Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penampakan Ruko di Pluit Serobot Jalan dan Saluran Air, Sebelum dan Sesudah Dibongkar Paksa

Reporter

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 22 ruko yang berada di Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Penjaringan Jakarta Utara akhirnya dibongkar paksa Satpol PP DKI dan tim gabungan pada Rabu, 24 Mei 2023.

Para pemilik ruko diberi kesempatan selama empat hari untuk membongkar sendiri bagian bangunan ruko mereka yang memakan jalan dan menutup saluran air.  Mereka diberi batas waktu sejak Jumat, 19 Mei hingga 23 Mei 2023 kemarin untuk membongkar sendiri.

Kasus ruko di Pluit yang memakan bahu jalan dan menutup saluran air ini pertama kali diungkap oleh Ketua RT RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya pada pertengahan Mei lalu. Ia menemui langsung para pemilik ruko yang ada di Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT. 011, RW. 003 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Aksi Riang ini terekam video dan menjadi viral di media sosial dan jadi trending di pemberitaan. Dari aksi Ketua RT ini kemudian merembet hingga akhirnya Wali Kota Jakarta dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara.

Berikut ini adalah foto yang menggambarkan ruko di Pluit yang menutup saluran air dan mencaplok bahu jalan, sebelum dan sesudah dibongkar Satpol PP DKI.

Tampak penutup saluran air di area tempat pengunjung ruko

Kondisi 20 ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa

Pemilik menambah luas  ruko dengan mencaplok jalan dan menutup saluran air

Dari foto-foto yang Tempo peroleh, pemilik ruko mencaplok bahu jalan selebar 4 meter. Mereka menjadikan bahu jalan sebagai bagian dari ruko mereka dengan menaruh meja kursi dan kanopi. Bahu jalan dan juga saluran air atau got disulap menjadi bagian teras ruko

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa

Kondisi awal ruko saat belum ada penambahan bagian di bahu jalan dan saluran air

Tempo juga memperoleh foto yang menunjukkan kondisi awal ruko saat got dan bahu jalan belum dicaplok menjadi bagian ruko.

Tampak awal ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sebelum serobot saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Istimewa/ Riang Prasetyo

“Jadi, awalnya itu ruko itu milik BUMD, PT Jakpro. Sebelum tahun 2019, itu pemilik sifatnya cuma sewa per tahun, ada yang 2 tahun," kata Ketua RT itu, Senin, 15 Mei 2023 

Pada saat masih dikelola Jakpro, kompleks ruko masih sangat baik karena BUMD itu memiliki banyak pengawas aset yang patroli. Namun, pada pertengahan tahun 2019, PT Jakpro menjual asetnya. 

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pemilik bangunan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Penjaringan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, bangunan ruko yang menutupi saluran dan memakan bahu jalan tidak memiliki IMB.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bangunan ruko serobot bahu jalan di Pluit bakal dibongkar paksa Rabu, 24 Mei 2023. Hingga batas waktu Selasa lalu, baru ada sejumlah pemilik ruko di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, yang membongkar bangunannya secara mandiri. 

Bangunan ruko di Pluit itu harus dibongkar karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021. Bangunan yang berada di atas lahan parkir, saluran air dan bahu jalan itu di luar sertifikat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pembongkaran ruko serobot bahu jalan di Pluit ini didasari pada Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Jumlahnya berkisar 20 ruko yang kami bongkar sesuai dengan batasan pada Rekomtek. Ini komitmen kami untuk mengembalikan semua fungsi yang ada sesuai dengan zonasi atau refungsi, yaitu fungsi saluran dan jalan," kata Arifin.

Petugas membongkar ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

"Kita lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi yang harusnya jadi fungsi jalan, yang menjadi fungsi saluran, mengembalikan juga yang sesuai dengan IMB-nya keperluannya," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Ia menjelaskan Pembongkaran bangunan di atas got dan bahu jalan itu dilakukan untuk pengembalian fungsi dan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pemilik ruko mencari Ketua RT Riang Prasetya

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya

Ferry (54 tahun) salah seorang pemilik ruko mempertanyakan keberadaan dan meminta pertanggungjawaban Ketua RT Riang Prasetya usai pembongkaran paksa ruko-ruko mereka pada Rabu kemarin.

