TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Pemuda atau GP Ansor Kota Depok Muhammad Kahfi mengatakan siap mengawal kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang menimpa seorang berinisial PB.
"LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Ansor siap mendampingi korban kekerasan," kata Kahfi, Kamis, 25 Mei 2023.
Kahfi menerangkan setelah melihat perkembangan yang terjadi terhadap kasus KDRT yang menimpa PB, Divisi Hukum GP Ansor Depok memutuskan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Harus ada keadilan, itu kan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi suaminya tidak ditahan," terang Kahfi.
Kahfi menegaskan bahwa bukan hanya organisasinya yang ingin kasus KDRT ini bisa tuntas dan tidak ada tebang pilih dalam proses penyelesaiannya.
"Apalagi sampai viral, netizen di seluruh negeri juga akan concern terhadap perkembangan kasus ini," tegas Kahfi.
Menurut Kahfi, sebesar apapun permasalahannya, tidak sepatutnya seorang suami berkata kasar terhadap istri, terlebih sampai menyakiti secara fisik.
Baca juga: Temukan Chat Mesra di HP, Suami di Depok Aniaya Istri Pakai Linggis
GP Ansor contohkan perilaku Nabi Muhammad
Kahfi menjelaskan bahwa sudah menjadi hak istri untuk mendapat perlakuan yang baik dari suaminya.
"Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan At-Tirmidzi, yaitu mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya," jelasnya.
Kahfi melanjutkan, Rasulullah pun senantiasa berbuat baik kepada istrinya baik dalam keadaan bahagia, susah, kebingungan, ataupun keadaan marah.
"Rasulullah tidak pernah sekali pun berkata kasar apalagi berbuat sesuatu yang menyakiti istrinya. Beliau senantiasa memuliakan dan amat menyayangi istrinya. Untuk itu, kami dari GP Ansor siap mendampingi korban sampai kasus KDRT ini tuntas," kata Kahfi.
Pilihan Editor: Suami Istri di Depok Saling Lapor Dugaan Kasus KDRT, Keduanya Kini Jadi Tersangka
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.