan suami dari tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak RUU DKJ Soal Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden, NasDem DKI: Renggut Hak Pilih Rakyat

NasDem DKI menolak RUU DKJ karena dianggap merenggut hak memilih warga Jakarta.