Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uji Emisi Akbar 2023 Jadi Titik Awal Penerapan 3 Kebijakan: Disinsentif Parkir hingga Denda Pajak

Reporter

image-gnews
Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menggelar Uji Emisi Akbar (UEA) gratis secara serentak di Jabodetabek pada Senin, 5 Juni 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menyebut UEA 2023 menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan sehubungan dengan uji emisi kendaraan.

“Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Mei 2023. 

Tiga kebijakan ini antara lain sosialisasi penataan hukum, disinsentif parkir, dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Asep menyebut tiga kebijakan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Ibu Kota memenuhi ambang batas emisi gas buang. Tujuannya demi memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Kebijakan pertama soal sosialisasi penataan hukum rencananya berlangsung pada 6-19 Juni 2023 dalam Operasi Patuh 2023 Polda Metro Jaya. Uji emisi, tutur Asep, adalah salah satu objek yang diusulkan masuk dalam operasi tersebut. 

“Pihak kepolisian akan melakukan imbauan dan sosialisasi urgensi melakukan uji emisi saat Operasi Patuh 2023,” ujar dia. 

Kebijakan kedua adalah disinsentif parkir bagi kendaraan yang belum diuji emisi. Disinsentif parkir telah berlaku di 11 lokasi. Ke depannya, lanjut dia, kebijakan ini secara bertahap bakal diterapkan di semua parkiran kantor Samsat, gelanggang olahraga (GOR), dan RSUD. 

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menyasar disinsentif parkir di lokasi yang dikelola pihak swasta. Pemprov DKI tengah menggencarkan lobi untuk mengintegrasikan data uji emisi ke pengelola parkir-parkir swasta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Asep, Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir pada Penyelenggaraan Fasilitas Parkir untuk Umum di Luar Badan Jalan akan direvisi. “Tarif parkir maksimal akan dikenakan kepada kendaraan yang belum melakukan uji emisi,” terang dia. 

Kebijakan ketiga, yakni denda pajak. Asep memaparkan warga yang hendak membayar PKB, tapi kendaraannya belum diuji emisi akan dikenakan sanksi.

Sanksinya berupa denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Besaran koefisien denda pajak yang meliputi jenis kendaraan ini akan didorong perumusannya oleh KLHK dan Kementerian Dalam Negeri dan akan berlaku nasional,” tutur Asep.

Pilihan Editor: Rayakan HUT Jakarta ke-496, Dinas Lingkungan Hidup Gelar Uji Emisi Akbar Gratis di Jabodetabek

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

5 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

Penerimaan pajak 2025 ditargetkan naik dibanding tahun ini, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengungkap anggaran untuk penguatan sistem teknologi perpajakan Rp 559,3 miliar untuk kejar target setoran tahun depan


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

2 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

5 hari lalu

Ada banyak tempat wisata di Bandung yang menarik untuk merayakan malam tahun baru. Berikut rekomendasinya. Foto: Flickr
Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.


Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

6 hari lalu

Komika, sutradara, produser film, Ernest Prakasa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah makin gencar disuarakan berbagai kalangan, termasuk Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad.


Jakarta Peringkat Kedua Kualitas Udara Terburuk di Dunia Pagi Ini

7 hari lalu

Deretan gedung bertingkat yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta Peringkat Kedua Kualitas Udara Terburuk di Dunia Pagi Ini

Konsentrasi PM2.5 di Jakarta pagi ini 13.6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.


Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

7 hari lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.


Daya Beli Masyarakat Disinyalir Menurun, Apa Saja Faktornya?

11 hari lalu

Warga tengah membeli kebutuhan pokok di sebuah toko ritel moderen di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Laju konsumsi rumah tangga yang tumbuh positif didukung oleh daya beli masyarakat yang terjaga dengan tingkat inflasi yang terkendali. Tempo/Tony Hartawan
Daya Beli Masyarakat Disinyalir Menurun, Apa Saja Faktornya?

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat adalah harga barang dan jasa. Apa faktor lainnya?


Sri Mulyani Koordinasi Intensif dengan Prabowo soal Kenaikan PPN: Presiden Terpilih yang Menetapkan

12 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan 'Selamat' kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani Koordinasi Intensif dengan Prabowo soal Kenaikan PPN: Presiden Terpilih yang Menetapkan

Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membahas sejumlah kebijakan, termasuk kenaikan PPN


Bea Cukai Sebut Akan Periksa Bawaan Kaesang-Erina Gudono, Berikut Kasus-kasus Kontroversi Bea Masuk dan Cukai

12 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Bea Cukai Sebut Akan Periksa Bawaan Kaesang-Erina Gudono, Berikut Kasus-kasus Kontroversi Bea Masuk dan Cukai

DJBC sebut masih menyelidiki dugaan soal barang-barang belanjaan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono. Ini kasus-kasus kontroversi bea cukai.


Masalah Ekonomi Diduga jadi Penyebab ASN Ditjen Pajak Lakukan KDRT ke Istrinya

16 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Masalah Ekonomi Diduga jadi Penyebab ASN Ditjen Pajak Lakukan KDRT ke Istrinya

Terduga pelaku KDRT merupakan ASN di Ditjen Pajak, sementara korban merupakan pegawai di salah satu kementerian.