Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cetak Buku Tabungan Jadi Kendala Penyaluran Bantuan KJP Plus dan KJMU Rp 197,5 Miliar

Reporter

image-gnews
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya sejumlah temuan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2022, salah satunya adalah adanya anggaran KJP dan KJMU sebesar Rp 197,55 miliar belum disalurkan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp197,55 miliar terkendala proses pencetakan buku tabungan bagi penerima baru program tersebut.

"KJP itu memang seperti gaji. KJP itu, misal, tahun ini ada sekian ribu siswa, terus ada yang lulus, nggak dapat lagi KJP dong?," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023 seperti dilansir dari Antara.

Kemudian ada siswa baru yang mau mendapat KJP itu adalah penerima baru yang harus disiapkan mekanisme perbankan. "Menyiapkan buku tabungannya, menyiapkan KJP-nya, maka kemudian itulah yang didistribusi. Itu yang perlu waktu," kata Syaefuloh.

Ia menegaskan, proses pencetakan buku oleh Bank DKI untuk seluruh penerima baru KJP Plus atau KJMU dilakukan secara bertahap dan memerlukan waktu yang lama.

 "Posisinya di Bank DKI Rp 197 Miliar karena tadi prosesnya kan kita harus distribusi kartu ATM, KJP ke siswa dan itu tidak bisa dilakukan sehari sekaligus," katanya.

Menurut dia, ini hanya masalah proses penyaluran KJP yang dilakukan secara bertahap kepada para penerima. "Itu kan jumlahnya ribuan, jadi yang kita beri itu totalnya 800 ribu siswa, bayangkan segitu banyak kita harus teliti, harus hati-hati, kemudian kita berikannya secara bertahap," kata Syaefuloh.

Dari Rp197,55 miliar anggaran KJP Plus dan KJMU tersebut, kini tersisa Rp60 miliar yang belum disalurkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Posisi 28 Mei (2023) dari Rp197 miliar yang belum selesai, Rp133 miliar sudah kita salurkan, artinya kan sekitar Rp60 miliar lagi," katanya.

Mudah-mudahan dalam satu dua minggu ke depan ini selesai. "Jadi tidak ada namanya kerugian sama sekali," kata Syaefuloh.

Yang terpenting, kata Syaefuloh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan bantuan dalam rangka memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta.

"Saya mohon dibantu juga untuk diedukasi untuk masyarakat mengenai KJP dan KJMU," katanya.

ia mengatakan Pemprov DKI memiliki komitmen untuk memberikan bantuan dalam rangka memberikan dan memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta.

Pilihan Editor: 4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

Program sekolah gratis Ridwan Kamil-Suswono memperkuat program yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 2025.


Sekolah Swasta Jakarta Bakal Gratis 2025, Disdik DKI: Masih Dibahas Kriteria dan Pemetaannya

1 hari lalu

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
Sekolah Swasta Jakarta Bakal Gratis 2025, Disdik DKI: Masih Dibahas Kriteria dan Pemetaannya

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan mekanisme program sekolah swasta gratis masih dalam tahap pembahasan.


Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMA 70 Dinilai Salah Sasaran, Disdik DKI: Demografi Siswanya Heterogen

1 hari lalu

Wakil Presiden RI Terpilih Gibran Rakabuming Raka bersama Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono usai memantau uji coba makan bergizi gratis di SMAN 70 Jakarta Selatan, Rabu 9 Oktober 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMA 70 Dinilai Salah Sasaran, Disdik DKI: Demografi Siswanya Heterogen

Dinas Pendidikan DKI menyebut uji coba program makan bergizi gratis di SMAN 70 tidak salah sasaran.


Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

11 hari lalu

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian BUMN Tahun 2023 kepada Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA
Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SKK Migas dan 14 BUMN terdapat 178 temuan senilai Rp 41,75 triliun.


Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

15 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta Timur, pada 21 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

Pendaftaran KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 masih berlangsung. Pj. Gubernur Heru tidak pernah berniat menghentikan bantuan untuk siswa. Bahkan ia menambah anggaran sebesar 200 miliar rupiah.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

22 hari lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

22 hari lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

23 hari lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?


8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

23 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Ketahui beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang dibuka sejak 18 September.


Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

23 hari lalu

Ilustrasi KJP
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.