TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 011/RW 003 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mengutarkan belum ada intimidasi apapun pasca dirinya mengungkap isu ruko serobot bahu jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Walau begitu, dia ogah mengangkat telepon dari orang tak dikenal.
“Sampai saat ini, saya pribadi belum mengalami intimidasi secara langsung,” kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 27 Mei 2023.
Riang adalah orang pertama yang membongkar okupasi jalan dan saluran air oleh pemilik ruko di Jalan Pluit Niaga RT 011/RW 03. Isu ini kemudian ramai diperbincangkan di media massa dan baru menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Beberapa pemilik ruko telah membongkar area yang diserobotnya secara mandiri. Sementara belasan bangunan lainnya dibongkar secara paksa oleh petugas pada Rabu, 24 Mei 2023.
Pembongkaran tersebut menuai protes dari pemilik ruko terhadap Riang. Mereka memasang spanduk bertuliskan kemarahan dan kekecewaan kepada Ketua RT itu. Salah satu spanduk tertera bahwa pemilik UMKM dan karyawan ruko resah sejak Riang sibuk mencari sensasi.
Riang merasa polisi wajib melindungi setiap warganya yang diintimidasi atau diancam. Walau begitu, dia tak mengetahui apakah akan mendapat perlindungan akibat isu ruko serobot bahu jalan.
“Saya selaku warga negara Indonesia memiliki hak atas perlindungan terhadap kehidupan dan keamanan saya dari pihak kepolisian, baik diminta maupun tidak diminta,” ucapnya.
Pilihan Editor: Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.