TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto membuka opsi restorative justice pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT di Depok. Pasangan suami istri yang sedang bertikai dan viral ini akan kembali dipertemukan ketika kondisi keduanya membaik.
"Kalau memungkinkan untuk restorative justice kami akan lakukan, karena semangat dalam Undang-Undang KDRT ini adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga," ujar Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.
Suami istri yang sedang berselisih ini makin banyak dibicarakan karena keduanya saling melapor. Kemudian mereka sama-sama menjadi tersangka, tetapi sang suami sempat ditahan, sedangkan istrinya justru ditahan.
Namun kini keduanya mendapat penangguhan penahanan dan diberikan waktu untuk berobat. Sedangkan istri pelaku, diberi waktu dan ruang untuk menenangkan diri.
"Alasannya masih ya patut dan wajar terhadap apa-apa yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan," kata Karyoto.
Kapolda Metro Jaya sudah meminta penjelasan kepada penyidik Reserse Polres Metro Depok perihal penanganan kasus. Suami dan istri ini menjadi tersangka, namun penangguhan penanganan terhadap suami diberikan dengan alasan berobat.
Karyoto juga memastikan penanganan perkara masih sesuai prosedur. Walau akhirnya kasus KDRT ini ditangani oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Polda Metro Jaya.
"Kalau dalam kaidah KUHAP-nya masih sesuai prosedur. Hanya ada mungkin asumsi ya, asumsi yang dibangun oleh netizen karena gambar ini sudah di-upload di medsos," tutur Karyoto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya akan menangani langsung perkara ini. Penyidik dari Polres Metro Depok juga akan membantu bila dibutuhkan.
"Melihat juga dari aspek pada konteks kapabilitas kelengkapan baik itu secara struktural kemampuan personel, maka sedianya kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Trunoyudo.
Karyoto memberikan atensi pada kasus KDRT di Depok ini setelah mengundang banyak perhatian publik. Bahkan dia menuturkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md juga ikut memantau kasus ini.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT di Depok yang Viral di Medsos