TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya sejumlah temuan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2022, salah satunya adalah adanya anggaran KJP dan KJMU sebesar Rp 197,55 miliar belum disalurkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp197,55 miliar terkendala proses pencetakan buku tabungan bagi penerima baru program tersebut.
"KJP itu memang seperti gaji. KJP itu, misal, tahun ini ada sekian ribu siswa, terus ada yang lulus, nggak dapat lagi KJP dong?," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023 seperti dilansir dari Antara.
Kemudian ada siswa baru yang mau mendapat KJP itu adalah penerima baru yang harus disiapkan mekanisme perbankan. "Menyiapkan buku tabungannya, menyiapkan KJP-nya, maka kemudian itulah yang didistribusi. Itu yang perlu waktu," kata Syaefuloh.
Ia menegaskan, proses pencetakan buku oleh Bank DKI untuk seluruh penerima baru KJP Plus atau KJMU dilakukan secara bertahap dan memerlukan waktu yang lama.
"Posisinya di Bank DKI Rp 197 Miliar karena tadi prosesnya kan kita harus distribusi kartu ATM, KJP ke siswa dan itu tidak bisa dilakukan sehari sekaligus," katanya.
Menurut dia, ini hanya masalah proses penyaluran KJP yang dilakukan secara bertahap kepada para penerima. "Itu kan jumlahnya ribuan, jadi yang kita beri itu totalnya 800 ribu siswa, bayangkan segitu banyak kita harus teliti, harus hati-hati, kemudian kita berikannya secara bertahap," kata Syaefuloh.
Dari Rp197,55 miliar anggaran KJP Plus dan KJMU tersebut, kini tersisa Rp60 miliar yang belum disalurkan.
“Posisi 28 Mei (2023) dari Rp197 miliar yang belum selesai, Rp133 miliar sudah kita salurkan, artinya kan sekitar Rp60 miliar lagi," katanya.
Mudah-mudahan dalam satu dua minggu ke depan ini selesai. "Jadi tidak ada namanya kerugian sama sekali," kata Syaefuloh.
Yang terpenting, kata Syaefuloh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan bantuan dalam rangka memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta.
"Saya mohon dibantu juga untuk diedukasi untuk masyarakat mengenai KJP dan KJMU," katanya.
ia mengatakan Pemprov DKI memiliki komitmen untuk memberikan bantuan dalam rangka memberikan dan memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta.
Pilihan Editor: 4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022