TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 22 ruko yang memakan lebar jalan dan menutup saluran air di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya dibongkar paksa oleh petugas gabungan pada Rabu pagi, 24 Mei 2023.
Petugas gabungan yang diterjunkan untuk membongkar puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit itu berasal dari unsur Pemerintah Kota Jakarta Utara, TNI, dan Polri. 22 ruko di kawasan Pluit Karang Niaga itu selama ini berdiri di atas fasilitas sosial yakni saluran air dan bahu jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong mengatakan jumlah 22 ruko yang dibongkar paksa itu berdasarkan Rekomtek atau Rekomendasi Teknis dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Dan Pertanahan Jakarta Utara
"Yang kami terima, yang dibongkar ada 22 ruko," kata Muhammadong seperti dilansir dari Antara, Rabu, 24 Mei 2023.
Pembongkaran paksa dilakukan setelah masa tenggang yang diberikan selama empat hari dari Jumat pekan lalu, 19 Mei 2023 hingga Selasa kemarin, 23 Mei 2023 tidak dipergunakan pemilik ruko untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
Rabu pagi, petugas telah datang ke kawasan Pluit Karang Niaga sejak pukul 08.50 dengan membawa sejumlah kendaraan operasional hingga mobil bak sampah untuk membongkar paksa bangunan puluhan ruko yang berdiri di atas saluran air hingga bahu jalan.
Petugas Satpol PP menemui pemilik ruko sebelum bongkar paksa