TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya menanggapi kedatangan anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo Lie dan Darmadi Durianto ke lokasi pembongkaran ruko di Jalan Niaga, Pluit. Ketua RT ini menyita perhatian publik setelah mempersoalkan ruko serobot bahu jalan di wilayahnya.
Riang mengaku tidak menerima informasi sebelum kedatangan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu.
“Saya tidak diberitahukan oleh kedua orang anggota dewan tersebut, jadi saya tidak mengetahui tujuan mereka datang ke lokasi ruko blok Z4 Utara untuk kepentingan apa,” kata Riang saat dihubungi Tempo, Sabtu, 27 Mei 2023.
Menurutnya, anggota DPRD DKI Jakarta tersebut harus memberikan edukasi yang positif kepada para pemilik ruko bahwasanya bangunan mereka dibangun di atas saluran air dan menyerobot badan jalan. Riang mengatakan, tindakan pemilik ruko tersebut merupakan sebuah pelanggaran sehingga sudah sepatutnya ditertibkan.
Lebih lanjut, Riang menilai kedatangan anggota DPRD DKI ke lokasi ruko yang dibongkar tersebut dapat menimbulkan penafsiran yang negatif.
“Ini bisa menimbulkan penafsiran negatif, bisa dipolitisir seakan-akan kedua anggota dewan tersebut mendukung perlawanan dari pemilik ruko yang melanggar,” ungkap Riang.
Baca juga: Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek
Jakarta utara bongkar 22 ruko serobot bahu jalan
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah membongkar 22 ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu, 24 Mei 2023.
Sebelum dibongkar paksa oleh Satpol PP DKI Jakarta, para pemilik ruko tersebut diberi waktu tenggang selama empat hari untuk membongkar sendiri bangunnya.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan puluhan ruko tersebut dibongkar karena telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air sebagaimana mestinya.
"Kita lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi yang harusnya jadi fungsi jalan, yang menjadi fungsi saluran, mengembalikan juga yang sesuai dengan IMB-nya keperluannya," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.
Menurut Arifin, pembongkaran bangunan di atas saluran air dan bahu jalan itu dilakukan untuk pengembalian fungsi dan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pilihan Editor: Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Paksa dan Pejabat DKI Flexing Gaji Jadi Top 3 Metro
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.