Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Reporter

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarif Sulaeman Andi mengatakan pihaknya menunjuk 12 orang jaksa untuk mengawal persidangan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Beberapa di antaranya ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo.

“JPU yang akan disiapkan dua belas orang, kalau ditanya pernah menangani Sambo ada, tetapi ada yang baru juga,” kata Syarif di kantornya, Jakarta, 26 Mei 2023.

Kejari Jakarta Selatan menerima pelimpahan tersangka, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, 19 tahun, dari penyidik siang tadi. Pelimpahan dilakukan usai keduanya menjalani tes kesehatan di Polda Metro Jaya.

Keduanya akan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang sambil menunggu jadwal persidangan.

Syarif menjelaskan pihaknya menyiapkan 17 orang saksi untuk menghadapi persidangan ini. Namun, ia enggan membeberkan detailnya

Selain itu, kata Syarif, jajarannya berusaha menyusun berkas dakwaan dalam waktu singkat sebelum mencapai batas masa penahanan tersangka. Akan diusahakan di bawah 20 hari,” ujarnya.

 

Diserahkan ke Kejaksaan, Mario Dandy: Saya Menyesal dan Mohon Maaf

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mario Dandy sempat meminta maaf karena telah menganiaya David Ozora. Pernyataan ini ia sampaikan usai menjalani tes kesehatan di Polda Metro Jaya  jelang pelimpahan ke kejaksaan.

“Iya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf,” kata Mario kepada wartawan di ruang tunggu tahanan Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. 

Saat ditanya bagaimana persiapannya untuk pembelaan. Dia mengatakan akan disampaikan ke persidangan. “Iya ada nanti disampaikan di persidangan,” ucap dia.

FADHLAN | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: 5 Fakta Berkas Perkara Mario Dandy yang Dinyatakan Lengkap

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

15 jam lalu

Bilik Kayu Heritage, restoran mewah di Kota Yogya milik Rafael Alun Trisambodo tak beroperasi alias tutup mulai awal Juni 2023 ini. Tempo/Pribadi Wicaksono
Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

Pemilik restoran itu, sepengetahuan karyawan, bukan atas nama Rafael Alun, melainkan istrinya, Ernie Meike Torondek.


Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

1 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit moge Harley-Davidson yang kerap digunakan anak Rafael Alun, yakni Mario Dandy Satriyo.


Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

1 hari lalu

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok


Geledah Rumah Saudara Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Sering Dipamerkan Mario Dandy

2 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
Geledah Rumah Saudara Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Sering Dipamerkan Mario Dandy

Menurut Ali, motor gede yang disita itu yang kerap dipakai anak Rafael Alun, Mario Dandy.


Terungkap di Sidang, Mario Dandy Memaki D yang Tak Sadarkan Diri Setelah Kepalanya Ditendang Berkali-kali

2 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terungkap di Sidang, Mario Dandy Memaki D yang Tak Sadarkan Diri Setelah Kepalanya Ditendang Berkali-kali

Shane Lukas minta Mario Dandy menghentikan tendangan kepada D, namun anak eks pejabat pajak Rafael Alun itu masih terus memaki korban.


Sidang Mario Dandy Bakal Digelar 2 Kali Seminggu, Masuk Pemeriksaan Saksi di Lokasi

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy Bakal Digelar 2 Kali Seminggu, Masuk Pemeriksaan Saksi di Lokasi

Sidang pekan depan langsung masuk ke agenda pemeriksaan saksi karena terdakwa Mario Dandy tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.


Viral Perempuan Ditabrak Pacarnya karena Cemburu, Korban Buat Laporan Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Viral Perempuan Ditabrak Pacarnya karena Cemburu, Korban Buat Laporan Polisi

Polisi telah melakukan pemeriksaan kasus perempuan ditabrak pacarnya ini dengan minta keterangan korban, terlapor dan saksi di lokasi.


Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun di Tangsel, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen

2 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
Geledah Dua Rumah Adik Rafael Alun di Tangsel, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Penyidik KPK menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel. Membawa sejumlah dokumen.


Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

2 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

Kuasa hukum Shane Lukas memohon kepada majelis hakim agar kliennya tidak ditahan dalam satu sel dengan Mario Dandy. Tidak ajukan eksepsi.


Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

2 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

Anggap ada klaim sepihak dari Mario Dandy soal tudingan tindakan asusila.