Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

image-gnews
Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang istri di Karawaci, Tangerang, ditangkap karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah menganiaya suaminya. Perempuan berinisial LH, 32 tahun, menusuk suaminya SP, 32 tahun, dengan pisau hingga terluka pada bagian leher dan punggung.

"Pelaku telah kami tangkap," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Rabu 31 Mei 2023. 

SP dan LH merupakan pasangan suami-istri dengan status nikah siri. Mereka merupakan warga Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Zain  mengatakan peristiwa istri tusuk suami itu terjadi pada Senin, 29 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 di Jalan Pengasinan, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

Menurut Kapolres, kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut diawali dengan cekcok mulut di antara keduanya. Pada saat itu pasangan suami-istri (pasutri) itu tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan. 

"Di tengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga korban terluka," ungkapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kondisi terluka, korban penganiayaan berat itu meminta tolong warga sekitar. Selanjutnya Polsek Jatiuwung langsung mendatangi lokasi kejadian dan menahan pelaku penusukan. 

Pelaku penganiayaan saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung. LH  diduga keras telah melakukan penganiayaan berat dan melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. "Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Zain. 

JONIANSYAH HARDJONO 

Pilihan Editor: Tersangka Penganiayaan Balita Hingga Tewas di Apartemen di Kalibata Ditangkap

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

3 jam lalu

Tangkapan layar video kejadian pemukulan pekerja migran Indonesia di salah satu kedai makan di Kuching, Sarawak, Malaysia, yang diunggah di Facebook Polis Diraja Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

KJRI Kuching, Malaysia, akan mengawal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia perempuan yang menjadi korban pemukulan di sebuah kedai makan.


20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

9 jam lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

Kapolres Kota Tangerang meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyerangan pedagang pasar Kutabumi untuk menyerahkan diri.


Misteri Kotak Suara Tiba-tiba Keluarkan Asap Saat Pilkades Tangerang

12 jam lalu

Petugas KPPS TPS 68 membawa kotak suara untuk mengunjungi pemilih pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pondok Maharta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Pemilihan Kepala Daerah 2020 tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 meski banyak pihak menyarankan agar hajatan politik ini ditunda. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Misteri Kotak Suara Tiba-tiba Keluarkan Asap Saat Pilkades Tangerang

Saat Pilkades di Tangerang, sebuah kotak suara tiba-tiba mengeluarkan asap. Peristiwa ini mendadak viral di media sosial dan masih menjadi misteri.


Pemuda Pancasila Buka Suara Soal Anggotanya yang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Bekasi

13 jam lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Pemuda Pancasila Buka Suara Soal Anggotanya yang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Bekasi

Pemuda Pancasila buka suara soal anggotanya yang tewas akibat bentrokan ormas di Bekasi. Satu orang menjadi korban akibat bentrokan tersebut.


Polisi Buru Pelaku Penyerangan terhadap Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang

16 jam lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Polisi Buru Pelaku Penyerangan terhadap Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang

Polisi akan mencari pelaku yang menyerang pedagang Pasar Kutabumi, Tangerang. Motif penyerangan juga tengah diselidiki.


6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

Polsek Tambora menangkap sejumlah pelajar SMK di Jakarta Barat yang melakukan begal motor terhadap seorang pelajar SMK lainnya.


Honda Buka Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi di Tangerang, Catat Lokasinya

2 hari lalu

All New Honda CR-V ditampilkan dalam GIIAS 2023 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis, 10 Agustus 2023. Untuk pertama kalinya juga, Honda CR-V mengusung fitur Honda Connect yang berfungsi menghubungkan mobil dengan aplikasi di smartphone penggunanya. TEMPO/Tony Hartawan
Honda Buka Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi di Tangerang, Catat Lokasinya

PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali membuka dealer mobil bekas bersertifikasi, Bintang Used Car di wilayah Cimone, Tangerang.


PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

3 hari lalu

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video prank di Polres Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Menurut kuasa hukumnya pasangan tersebut mendapat 70 pertanyaan, selebihnya akan menunggu dan menjalani proses hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dihentikannya Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan atas diterbitkannya SP3 kasus prank KDRT Baim Wong dan istrinya.


Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

4 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

Penyidik masih mendalami dugaan pungli terhadap pelaku pencabulan anak yang tewas dianiaya di sel tahanan Polres Metro Depok tersebut,


Dikabarkan Bermain dalam Can This Love Be Interpreted?, Ini 4 Drama yang Pernah Dibintangi Go Yoon Jung

4 hari lalu

Go Yoon Jung dalam drama Korea Alchemy of Souls 2. Foto: Instagram tvN
Dikabarkan Bermain dalam Can This Love Be Interpreted?, Ini 4 Drama yang Pernah Dibintangi Go Yoon Jung

Go Yoon Jung dikabarkan akan bermain dalam drama Can This Love Be Interpreted?. Berikutdrama yang pernah diperankan aktris sekaligus model tersebut.