Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Guci Bertambah, Sempat Dirawat Intensif di RS PON

image-gnews
Satu unit bus dalam posisi terbalik usai jatuh ke sungai di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 7 Mei 2023. Bus yang berisi sekitar 50 penumpang peziarah asal Tangerang Selatan, Banten tersebut jatuh masuk jurang diduga karena rem tangan bermasalah saat sopir berada di luar bus. ANTARA FOTO/Tois
Satu unit bus dalam posisi terbalik usai jatuh ke sungai di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 7 Mei 2023. Bus yang berisi sekitar 50 penumpang peziarah asal Tangerang Selatan, Banten tersebut jatuh masuk jurang diduga karena rem tangan bermasalah saat sopir berada di luar bus. ANTARA FOTO/Tois
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Korban meninggal kecelakaan bus di Guci, Tegal bertambah hingga total korban tewas dalam peristiwa bus jatuh ke sungai itu menjadi 3 orang. Satu warga Tangsel yang menjalani perawatan medis akibat luka berat dalam kecelakaan tersebut tutup usia di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON), hari ini.

Kecelakaan bus yang membawa rombongan para peziarah tersebut mengakibatkan dua orang yakni Ibin dan Maja meninggal. Sedangkan puluhan orang yang lain luka luka, baik ringan maupun berat.

Dalam kecelakaan bus di objek wisata Guci, Tegal, pada Minggu 7 Mei 2023 tersebut 36 orang mengalami luka. Sebagian besar korban yang sempat dirawat di RS Soeselo Slawi, Jawa Tengah, telah dirujuk ke RSU Tangsel dan RSUD Serpong Utara.

Namun seorang korban yang menjalani perawatan intensif di RS PON atas nama Misan tutup usia pada Rabu pagi.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan korban tutup usia pada pagi ini. "Sekitar pukul 09.30 pagi di RS PON, Cawang, Jakarta Timur," ujarnya saat dikonfirmasi TEMPO, Rabu siang, 31 Mei 2023.

Benyamin mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya Misan dalam penanganan medis. Dia mengaku telah berupaya maksimal untuk memberikan penanganan medis terbaik untuk warganya yang menjadi korban kecelakaan bus di Guci. "Sore ini Insya Allah saya ke rumah duka. Semoga keluarga yang ditinggalkan bisa diberikan kesabaran," ujarnya.

Sopir dan Kernet Bus Terima Penangguhan Penahanan

Polres Tegal memberikan penangguhan penahanan terhadap sopir dan kernet bus yang jatuh ke sungai di Guci, Jawa Tengah. Keduanya menjadi tersangka dalam peristiwa maut 7 Mei 2023 yang menyebabkan puluhan orang luka dan tiga meninggal.

Kepala Seksi Humas Polres Tegal Inspektur Polisi Dua Untung Heru Santoso mengatakan, penangguhan penahanan terhadap dua tersangka, sopir bus bernama Romyani dan kernet Andri Yulianto, didasarkan atas permohonan keluarga melalui kuasa hukum dan pertimbangan penyidik. Penahanan keduanya ditangguhkan terhitung Selasa, 23 Mei 2023.

“Pertimbangan pertama, dalam proses penyidikan bersikap kooperatif, tidak berbelit-belit,” kata Untung saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Kemudian, tersangka berjanji mematuhi dan menjalani proses hukum yang berjalan dan siap dihadirkan jika dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan. Pertimbangan ketiga, kata Untung, keluarganya akan mematuhi proses hukum yang berlaku dan akan kooperatif apabila masih dibutuhkan kehadirannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pertimbangan lain karena yang bersangkutan merupakan tulang punggung bagi keluarganya dan belum pernah melakukan tindak pidana lainnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan keluarga masing-masing tersangka menjadi penjaminnya. Selain itu, tersangka juga wajib hadir apabila dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tegal menetapkan sopir bus dan kernetnya sebagai tersangka kelalaian mengakibatkan kecelakaan bus masuk sungai di tempat wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Kapolres Tegal Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Sajarod mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 10 Mei 2023. “Kami sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka tadi pagi (11 Mei 2023),” kata Sajarod saat dihubungi, Kamis, 11 Mei 2023.

Polres Tegal menetapkan keduanya tersangka karena mereka lalai dengan meninggalkan ruang kemudi bus. Padahal, ruang kemudi itu menjadi tanggung jawab sopir dan kernet. 

“Peristiwa itu tidak akan pernah terjadi apabila ada seseorang yang ada di ruang kemudi yang sudah menjadi tanggung jawab daripada sopir,” kata dia. 

