TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya menanggapi pembongkaran ruko serobot bahu jalan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta. Riang mengatakan pembongkaran tersebut memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya para pemilik ruko tersebut membongkar sendiri bangunannya sebelum pemerintah daerah turun tangan.
"Bila mengacu pada surat imbauan yang sudah diberikan kepada para pemilik ruko, seharusnya para pemilik ruko yang melanggar bangunan menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan lebih dari 4 meter, seharusnya patuh dengan kesadaran penuh harusnya mereka membongkar sendiri," kata Riang kepada Tempo, Kamis, 25 Mei 2023.
Riang pun mengingatkan para pemilik ruko yang bangunannya memakan badan jalan dan menghalangi saluran air agar mau mengikuti aturan pemerintah dan tidak melakukan penghasutan kepada pihak lain untuk melakukan demo.
Baca juga: Penampakan Ruko di Pluit Serobot Jalan dan Saluran Air, Sebelum dan Sesudah Dibongkar Paksa
Ketua RT kembali ingatkan pemilik ruko serobot bahu jalan
Menurutnya, para pemilik ruko tersebut seharusnya memperbaiki kesalahan yang mereka lakukan. Bukan malah melakukan kesalahan lain.
"Saya harap jangan melakukan penghasutan dan jangan berbuat yang tidak baik menyuruh orang untuk berdemo," ujarnya.
Kemarin, Satpol PP DKI Jakarta membongkar rumah toko atau ruko serobot bahu jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang melanggar peraturan. Pembongkaran ini mengacu kepada rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Unit Kerja Perangkat Dinas terkait. Total ada 22 ruko yang dibongkar karena menutupi saluran air.
Kemarin, Ferry (54 tahun), salah seorang pemilik bangunan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara bersama pemilik lainnya mempertanyakan keberadaan dan meminta pertanggungjawaban Ketua RT Riang Prasetya pada pembongkaran lahan yang menutupi saluran air dan memakan bahu jalan.
"Iya dong (minta pertanggungjawaban), kami dagang di sini udah lama dari 2003, masa enggak tahu ada pembangunan seperti ini. Kenapa sekarang baru berkoar, kaya pahlawan kesiangan," kata dia di lokasi, Rabu, 24 Mei 2023.
Kekecewaan dan kemarahan para pemilik ruko yang dibongkar pun ditunjukkan melalui pemasangan spanduk yang bertuliskan "WARGA UMKM DAN KARYAWAN RT 011/003 JADI RESAH SEJAK PAK RT RIANG PRASETYA SIBUK MENCARI SENSASI".
Spanduk lainnya juga bertulis "KAMI PEMILIK UMKM DAN KARYAWAN SUDAH BERDAGANG DI SINI SEJAK 2003. SEBELUM RIANG PRASETYA MENJABAT. JANGAN BERSEMBUNYI. KELUARLAH DIALOG DENGAN WARGA UMKM DAN KARYAWAN".
Spanduk berikutnya bertuliskan "DICARI!! RT RIANG PRASETYA ALIAS PAUL MENGHILANG KARENA TIDAK MAU BERMUSYAWARAH DENGAN WARGA DAN UMKM RT011/003".
Pilihan Editor: Ruko di Pluit Serobot Jalan Dibongkar Paksa, Kepala Satpol PP DKI: Dikembalikan Sesuai IMB
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.