Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat tanpa izin edar, suplemen palsu, dan obat ilegal di toko online dan off line  di kawasan Jakarta. Polsii juga menyita barang bukti kejahatan ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Komisaris Besar Auliansyah Lubis, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Mei 2023, mengatakan polisi menyita sebanyak 77.061 obat ilegal. Rinciannya adalah: 366 botol obat cari sirup suplemen merek Interlac palsu, ventilon inhaler tanpa izin edar; 74.515 butir obat mereknya tramadol hcl, trihexyphenidyl, aprazolam, merlopam lozarazepam, dan merlopam lorazepam.

Ada juga esilgan, generik alprazolam, OGB Dexa Alprazolam,  mersi alprazolam, kirnia farma alprazolam, OGB Dexa, Hexymer trihexyphenidyl, bridam farma radal tramadol HCL, pyridam farma radal tramadol HCI, Otta Alprazolam, Trihexyphenidyl, dan Dextro, Alprazolam. Polisi juga menyita Calmlet Alprazolam, Merlopam 2 Lorazepam, Atarax 1 alprazolam, Hexymer dan Crestor film kapli rosuvastatin; dan 2.180 obat salep merek baycuten N (Dexamethasone & Clotrimazole) dan Dermovate Cream Clobetasol.

Menurutnya, polisi sudah menemukan e-commerce yang menjual di Tokopedia, Geraikita99, Lazada, dan Dominoshop96. Penangkapan sindikat ini bermula dari adanya 4 laporan polisi pada 19 Juli 2023, laporan pada 9 Mei 2023, 11 Mei 2023, dan pada 18 Mei 2023.

“Berdasarkan dari 4 laporan polisi itu kemudian kami mengungkap adanya pihak memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu,” katanya.

Setelah ditelusuri dari laporan itu, polisi menemukan 9 lokasi penyimpanan obat-obatan ilegal itu, yakni.

1. Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

2. Palka KM 7 Kampung Cikerenda,    Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

3. Jalan H Ten Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. 

4. Jalan Kemandoran VII Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

5. Jalan Tambak Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. 

6. Jalan Kesatrian X Kelurahan Kebon Manggus, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Jalan Pinang Ranti II Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

8. Jakan Raya Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi.

9. Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi Kembali Menggrebek Pabrik Obat Penenang Palsu di Bogor

Ancaman pelanggaran undang-undang

Pelaku yang ditangkap berjenis kelamin laki-laki yakni, IB 31 tahun,  I 32 tahun, FS 28 tahun, FZ 19 tahun dan S 62 tahun. Keuntungan yang diperoleh para pelaku totalnya Rp 130,04 Miliar, kata Auliansyah.

Para pelaku terancam  Pasal 60 Angka 10 Jo Angka 4 Terkait Pasal 197 Jo Pasal 106 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Mereka juga melanggar pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Tak hanya itu, para pelaku juga melanggar pasal 197 Jo 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Pasal 56 KUHP, Pasal 55 KUHP. Denda paling banyak Rp 1,5 Mikiar dan hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Sita Ratusan Ribu Obat Palsu dan Ilegal, Sebelas Orang Ditangkap

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Kerahkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilgub DKI

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilgub DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya: Pengamanan debat terbagi menjadi tiga level yang dikomandoi oleh Kapolres Jakarta Pusat.


Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

Dalam pembubaran diskusi di Kemang, YS bertindak dalam perusakan barang. Sedangkan pelaku lain terindikasi melakukan kekerasan fisik.


Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

19 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang bertambah menjadi lima orang.


Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

23 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto anggotanya untuk bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menghadapi situasi Pilkada Jakarta.


Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.


Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

1 hari lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

2 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan

2 hari lalu

Ilustrasi penggunaan fitur Split Bill di platform GoPay untuk mempermudah pembayaran bersama atau patungan. Dok. GoTo Financial
GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan

GoPay memperkenalkan fitur 'Split Bill' di aplikasi untuk mempermudah berbagai pembayaran bersama atau patungan bagi pengguna.


Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.


Jadwal Debat Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024 dan Lokasinya

3 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadwal Debat Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024 dan Lokasinya

Debat cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024 bakal digelar tiga kali, ketahui jadwal debat Cagub dan Cawagub Pilkada DKI Jakarta.