Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengertian Bahu Jalan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bahu jalan biasanya berada di sebelah kiri jalan dan memiliki lebar minimal 1 ukuran mobil.

Dilansir melalui speedwork.id, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1990, bahu jalan hanya diperuntukkan bagi mobil patroli, mobil derek, dan mobil yang berhenti karena keadaan darurat.

Beberapa pengendara menggunakan bahu jalan ini untuk mendahului kendaraan di depannya termasuk pelanggaran aturan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Untuk berhenti di bahu jalan, pengendara diharapkan hati-hati karena masih banyaknya kebiasaan salah yang sering dilakukan pengendara untuk menggunakan bahu jalan. Hal ini akan berakibat fatal apabila pengendara lain lalai dan tidak memahami dari fungsi bahu jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal-hal yang harus diperhatikan saat akan menggunakan bahu jalan:

  • Berhentikan kendaraan di bahu jalan dengan posisi sebagian badan kendaraan berada di rumput (luar aspal jalan) dan sebagian badan kendaraan lainnya di bahu jalan. Atau bila memungkinkan, tempatkan kendaraan Anda di area rumput atau luar aspal secara keseluruhan.
  • Semua penumpang harus berada di luar kendaraan dan segera menjauh dari mobil. Hal ini dilakukan untuk menghindari tabrakan dari sisi belakang, karena masih banyak pengemudi menggunakan bahu jalan sebagai jalur cepat.
  • Berilah penanda dengan memasang segitiga pengaman di belakang mobil pada jarak minimal 25 meter sampai 50 meter. Jika tidak ada segitiga pengaman, maka gunakan segala sesuatu yang mencolok dan terlihat dari kejauhan. Hal ini dilakukan agar pengendara dari arah belakang mengetahui adanya mobil mogok atau dalam keadaan darurat.
  • Apabila mobil Anda mogok, jangan mencoba memperbaiki mobil sendiri. Demi mengurangi risiko tertabrak oleh pengendara lain dari arah belakang, tunggu sampai mobil patroli lewat dan mendatangi Anda, atau Anda bisa menelepon untuk meminta bantuan. Apabila masalahnya adalah ban bocor, maka Anda bisa melakukan penggantian ban sendiri jika Anda tidak merasa kesulitan, karena penggantian ban tidak membutuhkan waktu yang lama.
  • Ketika masalah pada kendaraan Anda sudah teratasi maka lanjutkan perjalanan dengan kondisi berkendara tetap di bahu jalan hingga kecepatan mendekati 60 km/jam. Sesuai peraturan kecepatan minimal lalu lintas jalan tol adalah 60 km/jam. Setelah itu perhatikan kendaraan di belakang Anda sebelum masuk ke jalur utama.

Pilihan editor : Banyak Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Belum Dibongkar, Wali Kota Ungkap Kendalanya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

1 hari lalu

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

Kepala BPAD DKI Jakarta sebut ruko serobot bahu jalan di Pluit berdiri di atas lahan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro).


Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Beli Lahan Ke Jakpro, Sekda DKI Jelaskan Proses Pemindahan Aset

1 hari lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Beli Lahan Ke Jakpro, Sekda DKI Jelaskan Proses Pemindahan Aset

Kepala BPAD DKI Jakarta mengatakan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit berdiri di atas lahan milik Jakpro.


Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

2 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

Ketua RT Pluit meminta pemilik/penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang terdampak penertiban untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.


Ketua RT Pluit Kecam 2 Politikus PDIP, Didukung Heru Budi: Pemilik Ruko Jangan Demo

2 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Pluit Kecam 2 Politikus PDIP, Didukung Heru Budi: Pemilik Ruko Jangan Demo

Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya melayangkan surat terbuka soal pembongkaran Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.


Top 3 Metro: Heru Budi Dukung Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan, DPRD Periksa Kepgub Anies Baswedan Barter Lahan

3 hari lalu

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Top 3 Metro: Heru Budi Dukung Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan, DPRD Periksa Kepgub Anies Baswedan Barter Lahan

Heru Budi mengatakan terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT, untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman di Pluit.


PSI Minta Pemprov DKI Lindungi Ketua RT setelah Pembongkaran Ruko, Heru Budi: Saya Dukung Semua Pihak

3 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Minta Pemprov DKI Lindungi Ketua RT setelah Pembongkaran Ruko, Heru Budi: Saya Dukung Semua Pihak

PSI minta agar Pemprov DKI melindungi Ketua RT pascapembongkaran ruko serobot bahu jalan. Heru Budi lantas sebut mendukung semua pihak, termasuk RT.


Heru Budi Dukung Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

4 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Dukung Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

Heru Budi Hartono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi peraturan.


Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

4 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Kecam Politikus PDIP & BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus Tak Disalurkan Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai berita Top 3 Metro kemarin perihal Ketua RT penentang ruko serobot bahu jalan yang mengkritik dua politikus PDIP.


Komunitas Mobil L300 Eltitusi Saling Bantu Saat Ada Masalah di Jalan

4 hari lalu

Komunitas mobil Mitsubishi L300 di Kopdarnas 2023. (Foto: TEMPO/Rafif Rahedian)
Komunitas Mobil L300 Eltitusi Saling Bantu Saat Ada Masalah di Jalan

Komunitas mobil Mitsubishi L300 Seluruh Indonesia (Eltitusi) dilaporkan memiliki tingkat solidaritas yang cukup tinggi bagi sesama anggotanya.


Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

4 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo menegaskan tidak melindungi pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit Jakarta Utara.