Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kelompok Lampung Merampok Minimarket untuk Main Judi Online

Reporter

image-gnews
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebutkan, motif tersangka perampokan minimarket, yakni SS, 33 tahun dan J 25 tahun untuk bersenang-senang dan digunakan bermain judi online.

“Motif-motif dari pelaku ini bukan ekonomi. Artinya, setelah didalami uang hasil kejahatan itu digunakan untuk main slot (judi online),” kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Mei 2023 seperti dilansir dari Antara.

Maulana menambahkan, salah satu barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni jaket dan helm salah satu ojek daring (online).

 Berdasarkan keterangan dari pelaku, Maulana menjelaskan bahwa barang bukti tersebut digunakan sebagai pengaburan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP).

Maulana juga menyampaikan para tersangka selalu mengincar minimarket Alfamart karena banyak yang beroperasi 24 jam.

"Mereka kadang menyasar dan melakukan tindak pidana di toko Alfamart pada saat jam 2 sampai jam 4 pagi," katanya.

Maulana kemudian menjelaskan, keduanya ditangkap pada 25 Mei 2023 oleh Tim Opsnal Unit 2 Tahbang/Resmob di Jalan Sirsak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas tersangka berinisial SS dan di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, atas tersangka berinisial J.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sub Direktorat Reserse Mobile ( Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap sindikat dari Lampung dengan spesialis perampokan minimarket menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi kelompok Lampung menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam," kata Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Titus menjelaskan, tersangka berjumlah dua orang, yakni, SS (33) sebagai kapten, perencana dan eksekutor dan J (25) berperan mengawasi dan eksekutor. Selain itu mereka merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2019.

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah berkeliling mencari target minimarket yang buka 24 jam dan keadaan sepi. "Jika sudah menemukan target para pelaku langsung masuk dan menodongkan senjata kepada korban," katanya.

Selain itu, Titus menambahkan, para tersangka tercatat selama 1 Februari-12 Mei 2023 telah melakukan 9 kali perampokan dengan rincian 8 kali berhasil dan 1 kali gagal.

Pilihan Editor: Polda Metro Tangkap Kelompok Lampung, Sindikat Perampok Bersenjata Tajam Spesialis Minimarket

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

44 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

BI juga terus menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Perampok Nasabah Bank Modus Gembosi Ban Mobil Dihajar Massa di Tangerang

2 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Perampok Nasabah Bank Modus Gembosi Ban Mobil Dihajar Massa di Tangerang

Dua perampok nasabah bank dengan modus gembosi bank mobil dikejar dan ditangkap massa. Sasar korban sejak dari kantor bank.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

4 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

9 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?


Otak Perampokan Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman Belum Terungkap

10 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Otak Perampokan Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman Belum Terungkap

Polda Sumbar mendalami peranan dua polisi yang terlibat dalam perampokan Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, itu.


Dua Polisi di Padang Rampok Mobil Pengantar Uang, Bawa Kabur Rp 5,6 Miliar

10 hari lalu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Dok. Polisi
Dua Polisi di Padang Rampok Mobil Pengantar Uang, Bawa Kabur Rp 5,6 Miliar

Dua polisi dan satu warga sipil di Padang Pariaman melakukan perampokan terhadap mobil pengisian ATM


Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

12 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

Bigo Live mengungkapkan telah menerima surat teguran terbaru dari Kementerian Kominfo ihwal peredaran konten judi online dan pornografi.


Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

13 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

Bigo Live dibentuk untuk membangun platform global tempat seseorang dapat memamerkan bakat dan terhubung melalui streaming langsung.


Ini Alasan Kominfo Ancam Bakal Blokir Bigo Live

13 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Ini Alasan Kominfo Ancam Bakal Blokir Bigo Live

Bigo Live diancam diblokir karena ada temuan konten judi online dan pornografi.