Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Temukan Rp 197 55 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Tak Tersalurkan, Tapi DKI Tetap Dapat WTP

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI menemukan sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022. Salah satunya adalah temuan tentang anggaran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU yang belum tersalurkan sepenuhnya.

Hal ini disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 pada Senin, 29 Mei 2023. "Bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," kata Ahmadi Noor Supit.

Selain itu, BPK RI juga menemukan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi temuan BPK atas permasalahan KJP Plus dan KJMU tersebut, Plt Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. "Itu tentu menjadi perhatian kami untuk kita tindak lanjuti sesuai dengan amanat dan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan," kata Syaefuloh saat ditemui usai rapat Paripurna di DPRD DKI.

Lebih lanjut, Syaefuloh menjelaskan pihaknya senantiasa berhati-hati  untuk memastikan bahwa penerima KJP tersebut memang benar ada dan bisa tepat sasaran

"Tadi sudah saya lihat ada yang sudah pindah di luar Jakarta, dan juga meninggal. Itu salah satunya yang terus kita telusuri untuk memastikan bahwa penerima bantuan itu adalah yang bener-bener berhak," ungkapnya.

Temuan tentang kejanggalan dalam KJP ini juga diakui Syaefuloh pernah diungkap oleh BPK pada laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 lalu. Meski begitu, Syaefuloh menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan BPK ini.

"Ya tentu yang 2021 sudah kita tindaklanjuti. Pada saat 2022 ada juga, komitmen untuk selesaikan dalam waktu 60 hari ke depan," ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan Bersyukur Raih WTP Lagi: Opini Tertinggi Buat Pemprov DKI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DKI tetap terima predikat WTP

Meski ada temuan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah, untuk yang keenam kalinya. Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono melanjutkan apa yang sudah diraih di era pemerintahan mantan Gubernur Anies Baswedan. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas perencanaan aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.

Hari ini Ahmadi membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD DKI. Pemprov DKI sebelumnya memperoleh opini WTP lima kali berturut-turut pada 2017-2022. 

Secara simbolis, Ahmadi menyerahkan berkas LHP Keuangan 2022 kepada Heru Budi. Kepala Sekretariat Presiden itu berterima kasih kepada BPK RI atas pemberian opini WTP yang keenam tersebut. 

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar dia dalam sambutannya.

Pilihan Editor: BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran DKI Tak Disalurkan ke Pemegang KJP Plus dan KJMU

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

13 jam lalu

Warga membawa jerigen berisi air saat pendistribusian air bersih oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan PAM Jaya di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat, 29 September 2023. Pemerintah DKI Jakarta melakukan upaya menangani krisis air bersih akibat adanya kebocoran  pada salah satu pipa instalasi sehingga air konsumsi tercemar oleh air laut yang terjadi sejak 8 September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik masih adanya wilayah di Ibu Kota yang mengalami krisis air bersih.


Pemprov DKI Rp 4,3 Triliun untuk Transjakarta dan MRT

1 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Rp 4,3 Triliun untuk Transjakarta dan MRT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi subsidi Rp 4,3 triliun untuk Transjakarta dan MRT.


Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

1 hari lalu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF) di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.


DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

3 hari lalu

Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

Pada APBD Perubahan DKI 2023, Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah turun dari Rp 7,2 triliun menjadi Rp 5,4 triliun.


Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

3 hari lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan hari ini, Kamis, 28 September 2023.


Muhaimin Iskandar Minta Aliran Dana Korupsi BTS Diusut Tuntas

3 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Bacawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di menghadiri acara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ) Award di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan,  Rabu, 27 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Muhaimin Iskandar Minta Aliran Dana Korupsi BTS Diusut Tuntas

Muhaimin Iskandar menilai Kejaksaan Agung bisa mengusut tuntas aliran dana Korupsi BTS.


KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. ANTARA/HO
KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim dalam kasus korupsi Kemenaker.


Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR, Ketua MKD Masih Lihat Perkembangan

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Adang Darajatun menanggapi ihwal aliran dana korupsi BTS 70 Miliar ke Komisi I DPR RI, Rabu, 27 September 2023 di Hotel Bidakara,  Jakarta Selatan. Tika Ayu/Tempo.co
Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR, Ketua MKD Masih Lihat Perkembangan

MKD menyatakan belum mendapatkan laporan soal aliran dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR.


Para Inovator Pembangun Jakarta

3 hari lalu

Para Inovator Pembangun Jakarta

Selain terhadap sektor swasta dan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah menciptakan minimal satu inovasi setahun.


Saksi Kunci Kasus Korupsi BTS, Windi Purnama Ungkap Aliran Dana ke BPK Rp 40 Miliar

4 hari lalu

Terdakwa Anang Achmad Latief meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Kunci Kasus Korupsi BTS, Windi Purnama Ungkap Aliran Dana ke BPK Rp 40 Miliar

Windi Purnama menyatakan mengalirkan uang korupsi BTS sebesar Rp 40 miliar kepada seorang bernama Sadikin. Uang itu disebut untuk BPK.