Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

image-gnews
Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pembongkaran bangunan ruko di Pluit akan berlangsung selama satu atau dua pekan. Pembongkaran bagian ruko serobot bahu jalan itu dilakukan atas dasar rekomtek atau rekomendasi teknis dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas Citata) DKI Jakarta.

"Pol PP kalau udah ada rekomtek, dari sisi penilaian teknis oleh Dinas Citata, itu sudah jadi satu dasar untuk kemudian legalitas Pol PP melakukan penindakan," kata dia di Stasiun MRT ASEAN, Kamis, 25 Mei 2023.

Rrkomtek dikeluarkan setelah Dinas Citata DKI melakukan kajian atas pelanggaran yang dilakukan pemilik ruko.

Menurut Arifin pembongkaran bangunan dilakukan hingga bangunan sesuai IMB, sehingga sampai hari ini Satpol PP pun masih melakukan pembongkaran. "Bersama tim lain untuk terus lanjutkan pembongkaran yang masih tersisa," kata dia.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memutuskan untuk membongkar puluhan ruko yang mencaplok saluran air dan bahu jalan di kawasan Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara.

Setelah diberi masa tenggang empat hari bagi pemilik ruko untuk membongkar sendiri, sebanyak 200 petugas gabungan bersama Satpol PP DKI Jakarta membongkar paksa 22 ruko tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satpol PP DKI Jakarta membongkar rumah toko (ruko) di kawasan Pluit Jakarta Utara yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air sebagaimana mestinya.

"Kita lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi yang harusnya jadi fungsi jalan, yang menjadi fungsi saluran, mengembalikan juga yang sesuai dengan IMB-nya keperluannya," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Ia menjelaskan pembongkaran ruko di Pluit yang perluas bangunan di atas got dan bahu jalan itu dilakukan untuk pengembalian fungsi dan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pilihan Editor: Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

1 hari lalu

Aksi mengamen online di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Dok. Istimewa
Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

Satpol PP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mengawasi maraknya aksi mengamen secara online yang dilakukan sejumlah orang di kawasan ruang publik belakangan ini.


Serap Aspirasi Pedagang Starling, Dharma Pongrekun Sebut Satpol PP Harusnya Melindungi

4 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Serap Aspirasi Pedagang Starling, Dharma Pongrekun Sebut Satpol PP Harusnya Melindungi

Dharma Pongrekun mengatakan Satpol PP seharusnya melindungi dan mengayomi warga.


Pemkab Bogor Bakal Segera Bongkar Bangunan Liar yang Kembali Berdiri di Sepanjang Jalur Puncak

20 hari lalu

Alat berat yang dikawal petugas gabungan, merobohkan bangunan liar di sepanjang jalur Puncak Bogor hingga perbatasan Cianjur, Puncak Pass, Cisarua, kabupaten Bogor. Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Bakal Segera Bongkar Bangunan Liar yang Kembali Berdiri di Sepanjang Jalur Puncak

Pj Bupati Bogor Bachril Bakri membentuk tim gabungan untuk menangkal para PKL kembali ke jalur wisata Puncak.


Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

34 hari lalu

Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan manusia silver pasca viral aksi gebrak mobil pengguna jalan gara gara tak diberi uang. Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta tengah memburu pengemis dengan dandanan tubuh diwarnai serba perak atau kerap disebut manusia silver yang belakangan viral di media sosial.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

59 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

6 September 2024

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

30 Agustus 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Luluk Nur Hamidah akan bertarung dengan Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini di Pilkada Jatim 2024.


Pemkot Yogyakarta Luncurkan Sistem Sigap Mantap, Apa Itu?

2 Agustus 2024

Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Sistem Sigap Mantap, Apa Itu?

Pemkot Yogyakarta telah meluncurkan sistem informasi penegaran perda dan perkada yang disebut Sigap Mantap. Bagaimana implementasinya?


Wajib Ajukan IMB Sebelum Mendirikan atau Renovasi Rumah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

1 Agustus 2024

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Wajib Ajukan IMB Sebelum Mendirikan atau Renovasi Rumah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Mendirikan bangunan tidak bisa sembarangan dilakukan. Pemilik bangunan wajib mengurus IMB, apa syaratnya?


Demo PKL Malioboro Berakhir Ricuh, Begini Aturan Relokasi PKL di Sekitar Kawasan Malioboro

16 Juli 2024

Para PKL Malioboro menggelar aksi sembari berjualan di balik pagar Teras Malioboro 2 akibat penutupan pagar area itu oleh petugas UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta Sabtu petang (13/7). Penutupan itu dilakukan untuk mencegah para PKL kembali berjualan di selasar pedestrian Malioboro. Tempo/Pribadi Wicaksono
Demo PKL Malioboro Berakhir Ricuh, Begini Aturan Relokasi PKL di Sekitar Kawasan Malioboro

Relokasi PKL di sekitar kawasan Malioboro telah ditetapkan. PKL Malioboro melakukan aksi demo yang berakhir ricuh.