Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Berkas Mario Dandy Diumumkan Lengkap setelah Ramai Desakan Publik, Ini Kata Kejaksaan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah menjadi saksi persidangan AG, selama 4 jam. Desty Luthfiani/TEMPO
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah menjadi saksi persidangan AG, selama 4 jam. Desty Luthfiani/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan segera menjalani persidangan kasus penganiayaan berat. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo menegaskan, penanganan perkara keduanya ditangani secara profesional.

"Jadi sebenernya tidak ada kaitan desakan dan lain-lain, kami jaksa bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dan lainnya. Memanfaatkan semaksimal mungkin waktu yang tersedia," ujar Danang di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Sebelum Kejaksaan Tinggi DKI mengumumkan lengkapnya berkas kasus Mario Dandy, sempat beredar ramai desakan di media sosial yang mempertanyakan mengapa kasus ini tidak segera disidangkan. Pelbagai tudingan muncul di antaranya tuduhan ada upaya agar tersangka kasus ini mendapatkan hukuman ringan.

Berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas baru dinyatakan lengkap atau P.21 hari ini. Danang menjelaskan, penyidikan kasus ini sudah dimulai sejak 2 Maret 2023 berdasarkan pemberitahuan surat perintah penyidikan.

Kemudian Polda Metro Jaya melimpahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun berkas dikembalikan atau P.19 agar penyidik kepolisian melengkapi syarat formil dan materiel sesuai petunjuk jaksa.

Penyidik polda, kata Danang, memiliki waktu 31 hari untuk melengkapi kekurangan.

"Nah 31 hari itu diserahkan kepada kami, pada tanggal 10 Mei 2023. Sesuai dengan ketentuan KUHAP, kita mempunyai waktu 14 hari untuk menentukan sikap, maka jatuhnya adalah hari ini tanggal 24 Mei," tuturnya.

Baca juga: Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

Jaksa sebut bekerja sesuai panduan KUHAP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Danang menyampaikan, jaksa sudah bekerja sesuai dengan panduan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Perkara Mario dan Shane pun tidak bolak-balik diperbaiki.

Namun, dia tidak bisa membeberkan apa saja syarat materiel dan formil yang kurang lengkap sebelumnya. "Kemudian untuk isi P.19 saya kira sesuai dengan ketentuan undang-undang tidak bisa kami sebutkan secara mendetail," kata Danang.

Dalam berkas Mario Dandy, ada 17 orang yang bersaksi atas perbuatan anak dari Rafael Alun Trisambodo tersebut. Sedangkan temannya, Shane Lukas, ada 16 orang saksi.

Masing-masing di antara saksi mereka, ada lima orang saksi ahli yang memberi keterangan. Perkara ini, kata Danang, ditangani oleh tujuh orang jaksa dari awal hingga ke persidangan.

"Ada rekan-rekan jaksa peneliti yang akan menjadi tim di dalam tim Jaksa Penuntut Umum sebanyak tujuh orang, yaitu Sandy Andika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan," ujarnya.

Dalam perkara ini, Mario Dandy dan Shane Lukas terlibat penganiayaan berat terhadap korban inisial D (laki-laki usia 17 tahun). Satu pelaku lain berinisial AG (perempuan 15 tahun), sudah divonis tiga tahun enam bulan penjara.

Pilihan Editor: 5 Fakta Berkas Perkara Mario Dandy yang Dinyatakan Lengkap

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

4 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

Rafael Alun menjalani sidang pemeriksaan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

10 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.


Keluarga Leon Dozan Minta Maaf, Rinoa Aurora Tetap Inginkan Proses Hukum

10 hari lalu

Rinoa, korban dari kasus penganiayaan kekasihnya Leon Dozan bersama keluarga mendatangi Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Keluarga Leon Dozan Minta Maaf, Rinoa Aurora Tetap Inginkan Proses Hukum

Artis Rinoa Aurora beberkan perilaku Leon Dozan setiap kali lakukan kekerasan terhadap dirinya.


Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

11 hari lalu

Salah satu dinding yang bertuliskan
Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

Komnas Perempuan tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Sebut ada perbuatan manipulatif.


Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

11 hari lalu

Leon Dozan. Foto: Instagram/@leonrdozan
Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Dalam kasus dugaan penganiayaan pacar ini, Leon Dozan sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat.


Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan: Kekerasan dalam Berpacaran Punya Dampak Berbahaya

11 hari lalu

Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan pacarnya dan penghinaan institusi Polri, Jumat, 17 November 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan: Kekerasan dalam Berpacaran Punya Dampak Berbahaya

Dari kasus penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan ini, Komnas Perempuan berharap anak muda lain bisa memproleh pembelajaran dalam relasi pacaran.


Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

12 hari lalu

(kiri ke kanan) Betharia Sonata, Rinoa Aurora Senduk, Leon Dozan, dan Willy Dozan. Foto: Instagram/@official.bethariasonata
Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

Orang tua Leon Dozan, Willy Dozan dan Betharia Sonata, mengajukan permohonan penahanan terhadap anaknya yang menjadi tersangka penganiayaan


Merasa Malu Atas Tindakan Leon Dozan Menghina Kepolisian, Willy Dozan Minta Anaknya Dihukum

13 hari lalu

Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan pacarnya dan penghinaan institusi Polri, Jumat, 17 November 2023. Sumber: Istimewa
Merasa Malu Atas Tindakan Leon Dozan Menghina Kepolisian, Willy Dozan Minta Anaknya Dihukum

Willy Dozan mengatakan kasus penghinaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap pihak kepolisian adalah hal yang salah dan patut dihukum.


Orang Tua Leon Dozan Datangi Polres Jakarta Pusat Minta Penangguhan Penahanan

13 hari lalu

(kiri ke kanan) Betharia Sonata, Rinoa Aurora Senduk, Leon Dozan, dan Willy Dozan. Foto: Instagram/@official.bethariasonata
Orang Tua Leon Dozan Datangi Polres Jakarta Pusat Minta Penangguhan Penahanan

Aktor Willy Dozan dan Betharia Sonata minta penangguhan penahanan Leon Dozan, yang dijadikan tersangka penganiayaan dan penghinaan.