TEMPO.CO, Jakarta - Eka Sumanja, kuasa hukum BI, suami dari pasutri di Depok yang saling lapor terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, membeberkan kronologi versi kliennya.
Ia mengungkapkan PB menikah dengan BI di tahun 2009 dan telah dikaruniai tiga anak. Sedangkan, ihwal cekcok pasutri ini bermula sekitar Februari 2023 yang dipicu karena ketidakterbukaan masalah keuangan yang ditanyakan BI kepada istrinya. Lalu, pada 25 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, BI kembali menanyakan rekapan pengeluaran bulanan kepada PB.
"Dari uang yang diserahkan sebesar kurang lebih Rp 150 juta, ada selisih uang sekitar Rp 62 juta. Ini ke mana, sang isteri selalu menggampangkan dengan menjawab nanti saja, nanti saja. Lalu, ada celetukan di meja makan, 'kayak ayah benar aja', disertai dengan cipratan air dan mengenai wajah suami,” kata Eka saat konferensi pers di salah satu kafe di Kecamatan Cinere, Depok, Jumat, 26 Mei 2023 malam.
Mendapati perlakuan dan celetukan seperti itu, lanjut Eka, BI spontan menyiramkan Chili Oil ke rambut istrinya, lalu membawa PB ke kamar mandi untuk membilas dan membersihkan, namun istrinya malah kembali ke arah meja makan.
"Dan BI melihat PB sudah memegang garpu, kemudian BI bergegas mengambil garpu dari tangan PB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Setelah terjadi tarik-menarik untuk mengamankan garpu tersebut, hingga akhirnya tangan kanan BI dekat urat nadi terluka dan tergores akibat tusukan yang dilakukan PB.
Baca juga: Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog
PB remas buah zakar suami
Dengan dibantu asisten rumah tangga (ART), sambung Eka, kemudian PB terjatuh berlutut ke bawah dan kemudian PB langsung meremas dan menarik dengan sangat keras dan kuat buah zakar BI.
Saat terjadi peremasan, BI berjalan mundur sambil minta dilepaskan, itu yang membuat PB terseret dan luka di lutut dan bukan karena dipukul kliennya. Setelah terlepas, pertengkaran sudah mulai mereda. BI pun langsung dipeluk PB. Kemudian BI istirahat karena merasa lelah dan keluar keringat dingin akibat cengkeraman yang sangat keras dan merasa kesakitan.
“Istrinya kemudian pergi ke meja makan untuk alasan mengambil air minum. Pada saat itu, klien saya di kamar. Ternyata klien saya dikunci dari luar, dikurung di kamar. Setelah itu sang istri pergi membawa ketiga anak sampai saat ini. PB membawa ketiga anaknya. Klien kami ditutup akses untuk berkomunikasi dengan anak. Semua diblok sehingga tidak diketahui di mana tempatnya berada,” ucap Eka.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT di Depok yang Viral di Medsos
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.