TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada ASN DKI yang menjadi beking bangunan ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang serobot bahu jalan dan got.
Arifin mengatakan, jika memang ada bekingan dari ASN, tidak mungkin Satpol PP membongkar paksa 22 ruko yang mendirikan bangunan di atas bahu jalan dan saluran air tersebut.
"Kalau ada bekingan nggak dibongkar dong. Gitu aja ya," kata Arifin kepada awak media di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 Mei 2023.
Kepala Satpol PP DKI itu telah menurunkan 200 personel untuk melakukan pembongkaran bangunan 22 ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara pada Rabu, 24 Mei 2023.
Puluhan pemilik ruko itu menggunakan lahan parkir, saluran air hingga sebagian bahu jalan untuk memperluas teras ruko. Mereka memasang meja dan kursi di bagian itu untuk tempat makan pengunjung. Penutupan saluran air dan bahu jalan itu ditengarai sebagai penyebab banjir saat hujan karena genangan air tidak bisa masuk ke got.
Pembongkaran dilakukan setelah Pemkot Jakarta Utara memberikan tenggat waktu empat hari bagi pemilik ruko serobot bahu jalan untuk membongkar sendiri.
Arifin menerangkan, pembongkaran ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air sebagaimana mestinya.
"Yang penting apa yang tadi disampaikan bahwa pengembalian fungsi terhadap fungsi saluran begitu besar, ya yang jalan bisa berfungsi sebagai jalan," ungkapnya.
Total ada 22 ruko di Pluit yang dibongkar. Meski begitu, Arifin tidak memungkiri jika nanti akan ada penambahan jumlah ruko yang dibongkar. "Ya penyesuaian terhadap kondisi yang ada di sana aja," kata Arifin.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa untuk Dikembalikan sesuai IMB, Ketua RT Minta Pemilik Ruko Jangan Menghasut