Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Buka Peluang Kasus Suami Istri di Depok Saling Lapor KDRT Ditarik ke Ditreskrimum

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan tidak tertutup kemungkinan penanganan perkara suami istri Depok saling lapor gara-gara KDRT diambil alih Direktorat Reskrim Polda Metro.    

Ia mengatakan akan melihat situasi dan mendiskusikan dengan jajarannya apakah perkara ini perlu ditarik ke Polda Metro atau cukup diselesaikan di Polres Metro Depok.

"Biar lebih bagus yang punya pengalaman penanganan yang lebih expert, kami sudah bilang ke Ditreskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) siap-siap saja nanti kalo kira-kira nanti kasusnya berkepanjangan. Akan kami ambil alih. Saat ini masih di Polres Depok. Tapi mungkin nanti siang atau besok bisa dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Irjen Karyoto saat mendatangi Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.

Hari ini, Karyoto mendatangi langsung Polda Metro Jaya untuk menanyakan langsung penanganan perkara suami istri di Depok saling lapor karena KDRT. Kasus ini mendapat perhatian publik karena polisi menahan istri, tapi suaminya tidak ditahan.

Istri berinisial PB yang melapor terlebih dulu ke Polres Metro Depok juga ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Ia dilaporkan balik oleh suami, BI. Polisi tidak menahan suami karena harus menjalani perawatan di rumah sakit. keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

Polisi menangguhkan penanganan kasus KDRT

Karyoto sendiri memutuskan untuk menunda penanganan perkara ini, hingga kondisi keduanya sama-sama pulih, baik suami maupun istri.

"Sementara kita hold dulu karena yang sebelah suaminya perlu pengobatan akibat kekerasan, yang istri biar diberikan waktu untuk ya istilahnya kontemplasi lah," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam waktu tertentu apabila kira-kira sang suami dan istri kondisi keduanya sudah membaik polisi akan mempertemukan kembali. Polisi sendiri sudah menangguhkan penahanan sang istri.

"Setelah keduanya sudah bisa dalam kondisi yang baik-baik akan kita pertemukan kembali untuk dilakukan restorative justice," tutur mantan Deputi Penindakan KPK itu.

Tentang berapa lama penanganan perksara itu ditunda, mantan wakil kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini belum bisa memastikan tenggat waktunya.

"Kita lihat perkembangannya melihat keadaan kiri kanan," ujar Karyoto.

Suami dan istri sama-sama layak ditahan

Ia mengungkapkan sebenarnya dua-duanya, suami berinsial BI maupun istri inisial PB layak dilakukan penahanan. Istri saat ini sudah ditahan, sementara suami masih ada proses pengobatan, sehingga terkesan penanganan kasus ini terlihat tidak berimbang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya ibu ini ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga. Alasannya masih patut dan wajar terhadap apa yang dilakukan oleh penyidik dalam penyidikan, hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor jadi ditangguhkan dulu," katanya.

Berdasarkan penjelasan Kasatreskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno kasus saling lapor KDRT antara suami istri ini diawali cekcok antara keduanya pada 26 Februari 2023.

Suami yang tersinggung dengan ucapan sang istri menumpahkan bubuk cabai ke rambut pasangan hidupnya itu. 

"Kemudian terjadi pergumulan, setelah itu, mohon maaf, sang istri meremas dengan keras alat kelamin suami. Untuk melepaskan itu, suami memukul dengan keras ke istri," kata Yogen, Rabu, 24 Mei 2023.

Istri terlebih dulu lapor ke polisi

Istri terlebih dahulu melapor ke Polres Metro Depok soal dugaan kasus KDRT, baru kemudian sang suami. Namun, dia justru juga ditetapkan sebagai tersangka mengingat alat kelamin suaminya terluka parah dan harus dioperasi. 

Polisi telah meminta keterangan dari dua ahli dokter bidang hukum soal kejadian ini. Hasilnya, lanjut Yogen, "Dinyatakan memang itu masuk unsur pidana." 

Polisi menetapkan PB, istri sebagai tersangka karena tidak kooperatif sedari awal penyelidikan. Dia juga tak menghadiri proses restorative justice. Wanita ini ditahan pada Selasa malam, 23 Mei 2023. 

"Terkait viral berita bahwa istri merupakan korban, sebenarnya merupakan termasuk tersangka juga," papar Yogen.

Sementara itu, polisi tak menahan suami, yang kini pun menjadi tersangka kasus KDRT, lantaran mengacu pada rekomendasi rumah sakit perihal kondisi fisiknya. Yogen memastikan suami istri ini berstatus sebagai tersangka. 

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Yogen. 

Pilihan Editor: Mahfud MD Telepon Kapolda Metro Tanya Kasus Suami Istri di Depok Saling Lapor KDRT

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

1 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

Kapolda Metro Irjen Karyoto menyebut indikasi bahwa aksi tawuran kerap untuk menyamarkan transaksi narkoba.


Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

2 jam lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

Kapolda Metro Irjen Karyoto ungkap indikasi bahwa aksi tawuran jadi cara untuk menyamarkan transaksi narkoba. Polres Jaksel lakukan hal ini.


Viral Mobil Dilempari Bola Tanah di Tol Krukut Depok, Pelaku Pelemparan Siswa SD

12 jam lalu

Ilustrasi. smashyevent.com/Reuters
Viral Mobil Dilempari Bola Tanah di Tol Krukut Depok, Pelaku Pelemparan Siswa SD

Setelah peristiwa pelemparan mobil ini viral di sosial media, kepolisian langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.


Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

22 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

Kriminolog anggap restorative justice bukan penyelesaian sempurna dalam kasus KDRT.


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

23 jam lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Guru Besar Psikologi Politik UI: Kaesang Harus Manfaatkan Pengaruh Bapaknya untuk Jadi Wali Kota Depok

1 hari lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Guru Besar Psikologi Politik UI: Kaesang Harus Manfaatkan Pengaruh Bapaknya untuk Jadi Wali Kota Depok

Guru Besar Psikologi Politik UI Hamdi Muluk mengatakan Kaesang memiliki banyak kemewahan politik yang harus ia manfaatkan untuk jadi Wali Kota Depok.


Kaesang Diminta Jangan Sia-siakan Momentum untuk Terjun di Pilkada Depok 2024

1 hari lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kaesang Diminta Jangan Sia-siakan Momentum untuk Terjun di Pilkada Depok 2024

Pakar psikologi UI ini mengatakan, bila Kaesang maju di Pilkada Depok, jangan dikatakan Jokowi abuse of power karema semua lewat pemilu.


Relawan Sang Menang Deklarasi Dukung Kaesang di Pilkada Depok

1 hari lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Relawan Sang Menang Deklarasi Dukung Kaesang di Pilkada Depok

Kader PSI Ade Armando memiliki harapan besar Depok bisa dipimpin sosok seperti Kaesang Pangarep.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


PSI Blak-blakan Dorong Kaesang ke Depok, Tekan Angka Golput dan Dongkrak Suara

1 hari lalu

CEO Persis Solo Kaesang Pangarep saat menjadi peserta Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 15 Januari 2022. PSSI menggelar Kongres Biasa dengan tiga agenda yang akan dibahas yaitu; pengesahan laporan aktivitas serta keuangan 2022, rencana program serta anggaran 2023, dan penetapan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). TEMPO/M Taufan Rengganis
PSI Blak-blakan Dorong Kaesang ke Depok, Tekan Angka Golput dan Dongkrak Suara

Dengan mengusung Kaesang Pangarep di Pilkada, PSI berharap bisa mengatrol target menjadi 8 kursi DPRD Depok.