Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita KDRT Pasutri Depok versi Suami, Celetuk Kayak Ayah Benar Aja & Cipratan Air ke Muka

image-gnews
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eka Sumanja, kuasa hukum BI, suami dari pasutri di Depok yang saling lapor terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, membeberkan kronologi versi kliennya.

Ia mengungkapkan PB menikah dengan BI di tahun 2009 dan telah dikaruniai tiga anak. Sedangkan, ihwal cekcok pasutri ini bermula sekitar Februari 2023 yang dipicu karena ketidakterbukaan masalah keuangan yang ditanyakan BI kepada istrinya. Lalu, pada 25 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, BI kembali menanyakan rekapan pengeluaran bulanan kepada PB.

"Dari uang yang diserahkan sebesar kurang lebih Rp 150 juta, ada selisih uang sekitar Rp 62 juta. Ini ke mana, sang isteri selalu menggampangkan dengan menjawab nanti saja, nanti saja. Lalu, ada celetukan di meja makan, 'kayak ayah benar aja', disertai dengan cipratan air dan mengenai wajah suami,” kata Eka saat konferensi pers di salah satu kafe di Kecamatan Cinere, Depok, Jumat, 26 Mei 2023 malam.

Mendapati perlakuan dan celetukan seperti itu, lanjut Eka, BI spontan menyiramkan Chili Oil ke rambut istrinya, lalu membawa PB ke kamar mandi untuk membilas dan membersihkan, namun istrinya malah kembali ke arah meja makan.

"Dan BI melihat PB sudah memegang garpu, kemudian BI bergegas mengambil garpu dari tangan PB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Setelah terjadi tarik-menarik untuk mengamankan garpu tersebut, hingga akhirnya tangan kanan BI dekat urat nadi terluka dan tergores akibat tusukan yang dilakukan PB. 

Baca juga: Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PB remas buah zakar suami

Dengan dibantu asisten rumah tangga (ART), sambung Eka, kemudian PB terjatuh berlutut ke bawah dan kemudian PB langsung meremas dan menarik dengan sangat keras dan kuat buah zakar BI.

Saat terjadi peremasan, BI berjalan mundur sambil minta dilepaskan, itu yang membuat PB terseret dan luka di lutut dan bukan karena dipukul kliennya. Setelah terlepas, pertengkaran sudah mulai mereda. BI pun langsung dipeluk PB. Kemudian BI istirahat karena merasa lelah dan keluar keringat dingin akibat cengkeraman yang sangat keras dan merasa kesakitan.

“Istrinya kemudian pergi ke meja makan untuk alasan mengambil air minum. Pada saat itu, klien saya di kamar. Ternyata klien saya dikunci dari luar, dikurung di kamar. Setelah itu sang istri pergi membawa ketiga anak sampai saat ini. PB membawa ketiga anaknya. Klien kami ditutup akses untuk berkomunikasi dengan anak. Semua diblok sehingga tidak diketahui di mana tempatnya berada,” ucap Eka. 

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT di Depok yang Viral di Medsos

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

20 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Ujang Komarudin mengingatkan KPU agar terus membenahi Sirekap untuk menghindari potensi kesalahan di kemudian hari.


5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
5 Negara Ini Memiliki Tingkat KDRT Terendah, Bagaimana di Indonesia?

Beberapa negara di dunia berhasil menjaga tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang rendah, negara apa saja?


UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang. Apa sanksi dan hukuman bagi pelaku KDRT?


Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

5 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Berdasarkan keterangan ahli dan para saksi, peristiwa ini murni kasus KDRT suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang.


Kota Depok Bakal Punya Open Space Baru: Mengenal Konsep Open Space Beserta Plus Minusnya

7 hari lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kota Depok Bakal Punya Open Space Baru: Mengenal Konsep Open Space Beserta Plus Minusnya

Wakil Wali Kota Depok menyebutkan luas lahan untuk DOS Tahap II yaitu 8.533 meter persegi, dengan pagu anggaran yang disiapkan senilai Rp 10,8 miliar.


Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

7 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan tentang kasus KDRT tersebut.


Kejaksaan Bogor Kembali Periksa Kelengkapan Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila

9 hari lalu

Cut Intan Nabila (tengah bawah). Foto: Instagram/@cut.intannabila
Kejaksaan Bogor Kembali Periksa Kelengkapan Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila

Kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila viral setelah ia mengunggah video pemukulan yang dilakukan suaminya, Armor Toreador


Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.


Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

10 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Kejari Pangkalpinang mengaku belum menerima SPDP kasus KDRT dan perselingkuhan Anggota DRPD Bangka Belitung dari PDIP.


Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

12 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Isma Safitri, istri dari politikus PDIP Bangka Belitung Imam Wahyudi, melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT