Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Telepon Kapolda Metro Tanya Kasus Suami Istri di Depok Saling Lapor KDRT

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan dirinya ditelepon langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang menanyakan kasus suami istri di Depok saling lapor karena KDRT.

"Menkopolhukam menelepon saya, coba diberikan atensi," kata Karyoto saat mendatangi Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu turun langsung menanyakan penanganan perkara itu ke Polre Metro Depok pada hari ini.    

Menurut dia, penanganan perkara ini jika dalam kaidah KUHP sudah sesuai prosedur, namun lantaran ada asumsi yang dibangun netizen di media sosial, memunculkan beraneka macam komentar, dan ada kesan polisi tidak seimbang dalam penanganan kasus.

Polres Metro Depok telah menetapkan suami istri tersebut sebagai, polisi telah menahan istri, namun suami tidak dilakukan penahanan karena harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, Rabu malam, polisi telah menangguhkan penahanan istri, PB.

Karyoto menyatakan dirinya perlu untuk turun langsung mengetahui duduk perkara kasus saling lapor KDRT antara suami dan istri ini.    

"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui, apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan saya berarti sudah menjadi atensi betul oleh beliau," ucap mantan Deputi Penindakan KPK itu.

Karyoto tunda penanganan perkara KDRT

Karyoto sendiri memutuskan untuk menunda atau meng-hold penanganan kasus suami istri saling lapor KDRT ini. Polisi akan menunggu kondisi suami pulih, dan demikian pula dengan kondisi istri. 

"Sementara kita hold dulu karena yang sebelah suaminya perlu pengobatan akibat kekerasan, yang istri biar diberikan waktu untuk ya istilahnya kontemplasi lah," katanya. 

Ia membuka kemungkinan bahwa kasus ini diselesaikan lewat restorative justice.

Suami dan istri sama-sama layak ditahan

Karyoto mengungkapkan sebenarnya dua-duanya, baik suami berinsial BI maupun istri inisial PB layak dilakukan penahanan. Istri saat ini sudah ditahan, sementara suami masih ada proses pengobatan, sehingga terkesan penanganan kasus ini terlihat tidak berimbang.

"Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya ibu ini ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga. Alasannya masih patut dan wajar terhadap apa yang dilakukan oleh penyidik dalam penyidikan, hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor jadi ditangguhkan dulu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan penjelasan Kasatreskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno kasus saling lapor KDRT antara suami istri ini diawali cekcok antara keduanya pada 26 Februari 2023.

Suami yang tersinggung dengan ucapan sang istri menumpahkan bubuk cabai ke rambut pasangan hidupnya itu. 

"Kemudian terjadi pergumulan, setelah itu, mohon maaf, sang istri meremas dengan keras alat kelamin suami. Untuk melepaskan itu, suami memukul dengan keras ke istri," kata Yogen, Rabu, 24 Mei 2023.

Istri terlebih dulu lapor ke polisi

Istri terlebih dahulu melapor ke Polres Metro Depok soal dugaan kasus KDRT, baru kemudian sang suami. Namun, dia justru juga ditetapkan sebagai tersangka mengingat alat kelamin suaminya terluka parah dan harus dioperasi. 

Polisi telah meminta keterangan dari dua ahli dokter bidang hukum soal kejadian ini. Hasilnya, lanjut Yogen, "Dinyatakan memang itu masuk unsur pidana." 

Polisi menetapkan PB, istri sebagai tersangka karena tidak kooperatif sedari awal penyelidikan. Dia juga tak menghadiri proses restorative justice. Wanita ini ditahan pada Selasa malam, 23 Mei 2023. 

"Terkait viral berita bahwa istri merupakan korban, sebenarnya merupakan termasuk tersangka juga," papar Yogen.

Sementara itu, polisi tak menahan suami, yang kini pun menjadi tersangka kasus KDRT, lantaran mengacu pada rekomendasi rumah sakit perihal kondisi fisiknya. Yogen memastikan suami istri ini berstatus sebagai tersangka. 

