TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi dimulai dari masalah ruko serobot bahu jalan di Pluit yang sebelumnya adalah aset PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mempertanyakan pelepasan fasos dan fasum ini tidak pernah diagendakan dalam rapat dengan Jakpro padahal pemindahan barang milik Pemprov DKI Jakarta memerlukan persetujuan DPRD sehingga dia minta KPK periksa penjualan aset itu.
Berita terpopuler berikutnya adalah daftar Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang siap beroperasi pada Agustus 2023. Harga tiket yang dipatok berkisar US$ 16 atau Rp 237.824 (kurs Rp 14.864) hingga Rp 300.000 untuk penumpang kelas 2 (Second Class).
Berita ketiga adalah PSI akan terus memperkenalkan Kaesang Pangarep ke warga Depok untuk diusung dalam Pilkada 2024. Partai itu menargetkan pada 2024 Depok merdeka dari PKS.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu, 24 Mei 2023:
1. Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Anggota DPRD Minta KPK Periksa Penjualan Aset Jakpro
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Gilbert Simanjuntak angkat bicara soal pelepasan hak Pemprov DKI atas fasos dan fasum dalam kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit. Menurut Gilbert, pelepasan hak fasos dan fasum sangat tidak masuk akal sebab Pemprov DKI sangat gencar menambah lahan untuk publik melalui RPTRA.
"Dan sangat gencar membeli tanah hingga banyak yang tersandung hukum dan masuk penjara," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Mei 2023.
Menurut Direktur PT Jakarta Propertindo atau Dirut Jakpro Iwan Takwin, pelepasan hak atas fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Pluit terjadi sebelum pandemi Covid-19 pada Maret 2020. Jakpro tidak menjelaskan apakah kasus itu terjadi pada era Gubernur Anies Baswedan atau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Pelepasan hak atas Fasos dan Fasum ini ke swasta sangatlah bertentangan dengan kewajaran atau aturan/hukum," ujar dia.
Gilbert menjelaskan sesuai PP Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Negara, Pasal 5 menyebutkan bahwa Gubernur/Kepala Daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah, termasuk tanah Fasos dan Fasum.
Selain itu, disebutkan bahwa pemegang kekuasaan berwenang dan bertanggung jawab. Dalam pasal 4 disebutkan bahwa Pemindahtangan Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
DPRD tidak pernah membahas pelepasan aset Jakpro di Pluit
Sejak September 2019, kata Gilbert, DPRD DKI tidak pernah membahas pelepasan Fasos dan Fasum ini secara resmi diagendakan dalam rapat dengan Jakpro. Dia menyarankan sebaiknya KPK, Kejaksaan, dan BPKP turun dan ikut memeriksa penjualan lahan ruko di Pluit tersebut. "Siapa pun Gubernur dan Dirut Jakpro yang terlibat patut diperiksa," kata Gilbert.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro menepis informasi bahwa kawasan Ruko Blok Z4 Utara dan Ruko Blok Z8 Selatan jalan Pluit Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara adalah miliknya. Aset itu disebut telah menjadi milik pengembang.
"Itu bukan Jakpro,” kata Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin saat ditemui di Kawasan Monas Silang Utara, Ahad, 21 Mei 2023.
Iwan mengatakan lupa kapan tepatnya aset, yang kini menjadi sorotan karena kasus ruko serobot bahu jalan tersebut, lepas dari Jakpro dan beralih ke pengembang. “Saya enggak tahu persisnya tapi kemarin sudah kok dibahas sama Wali Kota Jakarta Utara, sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selanjutnya daftar rute kereta cepat Jakarta-Bandung berikut tarifnya...