TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak hadir dalam persidangan kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Mei 2023. Informasi ketidakhadiran Luhut ini disampaikan Haris, Senin, 29 Mei 2023, pagi ini.
“Secara aturan resminya disampaikan di muka persidangan (kehadiran Luhut). Jadi, baru nanti saat sidang resminya kita tahu hadir atau tidak. Tapi kemarin statement dari jubirnya di media bilang hari ini tidak akan hadir,” kata Haris saat dihubungi Tempo, Senin, 29 Mei 2023.
Kuasa hukum Haris dan Fatia, M Isnur, secara terpisah, juga menanggapi ketidakhadiran Luhut. “Tuduhan pencemaran nama baik itu harus dilaporkan dan diberikan keterangan langsung oleh pelapor. Jika dia tidak datang berarti dia tidak mau membuktikan apa yang hendak dia laporkan,” kata M Isnur, Senin, 29 Mei 2023.
Ia menilai Luhut tidak menganggap serius, dan melihat kewenangan jaksa. Selain itu dia mempertanyakan apakah jaksa mempunyai kekuatan di hadapan otoritas Luhut.
Baca juga: Sudah P21, Kilas Balik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Luhut
Kuasa hukum sebut Luhut sedang ke luar negeri
Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, Ahad, 28 Mei 2023 malam mengatakan kliennya sedang berada di luar negeri. “Jadi, hari ini ketepatan beliau sedang melakukan tugas ke luar negeri,” kata Juniver Girsang.
Jika kliennya tidak bisa hadir dia akan meminta untuk persidangan pemeriksaan saksi Luhut dijadwalkan ulang. “Yang pasti, beliau pasti hadir untuk mengikuti proses persidangan ini sebagai saksi pelapor,”ucapnya. Meski demikian, Juniver membenarkan surat pemanggilan pemeriksaan saksi sudah ia diterima.
Pilihan Editor: Menteri Luhut Gandeng Perusahaan BYD Investasi Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.