TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Gersang memastikan kliennya itu akan hadir pada persidangan pelaporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty pada Kamis, 8 Juni 2023.
“Sudah pasti hadir itu,” kata Juviner saat dihubungi wartawan, Senin, 29 Mei 2023.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur semua prosedur persidangan. Namun, ia menegaskan bahwa kliennya akan hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi.
Saat ditanya bagaimana tanggapannya soal penundaan sidang dalam suratnya, yang tidak menyertakan secara detail tugas di mana. Juniver menerangkan bahwa kliennya mendapat tugas negara dan permasalahan sidang merupakan ranah pribadi.
“Surat tugas gimana? tanpa disebut surat tugas ini kan (persidangan) tidak ada kaitannya kepada tugas, dia dipanggil secara pribadi,” ucapnya.
Juniver mengeklaim semua orang sudah tahu bahwa Luhut melaksanakan tugas negara. Tanpa disebut secara detail semua orang tahu bahwa tugas ke luar negeri Luhut dalam rangka tugas negara.
“Kalau dia tidak ada tugas negara sangat senang dia ikut menghadiri supaya cepat tuntas perkaranya. Tapi karena tugas negara maka lebih diprioritaskan dulu ini kan kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya.
Juniver mengatakan tugas ke luar negeri lebih penting untuk kepentingan negara daripada sidang.“Ya dong untuk kepentingan negara dan bangsa pasti diprioritaskan,” katanya.
Hari ini Luhut Pandjaitan tidak menghadiri persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. Luhut sedianya akan diperiksa sebagai saksi yang melaporkan Haris dan Fatia. Tapi dia tidak datang karena sedang ke luar negeri untuk tugas negara.
Pilihan Editor: Saat Hakim Tak Tahu Luhut ke Luar Negerinya Kemana dan Sorakan Pengunjung Sidang Haris Azhar