Menurut Sajarod, kondisi bus sebelum kecelakaan dalam kondisi menyala dan ada penumpang. Sehingga, gas dalam posisi aktif. Ia mengatakan keduanya dijerat dengan Pasal 359 KUHP Tentang Kealpaan yang Menyebabkan Kematian dengan hukuman paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling rendah satu tahun.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Guci Didatangi Istri Sopir, Anak Maja: Kami Maafkan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wali Kota Tangsel Sebut WFH ASN 50 Persen Tidak Efektif Tekan Polusi Udara

23 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dijumpai di rumah dinasnya, Serpong, Kamis 13 April 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Wali Kota Tangsel Sebut WFH ASN 50 Persen Tidak Efektif Tekan Polusi Udara

Benyamin Davnie menerapkan kebijakan WFH 50 persen bagi ASN Pemerintah Kota Tangsel untuk mengurangi polusi udara.


3 Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tak Lolos Uji Emisi

23 hari lalu

Uji emisi kendaraan dinas Polres Kota Tangerang Selatan yang dilakukan untuk mengurangi polusi udara, Kamis 7 September 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
3 Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tak Lolos Uji Emisi

Banyamin Davnie mengklaim telah langsung mengandangkan kendaraan tak lolos uji emisi tersebut, dilarang beroperasi untuk saat ini.


Tangsel Siap Terapkan Ganjil Genap tapi Tunggu Instruksi Pemprov Banten

29 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meninjau turap kali di Perumahan Puri Bintaro Indah, Jombang, Ciputat. Foto: Dok. Istimewa
Tangsel Siap Terapkan Ganjil Genap tapi Tunggu Instruksi Pemprov Banten

Rencana penerapan ganjil genap untuk mengurangi polusi udara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)


Dua Bus Terlibat Kecelakaan di Ngawi, 3 Orang Meninggal

30 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Dua Bus Terlibat Kecelakaan di Ngawi, 3 Orang Meninggal

Kecelakaan itu bermula saat bus Sugeng Rahayu nopol W-7572-UY melintasi jalan tersebut dan tiba-tiba ada pejalan kaki di depannya.


WFH ASN Tangerang Selatan, Benyamin Davnie: Mobil Dinas Tidak Boleh ke Luar Rumah

31 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dijumpai di rumah dinasnya, Serpong, Kamis 13 April 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
WFH ASN Tangerang Selatan, Benyamin Davnie: Mobil Dinas Tidak Boleh ke Luar Rumah

Tangerang Selatan mulai terapkan WFH 50 persen untuk ASN mulai 28 Agustus. Seperti Jakarta, alasannya polusi uara.


Antisipasi ISPA Akibat Polusi Udara, Pemkot Tangsel Siagakan Petugas Kesehatan 24 Jam

36 hari lalu

Pasien dengan gejala batuk dan sesak saat antre untuk memeriksakan diri di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Rata-rata dalam satu shift yang berlangsung sejak pagi hingga siang, sebanyak 60 pasien dengan gejala batuk dan sesak memeriksakan diri ke puskesmas tersebut.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Antisipasi ISPA Akibat Polusi Udara, Pemkot Tangsel Siagakan Petugas Kesehatan 24 Jam

Pemkot Tangsel kerahkan 108 anggota tim Ngider Sehat untuk tangani ISPA yang meningkat di saat polusi udara memburuk.


Polusi Udara, Wali Kota Tangsel Larang Pejabat Ikut WFH dan Gelontorkan Rp14 Miliar

37 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dijumpai di rumah dinasnya, Serpong, Kamis 13 April 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Polusi Udara, Wali Kota Tangsel Larang Pejabat Ikut WFH dan Gelontorkan Rp14 Miliar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) 50 persen dikecualikan bagi pejabat penting


Tangerang Selatan Putuskan Ikut WFH ASN 50 Persen Mulai Pekan Depan

37 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dijumpai di rumah dinasnya, Serpong, Kamis 13 April 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Tangerang Selatan Putuskan Ikut WFH ASN 50 Persen Mulai Pekan Depan

Tangerang Selatan menanti-nanti arahan dari Provinsi Banten yang belum juga turun soal WFH ASN seperti di Jakarta dan Bodebek.


Benyamin Davnie Sebut Tangsel Kota Ragam Kaya Budaya

40 hari lalu

Benyamin Davnie Sebut Tangsel Kota Ragam Kaya Budaya

Parade ini diikuti oleh 50 kontingen. Dimana lima kontingen berasal dari negara sahabat, yakni Korea, Filipina, India, Timor Leste dan Sri Lanka


Wacana WFH Bagi ASN untuk Tekan Polusi Udara, Walkot Tangsel Tunggu Arahan Menteri Jokowi

45 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dijumpai di rumah dinasnya, Serpong, Kamis 13 April 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Wacana WFH Bagi ASN untuk Tekan Polusi Udara, Walkot Tangsel Tunggu Arahan Menteri Jokowi

Wali Kota Tangsel menunggu arahan dari menteri Presiden Jokowi soal kebijakan WFH untuk tekan tingginya polusi udara.