Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

image-gnews
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya siapkan tim dokter dan psikolog untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri berinisial B dan PB di Depok yang viral. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tim dokter bertugas memeriksa luka-luka korban, baik istri maupun suami yang saling lapor itu.   

"Kami sudah menyiapkan tim kedokteran dan juga psikolog," kata Hengki dalam konferensi pers Jumat, 26 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara

Ia menjelaskan tim kedokteran akan melakukan tugasnya untuk  untuk mempelajari lagi luka-luka yang dialami pasangan suami istri (pasutri) itu, terutama luka yang dialami suami.  

"Apakah lukanya itu merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri atau tidak? katanya.

Hengki mengatakan tim dokter ini dilibatkan karena daerah sensitif B mengalami pembengkakan akibat perbuatan istrinya, PB, ketika keduanya ribut. Sebelumnya, B sempat melempar cairan cabai ke arah istrinya.  

Pendalaman yang dilakukan polisi dalam kasus KDRT ini menunjukkan bahwa si suami pernah dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap istrinya pada tahun 2016. Kasus itu berakhir damai. 

"Setelah kita pelajari, penganiayaan terhadap istri ataupun korban ini bukan hanya sekali. Pada 2016, ternyata sudah pernah dilaporkan namun terjadi restorative justice," kata Hengki.

Untuk menjamin objektivitas proses penyidikan kasus kekerasan pasutri ini, kepolisian melibatkan Komnas Perempuan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Jika diperlukan, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan Polda Metro Jaya akan tetap mengutamakan penyelesaian kasus ini dengan restorative justice sesuai apa yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Polisi akan tetap membuka ruang untuk mendamaikan pasutri itu. 

"Karena dalam undang-undang KDRT ini, semangatnya dalam asas dan tujuan itu adalah keutuhan rumah tangga, tentunya apakah memang ada keinginan untuk restorative justice, kita buka ruang," ujarnya. 

Kasus KDRT di Depok ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini baik suami maupun istri ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap alasan kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya adalah karena perkembangannya sudah menjadi perhatian publik.

"Melihat juga dari aspek pada konteks kapabilitas kelengkapan baik itu secara struktural kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Trunoyudo, Kamis.

Trunoyudo juga memaparkan alasan kasus KDRT di Depok ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena terdapat satuan kerja Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta).

Pilihan Editor: Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Hindari Seputar GBK Hari Ini, Ada Perayaan Natal Jemaat Tiberias

12 menit lalu

Ilustrasi kemacetan lalu lintas. TEMPO/Aditia Noviansyah
Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Hindari Seputar GBK Hari Ini, Ada Perayaan Natal Jemaat Tiberias

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan seputaran Gelora Bung Karno (GBK) mulai pukul 13.00 sampai 22.00.


Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Istri Panca Darmansyah Syok

30 menit lalu

Istri Panca yang berinisial D diketahui tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu sejak 2 Desember 2023 karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya. Pada 2 Desember lalu, pihak keluarga D pun telah melaporkan Panca ke polisi soal tindakan KDRT. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Istri Panca Darmansyah Syok

Istri Panca Darmansyah, yang masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, syok mengetahui kasus pembunuhan 4 anak yang dilakukan suaminya.


Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

1 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

Ada sebanyak 513 anggota polisi yang dirotasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, tak terkecuali mereka yang ada di lingkungan Polda Metro Jaya.


Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Polisi Periksa 12 Saksi

1 jam lalu

Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan, kematian empat anak Panca sudah sejak 3-5 hari sebelumnya. Tak ada luka pada tubuh mereka selain tanda lebam di daerah mulut dan hidung. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengonfirmasi bahwa anak yang jadi korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Polisi Periksa 12 Saksi

Polisi melibatkan psikiater dalam menangani perkara pembunuhan 4 anak di Jagakarsa.


Ayah Jadi Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Ini yang Telah Dilakukannya

6 jam lalu

Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan, kematian empat anak Panca sudah sejak 3-5 hari sebelumnya. Tak ada luka pada tubuh mereka selain tanda lebam di daerah mulut dan hidung. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengonfirmasi bahwa anak yang jadi korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ayah Jadi Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Ini yang Telah Dilakukannya

Pembunuhan 4 anak di Jagakarsa diawali KDRT ayah terhadap ibu, penyekapan, diakhiri percobaan bunuh diri yang gagal.


Viral Perusakan Sekretariat Relawan Ganjar di Depok, Panwaslu: Benar tapi ...

16 jam lalu

Sekretariat DPP Banteng Ganjar Indonesia yang kWh meternya dirusak di Jalan Raya Bogor km 32 Nomor 77 Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Viral Perusakan Sekretariat Relawan Ganjar di Depok, Panwaslu: Benar tapi ...

Beredar pesan di aplikasi WhatsApp yang menarasikan telah terjadi perusakan alat kWh meter milik Sekretariat DPP Banteng Ganjar Indonesia di Depok.


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

17 jam lalu

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

Pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa adalah ayah para korban sendiri


Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Rekam Kejadian dengan Ponsel dan Laptop

18 jam lalu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 8 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Rekam Kejadian dengan Ponsel dan Laptop

Polisi menetapkan Panca sebagai tersangka pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Polisi Tetapkan Ayah Jadi Tersangka

18 jam lalu

Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan, kematian empat anak Panca sudah sejak 3-5 hari sebelumnya. Tak ada luka pada tubuh mereka selain tanda lebam di daerah mulut dan hidung. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengonfirmasi bahwa anak yang jadi korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Polisi Tetapkan Ayah Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Panca Darmansyah (41 tahun) sebagai tersangka pembunuhan 4 anak di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Polisi: Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Berlangsung Dalam Waktu 1 Jam

19 jam lalu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 8 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi: Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Berlangsung Dalam Waktu 1 Jam

Misteri pembunuhan 4 anak di Jagakarsa kian jelas. Para korban dibunuh ayahnya sendiri satu per satu