TEMPO.CO, Jakarta - Ferry (54 tahun) salah seorang pemilik bangunan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara bersama pemilik lainnya mempertanyakan keberadaan dan meminta pertanggungjawaban Ketua RT Riang Prasetya pada pembongkaran lahan yang menutupi saluran air dan memakan bahu jalan.
"Iya dong (minta pertanggungjawaban), kami dagang di sini udah lama dari 2003, masa enggak tahu ada pembangunan seperti ini. Kenapa sekarang baru berkoar, kaya pahlawan kesiangan," kata dia di lokasi, Rabu, 24 Mei 2023.
Kekecewaan dan kemarahan para pemilik ruko yang dibongkar pun ditunjukkan melalui pemasangan spanduk yang bertuliskan "WARGA UMKM DAN KARYAWAN RT 011/003 JADI RESAH SEJAK PAK RT RIANG PRASETYA SIBUK MENCARI SENSASI".
Spanduk lainnya juga bertulis "KAMI PEMILIK UMKM DAN KARYAWAN SUDAH BERDAGANG DI SINI SEJAK 2003. SEBELUM RIANG PRASETYA MENJABAT. JANGAN BERSEMBUNYI. KELUARLAH DIALOG DENGAN WARGA UMKM DAN KARYAWAN".
Spanduk berikutnya bertuliskan "DICARI!! RT RIANG PRASETYA ALIAS PAUL MENGHILANG KARENA TIDAK MAU BERMUSYAWARAH DENGAN WARGA DAN UMKM RT011/003".
Ferry mengatakan belum ada pertemuan dan pembicaraan soal masalah ini dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot), dan Jakpro sebelum pembongkaran dilakukan. "Tidak ada. Saya tidak tahu," katanya.
Baca juga: Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan Sebut Belum Ada Pertemuan dengan DKI sebelum Pembongkaran
Pemilik ruko berharap ada musyawarah dengan Heru Budi Hartono
Dia berharap ada musyawarah dengan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono, Wali Kota Ali Maulana Hakim untuk keberlanjutan usaha para UMKM. Harapannya, Pemprov berkenan menyewakan lahan yang saat ini dibongkar.
"Pasrah kalau bilang melanggar ya kami melanggar cuma ya kami minta ke pemerintah, Pak Wali Kota, Pak Pj Gubernur dibantu cafe kita yang dikunjungi pengunjung. Kalau meja berkurang otomatis waiters kami juga berkurang," ujarnya.
Selain itu, sebelum membeli aset, pihaknya telah menyewa kepada PT Jakarta Propertindo atau Jakpro sekitar tahun 90-an hingga 2019.
"Dulu sewa. Sewa kalau enggak salah sampai 2019 dari tahun 90-an. Setelah itu, kami jual-beli. Kami beli dengan Jakpro dengan sertifikat HGB (Hak Guna Bangun) murni," ucapnya.
Pilihan Editor: Heru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.