Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Jaya Karyoto Ingin Kasus KDRT di Depok Jadi Pembelajaran Jajarannya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui kasus kekerasan dalam rumah tangga antara suami istri di Depok, Jawa Barat bisa menjadi pembelajaran bagi jajarannya bahwa penanganan suatu perkara harus berimbang.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran, buat penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan, ya dua-dua nya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang, " katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. 

Karyoto menjelaskan kasus kekerasan yang dilakukan oleh suami berinisial RJ dan istri berinisial PB tersebut juga dilakukan penangguhan penahanan.

"Artinya di kedua belah, pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan. Memang kondisinya sebenarnya di kedua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," jelasnya.

Karyoto juga menyebut untuk kelanjutan kasus ini dihentikan sementara dengan alasan suami perlu melakukan pengobatan dan istri diberikan waktu untuk merenung.

"Sementara kita 'hold' dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," jelasnya.

Baca juga: Kapolda Metro Tunda Penanganan Perkara Suami Istri Saling Lapor KDRT

Karyoto sebut peluang keadilan restoratif

Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif jika keduanya telah membaik kondisinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau memungkinkan untuk 'restorative justice', akan kita lakukan karena semangat dalam Undang-Undang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh, " ucapnya.

Sebelumnya, kasus KDRT pasangan suami istri di Depok, viral di media sosial Twitter. Sebuah cuitan yang diunggah oleh akun @saharahanum dan mengaku sebagai adik korban, pada Selasa (23/5) menyebutkan : 

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka !!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, dalam kasus KDRT ini, polisi menetapkan suami beserta istrinya sebagai tersangka.

Penyidik menetapkan sang istri PB sebagai tersangka lantaran dia turut juga melakukan kekerasan atau KDRT terhadap suaminya RJ.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Jaya Tanyakan Penanganan KDRT di Depok, Sebut Seolah-olah Tak Seimbang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa Teliti Berkas Tersangka Sutradara dan Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel

7 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Jaksa Teliti Berkas Tersangka Sutradara dan Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel

Sejalan dengan itu sebanyak 13 artis pria maupun perempuan dari rumah produksi film porno itu telah dimintai keterangan oleh polisi.


Artis Pria ke-5 dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Penuhi Panggilan Polda, Sebut Adegan Hanya Gimmick

1 hari lalu

Salah satu pemeran pria dalam kasus film porno, yaitu RA (menggunakan masker) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Artis Pria ke-5 dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Penuhi Panggilan Polda, Sebut Adegan Hanya Gimmick

RA adalah artis pria terakhir dari 5 yang pernah bermain peran untuk rumah produksi film porno di Jaksel tersebut yang hadir penuhi panggilan polisi.


PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

1 hari lalu

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video prank di Polres Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Menurut kuasa hukumnya pasangan tersebut mendapat 70 pertanyaan, selebihnya akan menunggu dan menjalani proses hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan atas diterbitkannya SP3 kasus prank KDRT Baim Wong dan istrinya.


Berkas Perkara 5 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Dikirim Awal Bulan Ini

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Berkas Perkara 5 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Dikirim Awal Bulan Ini

Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.


Ujian Praktik SIM Model Baru Lebih Mudah, Tingkat Kelulusan di DKI Capai 80 Persen

1 hari lalu

Anggota Polantas mengawasi warga yang menjalani ujian praktik SIM C di Satlantas Polres Kota Serang, Banten, Senin, 7 Agustus 2023. Mulai tanggal 7 Agustus 2023, Korlantas Polri telah mengganti lintasan uji praktik SIM C dari yang semula berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lebar 1,5 meter menjadi lintasan dengan variasi pola seperti huruf S dengan lebar 2,5 meter. ANTARA /Asep Fathulrahman
Ujian Praktik SIM Model Baru Lebih Mudah, Tingkat Kelulusan di DKI Capai 80 Persen

Peserta uji praktik SIM yang tidak lulus mayoritas disebabkan karena tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Batal Dituntut Hari Ini

Bandar narkoba dari Kampung Bahari, Alex Bonpis, batal menjalani sidang tuntutan hari ini. Dia terseret kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.


Polda Metro Jaya Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

Polda Metro Jaya menemukan identitas korban bunuh diri diduga karena mendapat teror dari pinjol AdaKami. Ini identitas korban.


Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

2 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Dalam aksinya, massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) PA 212 dan ormas lainya meminta pemerintah agar mengembalikan hak masyarakat rempang dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

Terduga provokator menyebar pesan singkat ajakan untuk menyerang polisi saat Aksi Bela Rempang


Hanya Dibayar Rp 1 Juta, Artis dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Aku Trauma

2 hari lalu

Anisa Tasya Amelia alias Meli menunjukkan bukti transfer biaya akting dirinya dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Dibayar Rp 1 Juta, Artis dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Aku Trauma

Berikut penuturan bagaimana dia bisa direkrut rumah produksi film porno itu dan apakah dia bermain dalam adegan syur?


Top 3 Metro: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan, Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Disoal

2 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Top 3 Metro: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan, Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Disoal

Dari Kampung Bayam sampai demo Rempang, berikut Top 3 Metro, Kamis 21 September 2023.