Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razia Orang Asing di Apartemen, Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 17 WNA

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Soekarno Hatta menangkap 17 warga negara asing (WNA) dalam operasi pengawasan orang asing di dua apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.  

"16 WN Nigeria dan 1 WN Ghana ini dalam operasi pengawasan orang asing yang diduga keberadaannya tidak sesuai dengan Izin Tinggal Keimigrasian," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Rabu 24 Mei 2023. 

Tito mengatakan operasi yang digelar pada Jumat malam, 20 Mei lalu itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat atas aktivitas orang asing yang mengganggu ketertiban umum. " Kegiatan difokuskan pada dua apartemen di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Tito. 

Menurut Tito, aktivitas meresahkan sekelompok warga asing ini berawal dari pengaduan masyarakat melalui media sosial dan elektronik. Informasi itu segera ditindaklanjuti kantor imigrasi dengan pengumpulan bahan keterangan di lapangan terlebih dahulu.  

"Setelah informasi terkumpul, kami segera menerjunkan anggota untuk melaksanakan operasi pengawasan orang asing pada dua apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” ujarnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui lima orang diduga berkewarganegaraan Nigeria yang tidak dapat menunjukkan paspor dan izin tinggal. "Hal ini  melanggar Pasal 116 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Tito. 

Terdapat dua orang WN Nigeria memiliki paspor namun telah melebihi izin tinggal yang berlaku (overstay) sesuai Pasal 78 ayat 3. Dua WN Nigeria juga punya paspor dan izin tinggal yang diketahui telah habis masa berlakunya, sehingga diduga melanggar Pasal 119 ayat 1.  

Empat WN Nigeria dan satu orang WN Ghana memiliki paspor dan izin tinggal sebagai investor namun diduga perusahaan yang dimilikinya tidak ada/fiktif. Mereka diduga melanggar Pasal 123 huruf a.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selebihnya terdapat tiga orang WN Nigeria yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan namun diduga keberadaan dan kegiatannya selama berada di Indonesia tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Mereka diduga melanggar Pasal 122 huruf a. 

Penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan barang bukti yang diamankan berupa 12  paspor, 5 kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai Investor, yang terindikasi telah memberikan surat atau keterangan tidak benar guna untuk memenuhi Administrasi persyaratan permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Kantor Imigrasi. "amun fakta dilapangan perusahaan yang dimilikinya tidak ditemukan atau tidak ada.  

Adapun barang bukti lainnya berupa 31 unit handphone dan 15  unit laptop.“WNA pemegang KITAS sebagai Investor yang kami amankan diduga mencoba mengelabuhi petugas berdasarkan data administrasi kepemilikan perusahaan untuk dijadikan dasar pengajuan Izin Tinggal," kata Tito. 

Saat ini, lanjut Tito, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sedang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif. 

JONIANSYAH HARDJONO 

Pilihan Editor: Silmy Karim Minta Kepala Kantor Imigrasi Tidak Kompromi dengan WNA Bermasalah

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

15 jam lalu

Pemandangan kawasan Sentosa Island Sinagapura dari Pelabuhan HarbourFront Singapura, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

Pengecekan autogate itu sudah berlaku untuk penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Batam Center Kota Batam menuju Pelabuhan Harbourfront Singapura.


Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

23 jam lalu

Pesawat Airbus A380 milik maskapai penerbangan Emirates tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 1 Juni 2023. Pendaratan pesawat komersial terbesar di dunia dengan nomor penerbangan EK368 dari Dubai menuju Bali tersebut menjadi penerbangan komersil pesawat A380 pertama di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mengantisipasi lonjakan penumpang dari kedatangan pesawat terbesar di dunia Airbus A380-800 di Pulau Dewata tersebut.


Baru Dua Hari Dilantik, Presiden Nigeria Naikkan Harga BBM 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Presiden Nigeria, Bola Tinubu di Abuja, Nigeria, 29 Mei 2023. REUTERS/Temilade Adelaja
Baru Dua Hari Dilantik, Presiden Nigeria Naikkan Harga BBM 3 Kali Lipat

Kebijakan ini diambil beberapa hari setelah Presiden baru Nigeria Bola Tinubu mengatakan subsidi bahan bakar akan dihapuskan.


Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

2 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada WNA mengenai aturan hukum dan norma adat di Bali.


AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

2 hari lalu

Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA/Rivan Awal Lingga
AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

PT Angkasa Pura II usul bus Transjakarta dapat melayani rute Bandara Soekarno-Hatta pada jam tertentu di pagi dan sore hari untuk karyawan bandara.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

3 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

TEMPO.CO.Jakarta-Direktur Jenderal (Dirjend) Imigrasi Silmy Karim menyatakan siap memperkuat PT Telkom Indonesia menyusul penunjukan dirinya sebagai Komisaris di perusahaan pelat merah itu.


Bola Ahmed Tinubu Dilantik Jadi Presiden Nigeria

3 hari lalu

Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu di Abuja, Nigeria, 29 Mei 2023. REUTERS/Temilade Adelaja
Bola Ahmed Tinubu Dilantik Jadi Presiden Nigeria

Bola Ahmed Tinubu pada Senin, 29 Mei 2023, dilantik sumpah jabatan sebagai presiden Nigeria


Bio Farma Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria, Sri Mulyani: Langkah Mendukung Soft Diplomacy

3 hari lalu

Vaksin pentavalen. Foto : CPHI
Bio Farma Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria, Sri Mulyani: Langkah Mendukung Soft Diplomacy

Bio Farma mengirim 1,5 juta dosis vaksin pentavalen--merek dagang vaksin Pentabio--ke Nigeria sebagai program hibah vaksin Indonesian AID.


Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

4 hari lalu

Jam Big Ben di Inggris. Sumber: Reuters
Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

Mahasiswa internasional akan dibatasi membawa keluarganya selama studi di Inggris dalam upaya pemerintah menurunkan imigrasi.