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Yogen.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Tunda Penanganan Perkara Suami Istri Saling Lapor KDRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prediksi Cuaca: Suhu Bekasi Tembus 37 Derajat, Bogor-Depok Hujan, Jakarta Cerah

2 jam lalu

Warga berjalan di tengah cuaca terik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin, 24 April 2023. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan dinamika atmosfer yang tidak biasa menjadi salah satu penyebab Indonesia mengalami suhu panas dalam beberapa hari terakhir. ANTARA/Fauzan
Prediksi Cuaca: Suhu Bekasi Tembus 37 Derajat, Bogor-Depok Hujan, Jakarta Cerah

Simak prediksi cuaca Jabodetabek hari ini dari BMKG


Kekeringan Akibat Kemarau Panjang, Wali Kota Depok Imbau Salat Istisqa Rabu 4 Oktober

7 jam lalu

Umat Islam melaksanakan salat Istisqa atau salat meminta hujan di halaman Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 30 September 2023. Salat tersebut dilaksanakan untuk meminta kepada Allah SWT diturunkannya hujan agar bencana kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang segera berakhir. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kekeringan Akibat Kemarau Panjang, Wali Kota Depok Imbau Salat Istisqa Rabu 4 Oktober

Wali Kota Depok Mohammad Idris akan melaksanakan Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 07.00.


Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Depok Dibongkar Ketua RT, Diduga Korban Mau Kawin Lagi

13 jam lalu

Warga menunjukkan TKP anak tikam ayah di Kampung Tipar, RT. 05 RW. 06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Depok Dibongkar Ketua RT, Diduga Korban Mau Kawin Lagi

Korban penusukan oleh anak kandungnya sendiri di Depok itu menduda sejak 4 bulan lalu.


Anak Tikam Ayah Kandung di Mekarsari Depok, Saksi Dengar Cekcok Sebelum Korban Berteriak Minta Tolong

13 jam lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Anak Tikam Ayah Kandung di Mekarsari Depok, Saksi Dengar Cekcok Sebelum Korban Berteriak Minta Tolong

Kasat Reskrim Polres Metro Depok menambahkan, korban penganiayaan oleh anak kandungnya itu masih hidup saat dibawa ke rumah sakit.


Kepergok Janjian Hendak Tawuran, 38 Pelajar Sekolah dari Depok dan Bogor Diciduk Polisi

1 hari lalu

38 pelajar yang hendak tawuran digelandang ke Polres Metro Depok, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepergok Janjian Hendak Tawuran, 38 Pelajar Sekolah dari Depok dan Bogor Diciduk Polisi

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pelajar yang hendak tawuran itu dengan penahanan 1x 24 jam.


Syarat SLF Dipenuhi, Ibadah di Kapel Cinere Depok Kembali Normal

1 hari lalu

Warga Cinere, Depok menggeruduk kapel di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Foto: Istimewa
Syarat SLF Dipenuhi, Ibadah di Kapel Cinere Depok Kembali Normal

Kapel normal kembali dua minggu setelah digeruduk massa intoleran.


Setelah 35 Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Warung Kelontong di Depok Akhirnya Ditangkap

1 hari lalu

MPL, 22 tahun pelaku pencurian di 35 watung kelontong saat diamankan di Mapolsek Sukmajaya, Jalan Bahagia, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Setelah 35 Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Warung Kelontong di Depok Akhirnya Ditangkap

Spesialis pencuri warung kelontong itu sudah 35 kali menjalankan aksinya. Kadang mencuri rokok atau tabung gas, juga uang di laci kasir.


Operasi Zebra Jaya 2023 di Depok, Sebanyak 1.184 Pengendara Kena Tegur

1 hari lalu

Polda Metro Jaya lakukan Apel Gerakan Pasukan Operasi Zebra Jaya 2023 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 September 2023. Tempo/Novali Panji
Operasi Zebra Jaya 2023 di Depok, Sebanyak 1.184 Pengendara Kena Tegur

Sebanyak lebih dari seribu pengendara mendapat sanksi tegur dalam Operasi Zebra Jaya 2023 di Kota Depok 17 September sampai 1 Oktober lalu.


Cerita dari LRT Jabodebek, Para Penumpang Ini Tak Tahu Tarif yang Dibayarkan

1 hari lalu

Suasana di Stasiun Harjamukti, Cimanggis, Depok, Senin 2 Oktober 2023, atau hari kerja pertama penerapan tarif sesuai rute atau jarak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita dari LRT Jabodebek, Para Penumpang Ini Tak Tahu Tarif yang Dibayarkan

Per 1 Oktober lalu tarif LRT Jabodebek sudah tidak lagi memberlakukan tarif promo flat Rp 5.000 untuk segala rute dan jarak.


Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

3 hari lalu

Naman (berbaju koko) ayah dari MDF, 12 tahun, seorang anak yang meninggal setelah diremas buah zakarnya, di rumahnya di Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Sabtu 30 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

Warga tetangga tak menyangka lansia yang aktif itu memiliki kebiasaan cabul meremas buah zakar anak-anak.