TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyom memasang sendiri kabel ties alias pengikat tangan. Menurut dia, kejadian tersebut berlangsung sebelum Mario menjalani tes kesehatan pada Jumat, 23 Mei 2023.
"Peristiwa tersebut pada faktanya bertempat di dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan direktorat tahanan," ucapnya, Sabtu, 27 Mei 2023.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Mario memasang kabel ties sendiri sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan viral di media sosial. Menurut Yudo, video memasang kabel ties seorang diri direkam sebelum anak Rafael Alun Trisambodo itu mengikuti tahap administrasi penyerahan tersangka dan barang bukti.
Video tersebut, lanjut dia, kemudian diedit dengan menambahkan teks dan backsound effect, sehingga menimbulkan persepsi negatif. Sebab, pada bagian awal video menunjukkan Mario masih berada di ruang rumah tahanan Polda Metro dan belum mengenakan baju tahanannya.
Gambar yang muncul setelahnya adalah Mario memakai baju tahanan oranye. "Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame," kata dia.
Trunoyudo melanjutkan, setelah proses administrasi selesai, penyidik memakaikan baju tahanan oranye dan memasangkan kabel ties kembali sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kemudian, barulah Mario Dandy dibawa keluar dari Gedung Biddokkes Polda Metro untuk melakukan tes kesehatan.
Pilihan Editor: Viral Mario Dandy Pakai Sendiri Kabel Pengikat Tangan, Begini Kata Polda Metro Jaya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.