TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pemerintah telah mengembalikan fungsi lahan yang sempat diambil pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.
"Ya Pluit tadi sudah kita lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi yang harusnya jadi fungsi jalan, yang menjadi fungsi saluran, mengembalikan juga yang sesuai dengan IMB-nya keperluannya," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.
Pembongkaran bangunan di atas got dan bahu jalan itu dilakukan untuk pengembalian fungsi dan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Jadi sekali lagi ini adalah pengembalian fungsi, fungsi jalan ya balik lagi ke jalan yang tadinya salurannya nggak berfungsi ya jadikan ke salurannya," ujarnya.
Ia menjelaskan protes pemiliki ruko pada Rabu pagi ini ditujukan kepada Ketua RT setempat Riang Prasetya. "Yang protes kan sama pak RT. Bukannya protes ke aparatur," kata dia.
Meski begitu, Satpol PP tetap melaksanakan eksekusi karena pemerintah sudah memberikan batas waktu yang cukup kepada pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunan yang langgar aturan.
"Sudah dikasih batas waktu dan batas waktunya sudah terlewati kemarin dan hari ini kita lakukan eksekusi. Harapannya adalah tentu nanti pemilik ruko merapikan kembali kepada fungsi awal semula," ucap Arifin.
Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan 200 personel untuk membongkar rumah toko atau ruko di Jalan Pluit Niaga, Jakarta Utara. Pembongkaran bangunan ini mengacu kepada rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Unit Kerja Perangkat Dinas terkait.
"Kami Satpol PP dari tingkat kota dan provinsi menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan ruko-ruko di tempat ini (Blok Z4 Utara Pluit Karang Niaga) mendapatkan Rekomtek) pada 17 Mei untuk membongkar paksa," kata Kepala Satpol PP DKI itu.
Arifin menjelaskan pembongkaran dilakukan setelah petugas melakukan sosialisasi kepada para pemilik ruko untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi pada bangunan ruko miliknya. "Sosialisasi sudah dilakukan sampai tanggal 23 Mei kemarin," kata Arifin.
Namun dari hasil pemantauan petugas selama empat hari mengawasi lokasi ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit Karang Niaga kemarin, baru ada sejumlah ruko yang pemiliknya secara kooperatif membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.
Pilihan Editor: Alasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup