Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Sabu dan Ganja, Punya Daya Rusak 2,7 Juta Jiwa

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja senilai Rp 409 miliar hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja senilai Rp 409 miliar hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolres Metro Jakarta Barat bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat memusnahkan 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja yang berpotensi memiliki daya rusak terhadap 2.739.260 jiwa apabila menggunakannya.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat selama periode Februari hingga Mei 2023," kata Syahduddi dalam jumpa pers, Rabu, 24 Mei 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi mengatakan 274,2 kg narkoba tersebut disita dari tujuh orang pelaku dari lima kasus berbeda.

Syahduddi memgatakan kasus pertama diungkap di wilayah Aceh, dengan total barang bukti 266 paket sabu seberat 266 kilogram. Kedua, di wilayah Kalimantan Timur dengan barang bukti dua paket teh cina berisikan sabu dua kilogram.

Selanjutnya, pengungkapan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan barang bukti 19 paket sabu seberat 3,6 kilogram. Keempat, pengungkapan di wilayah Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti yang disita yakni 10 paket sabu seberat 950 gram.

Terakhir, di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti 6 paket ganja seberat 2,2 kilogram. "Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 272 kilogram sabu, dan 2,2 kilogram ganja," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Tersangka memasukkan barang bukri narkoba ke dalam jaring ikan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syahduddi menjelaskan modus kasus pertama yang dilakukan tersangka yakni memasukkan barang bukti narkoba ke dalam jaring ikan dan diangkut oleh mobil drum truk. Sedangkan modus kasus kedua barang bukti narkoba dimasukkan ke dalam jok motor. Modus kasus ketiga, keempat dan kelima barang bukti narkoba ditaruh dan disimpan di dalam rumah.

Ia melanjutkan, sejumlah narkoba tersebut memiliki potensi daya rusak terhadap 2.739.260 jiwa dan di pasaran memiliki nilai sekitar Rp409,2 miliar.

"Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara menggunakan mesin insinerator  bersuhu tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat sekitar," jelas dia.

Ia melanjutkan, atas perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (2), sub pasal 111 ayat (2), sub pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan maksimal hukuman mati.

Pilihan Editor: Polda Metro Sebut Paket 12,3 Kg Sabu yang Disita di Lombok Sempat Singgah di Jakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

14 jam lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

14 jam lalu

Pengunjung menyaksikan pertunjukan video mapping di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 24 April 2023. Pemprov DKI mengadakan pagelaran Monas Week dan Pentas Seni Monas dengan menampilkan berbagai macam pertunjukan di antaranya air mancur menari, video mapping, dan penampilan musik sebagai bentuk hiburan masyarakat pada libur Lebaran. ANTARA/M Risyal Hidayat
Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

Daerah Khusus Jakarta jadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Apa dampaknya?


Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

3 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

arlemen Thailand berupaya mendorong diterbitkannya undang-undang yang membatasi penggunaan ganja hanya untuk medis dan penelitian


Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

4 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Faturrahman
Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

"Proyek-proyek nasional harus tetap berjalan di Jakarta meski pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, Kalimantan Timur, mulai tahun depan."


Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

Bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Utara besok Kamis. Pembeli sabu Teddy Minahasa.


Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

4 hari lalu

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

Saat ini terdapat 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi di DKI Jakarta untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.


DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

5 hari lalu

Pengunjung melihat video mapping di Tugu Monas, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Monas Week yang menampilkan video mapping di Tugu Monas dan air mancur menari di sisi selatan Monas dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

Dinas Dukcapil sudah siap melayani cetak ulang KTP setelah perubahan DKI Jakarta diganti DKJ.


Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran

7 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran

Ayah Fredy Pratama mencuci uang hasil penjualan narkoba itu untuk membuat tempat karaoke, hotel, dan restoran. Berkas perkara ayah Fredy di Kejagung.


Fredy Pratama Gembong Narkoba Pertama yang Pasok Pil Yaba ke Indonesia

7 hari lalu

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Fredy Pratama Gembong Narkoba Pertama yang Pasok Pil Yaba ke Indonesia

Mukti mengatakan mertua Fredy Pratama adalah warga negara Thailand yang merupakan bos kartel narkoba di kawasan tersebut.


Daerah Khusus Jakarta di 2024? Kisah Panjang Awal Mula Penamaan DKI Jakarta

7 hari lalu

Meriam yang dipajang di depan Museum Fatahillah di kawasan Kota Tua, Jakarta, 30 Januari 2015. Kota Tua disebut juga Oud Batavia, pada abad ke 16, pelayar Eropa menjuluki Kota Tua 'Permata Asia'. Wilayah bersejarah dengan luas 1,3 hektar ini dibangun pada 1619 oleh VOC. ANTARA/Zabur Karuru
Daerah Khusus Jakarta di 2024? Kisah Panjang Awal Mula Penamaan DKI Jakarta

Selasa lalu Wapres Ma'ruf Amin dan beberapa menteri menggelar rapat internal kabinet membahas RUU Daerah Khusus Jakarta di Istana Negara, Jakarta.