"Iya dong (minta pertanggungjawaban), kami dagang di sini udah lama dari 2003, masa enggak tahu ada pembangunan seperti ini. Kenapa sekarang baru berkoar, kaya pahlawan kesiangan," kata dia di lokasi, Rabu, 24 Mei 2023.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan protes pemiliki ruko pada saat pembongkaran, ditujukan kepada Ketua RT setempat Riang Prasetya dan bukan kepada aparat yang melakukan pembongkaran. "Yang protes kan sama pak RT. Bukannya protes ke aparatur," kata dia.

DESTY LUTHFIANI | MUTIA YUANTISYA | ANTARA

Pilihan Editor: Ruko di Pluit Serobot Jalan Dibongkar Paksa, Kepala Satpol PP DKI: Dikembalikan Sesuai IMB

  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kisruh Lahan Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Jakpro Akhirnya Buka Suara

5 jam lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh Lahan Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Jakpro Akhirnya Buka Suara

Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan ruko serobot bahu jalan di Pluit yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan.


Dituding Korupsi Dana Iuran Perbaikan Jalan, Ketua RT Riang Prasetya Berencana Lapor Polisi

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dituding Korupsi Dana Iuran Perbaikan Jalan, Ketua RT Riang Prasetya Berencana Lapor Polisi

Riang Prasetya, Ketua RT yang mengungkap isu ruko serobot bahu jalan di Pluit, berencana melapor ke polisi. Dia dituduh korupsi dana iuran Rp 53 juta.


Ketua RT Riang Prasetya Desak Jakpro Jelaskan Konflik Dugaan Penyerobotan Lahan Ruko di Pluit

1 hari lalu

Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya memaparkan bukti dugaan penyerobotan lahan kepada awak media pada Senin 5 Juni 2023 di kantornya. TEMPO/Mirza Bagaskara
Ketua RT Riang Prasetya Desak Jakpro Jelaskan Konflik Dugaan Penyerobotan Lahan Ruko di Pluit

Isu ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit berujung panjang. Ketua RT 11 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mendesak PT Jakpro beri penjelasan.


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

1 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

Arifin menyerahkan tindak lanjut kepada Wali Kota Jakarta Utara, Camat, dan Lurah soal kisruh pembongkaran ruko serobot bahu jalan Niaga, Pluit.


Formula E Jakarta: Penonton Keluhkan Antrean Panjang di Pintu Keluar Sirkuit

1 hari lalu

Penumpukan penonton Formula E Jakarta di pintu keluar usai Race 2, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Formula E Jakarta: Penonton Keluhkan Antrean Panjang di Pintu Keluar Sirkuit

Penyelenggara balap Formula E Jakarta masih mendapat keluhan soal kepulangan penonton yang berdesak-desakan di pintu keluar sirkuit.


Top 3 Metro: Ketua RT Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, Uji Emisi Gratis Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Top 3 Metro: Ketua RT Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, Uji Emisi Gratis Digelar Hari Ini

Ketua RT menilai permintaan pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit untuk membongkar sendiri hanya mengulur waktu.


Ternyata Banyak Kursi Penonton Formula E Kosong Meski Jakpro Sebut Tiket Ludes Terjual

2 hari lalu

Maximilian Gunther memenangi Race 2 Formula E Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Ternyata Banyak Kursi Penonton Formula E Kosong Meski Jakpro Sebut Tiket Ludes Terjual

Kursi penonton Formula E Jakarta 2023 masih banyak yang kosong saat balapan mobil listrik itu berlangsung pada hari kedua.


Ketua RT Pluit Jakarta Utara Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas

2 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Pluit Jakarta Utara Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas

Kisruh soal ruko serobot bahu jalan di Pluit Jakarta Utara masih berlanjut. Setelah dilakukan bongkar paksa, ternyata penyelesaian belum tuntas.


Polisi Siapkan Strategi Pengamanan Acara Formula E 2023, 215 Personel Gabungan akan Diterjunkan

3 hari lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
Polisi Siapkan Strategi Pengamanan Acara Formula E 2023, 215 Personel Gabungan akan Diterjunkan

Polisi telah menyiapkan strategi pengamanan gelaran balap Formula E 2023. Sebanyak 215 personel gabungan akan dikerahkan.