Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat tanpa izin edar, suplemen palsu, dan obat ilegal di toko online dan off line  di kawasan Jakarta. Polsii juga menyita barang bukti kejahatan ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Komisaris Besar Auliansyah Lubis, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Mei 2023, mengatakan polisi menyita sebanyak 77.061 obat ilegal. Rinciannya adalah: 366 botol obat cari sirup suplemen merek Interlac palsu, ventilon inhaler tanpa izin edar; 74.515 butir obat mereknya tramadol hcl, trihexyphenidyl, aprazolam, merlopam lozarazepam, dan merlopam lorazepam.

Ada juga esilgan, generik alprazolam, OGB Dexa Alprazolam,  mersi alprazolam, kirnia farma alprazolam, OGB Dexa, Hexymer trihexyphenidyl, bridam farma radal tramadol HCL, pyridam farma radal tramadol HCI, Otta Alprazolam, Trihexyphenidyl, dan Dextro, Alprazolam. Polisi juga menyita Calmlet Alprazolam, Merlopam 2 Lorazepam, Atarax 1 alprazolam, Hexymer dan Crestor film kapli rosuvastatin; dan 2.180 obat salep merek baycuten N (Dexamethasone & Clotrimazole) dan Dermovate Cream Clobetasol.

Menurutnya, polisi sudah menemukan e-commerce yang menjual di Tokopedia, Geraikita99, Lazada, dan Dominoshop96. Penangkapan sindikat ini bermula dari adanya 4 laporan polisi pada 19 Juli 2023, laporan pada 9 Mei 2023, 11 Mei 2023, dan pada 18 Mei 2023.

“Berdasarkan dari 4 laporan polisi itu kemudian kami mengungkap adanya pihak memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu,” katanya.

Setelah ditelusuri dari laporan itu, polisi menemukan 9 lokasi penyimpanan obat-obatan ilegal itu, yakni.

1. Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

2. Palka KM 7 Kampung Cikerenda,    Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

3. Jalan H Ten Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. 

4. Jalan Kemandoran VII Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

5. Jalan Tambak Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. 

6. Jalan Kesatrian X Kelurahan Kebon Manggus, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Jalan Pinang Ranti II Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

8. Jakan Raya Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi.

9. Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi Kembali Menggrebek Pabrik Obat Penenang Palsu di Bogor

Ancaman pelanggaran undang-undang

Pelaku yang ditangkap berjenis kelamin laki-laki yakni, IB 31 tahun,  I 32 tahun, FS 28 tahun, FZ 19 tahun dan S 62 tahun. Keuntungan yang diperoleh para pelaku totalnya Rp 130,04 Miliar, kata Auliansyah.

Para pelaku terancam  Pasal 60 Angka 10 Jo Angka 4 Terkait Pasal 197 Jo Pasal 106 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Mereka juga melanggar pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan pasal 102 UU No 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Tak hanya itu, para pelaku juga melanggar pasal 197 Jo 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Pasal 56 KUHP, Pasal 55 KUHP. Denda paling banyak Rp 1,5 Mikiar dan hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Sita Ratusan Ribu Obat Palsu dan Ilegal, Sebelas Orang Ditangkap

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

55 menit lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

3 jam lalu

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

Mulai Oktober 2023, Korlantas Polri akan menghentikan penerbitan pelat RF. Berlaku untuk pembuatan baru maupun perpanjangan pelat khusus itu.


Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

13 jam lalu

Warga membawa jerigen berisi air saat pendistribusian air bersih oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan PAM Jaya di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat, 29 September 2023. Pemerintah DKI Jakarta melakukan upaya menangani krisis air bersih akibat adanya kebocoran  pada salah satu pipa instalasi sehingga air konsumsi tercemar oleh air laut yang terjadi sejak 8 September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik masih adanya wilayah di Ibu Kota yang mengalami krisis air bersih.


Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Masih Ada 2 Artis Perempuan Lagi Belum Diperiksa

17 jam lalu

Virly Virginia usai diperiksa terkait kasus rumah produksi film dewasa di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. Direskrimsus memeriksa 12 dari 16 pemeran film dewasa sebagai saksi, mayoritas para pemeran mengaku sebagai korban karena tidak mengetahui adanya adegan asusila dan tidak berbadan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Masih Ada 2 Artis Perempuan Lagi Belum Diperiksa

Tersisa keduanya yang belum dimintai keterangan dari total 14 artis dari rumah produksi film porno pimpinan Irwansyah di Jaksel tersebut.


Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

21 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan soal temuan belasan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


Kasus Prostitusi Anak, Mami Icha Dapat Komisi Rp1 Juta dari Tiap Korban yang Dijual

22 jam lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak, Mami Icha Dapat Komisi Rp1 Juta dari Tiap Korban yang Dijual

Tarif anak yang dijual Icha di bisnis prostitusi bisa mencapai Rp8 juta per jam


Laporkan Farida Nurhan, Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Foto kolase food vlogger Codeblu (kiri) dan Farida Nurhan. FOTO/Youtube_DenySumargo dan Foto Instagram/farida.nurhan
Laporkan Farida Nurhan, Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polda Metro Jaya

Food Vlogger akun TikTok, Codeblu, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari pukul 14.00 WIB pada Jumat, 29 September 2023.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

1 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya memberi keterangan kepada pers soal penemuan jenazah ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere, Depok, Senin, 11 September 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

Kesimpulan dari kasus penemuan jasad ibu dan anak tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Depok, segera diumumkan.