Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus KDRT di Depok, Keluarga Tetap Harap Keadilan

Reporter

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberikan atensi terhadap salah satu masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang terjadi di Depok. Dia menuturkan status perkara ini sedang dia hold.

"Sementara kami hold dulu, karena yang sebelah, suami perlu pengobatan terhadap akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk kontemplasi, renungan," ujar Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.

Apabila sudah memungkinkan, pasangan suami istri yang sedang bertikai ini akan dipertemukan kembali. Mereka akan ditawari penyelesaian secara restorative justice, meski sudah saling lapor dan menjadi tersangka.

"Karena semangat dalam Undang-Undang KDRT ini adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh ya," kata Karyoto.

Jenderal bintang dua ini sudah meminta penjelasan kepada penyidik Reserse Polres Metro Depok perihal penanganan kasus. Suami dan istri ini menjadi tersangka, namun penangguhan penanganan terhadap suami diberikan dengan alasan berobat.

Sedangkan istri sempat ditahan polisi, namun akhirnya kini penahanan mereka berdua juga sama-sama ditangguhkan. "Memang kondisinya sebenarnya di dua belah pihak ini suami istri dua-duanya bisa dilakukan penahanan," tutur Karyoto.

Polisi beri ruang antara suami dan istri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, makna hold yang dimaksud Karyoto adalah memberi ruang antara suami dan istri yang sama-sama menjadi pelaku sekaligus korban KDRT. Namun maksud hold ini bukan berarti penyidik berhenti bekerja.

"Sehingga nanti gambarannya, kami akan sampaikan untuk memenuhi rasa keadilan kedua belah pihak," kata Trunoyudo.

Kini, kasus KDRT yang viral tersebut menjadi penanganan Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Alasannya kasus ini sudah menjadi atensi Karyoto, bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

15 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Polisi menangkap dua orang yang sehari-hari bekerja di yayasan rehabilitasi para pencandu narkoba. Pernah tersangkut kasus narkoba.


Suami Pelaku KDRT Depok Akan Lapor Polisi Gunakan UU ITE, Sebut Banyak Tuduhan Tak Mendasar

1 hari lalu

Kuasa hukum BI melakukan konferensi pers saat konferensi pers di salah satu kafe Kecamatan Cinere, Depok, Jumat, 26 Mei 2023 malam. TEMPO/Ricky Juliansyah
Suami Pelaku KDRT Depok Akan Lapor Polisi Gunakan UU ITE, Sebut Banyak Tuduhan Tak Mendasar

Kasus pasutri saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT menjadi viral karena postingan keluarga PB yang dijadikan tersangka.


Cerita Tina Turner Pernah Mengalami KDRT oleh Suaminya Ike Turner

1 hari lalu

Tina Turner tampil saat hujan di festival
Cerita Tina Turner Pernah Mengalami KDRT oleh Suaminya Ike Turner

Tina Turner pernah mengalami kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Ike Turner. Tina mengungkapkan masa lalunya di film dokumenter


Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

Kasus saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pasangan suami istri asal Depok masih berlanjut.


Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Awal Dugaan KDRT Bukhori Yusuf

1 hari lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Awal Dugaan KDRT Bukhori Yusuf

Ketua tim kuasa hukum Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, membantah tudingan KDRT yang dilakukan oleh kliennya kepada mantan istri sirinya.


Kasus Erlina Zebua, IPW Apresiasi Langkah Kejati dan Polda Sumut yang Terapkan Restorative Justice

1 hari lalu

Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Idianto memfasilitasi restorative justice terdakwa Erlina Zebua dengan korbannya Sowanolo Laia dalam mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Selasa, 23 Mei 2023 [Polda Sumut]
Kasus Erlina Zebua, IPW Apresiasi Langkah Kejati dan Polda Sumut yang Terapkan Restorative Justice

IPW menilai langkah Polda dan Kejati Sumut menerapkan restorative justice dalam kasus Erlina Zebua sudah tepat.


Polda Metro Turunkan Tim Kesehatan Tangani KDRT Depok, Daerah Sensitif Suami Bengkak Diremas Istri

1 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Turunkan Tim Kesehatan Tangani KDRT Depok, Daerah Sensitif Suami Bengkak Diremas Istri

Polda Metro Jaya menyiapkan tim kedokteran dan psikolog untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pasangan suami istri di Depok.


Cerita KDRT Pasutri Depok versi Suami, Celetuk Kayak Ayah Benar Aja & Cipratan Air ke Muka

1 hari lalu

Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Cerita KDRT Pasutri Depok versi Suami, Celetuk Kayak Ayah Benar Aja & Cipratan Air ke Muka

Kuasa hukum BI, suami dari pasutri di Depok yang saling lapor terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, membeberkan kronologi versi kliennya.


Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

2 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

Pendalaman polisi dalam kasus KDRT ini menunjukkan si suami pernah dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap istrinya pada 2016.


Dosen Diduga Lakukan KDRT, UNS Tuntut Pengunggah Utas Minta Maaf

2 hari lalu

Universitas Sebelas Maret. Kredit: UNS
Dosen Diduga Lakukan KDRT, UNS Tuntut Pengunggah Utas Minta Maaf

UNS mengemukakan hasil klarifikasi terhadap BW, dosen UNS yang diduga melakukan KDRT. Alih-alih memberi sanksi, UNS meminta penyebar info minta maaf.