Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

image-gnews
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengungkapkan polisi kembali menerima laporan polisi (LP) dari korban penipuan tiket konser Coldplay.

“Ada LP lagi, ada lagi korban,” katanya di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Mei 2023.

Ia belum mau menjelaskan lebih jauh perihal laporan polisi yang masuk tersebut. Alasannya, anak buahnya sedang mendalami laporan tersebut. “Nanti kita sedang dalami lagi,” ucapnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay dengan modus jasa titip atau jastip, berinisial ABF (22 tahun) dan W (24 tahun). Pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu membeli sebuah akun Twitter dan website, @findtrove_id, untuk melancarkan aksinya.

"Mereka selaku pelaku membuka websitedengan nama findtrove_id, di mana website ini mereka beli dari Twitter. Jadi, mereka beli dari seseorang, kenapa mereka memilih website ini, karena sudah banyak followers-nya," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. 

Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro menerima laporan dari korban berinisial ANFP soal dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Laporan bernomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA itu diterima pada 19 Mei 2023.

Auliansyah menjelaskan, pelaku menipu dengan cara membuka layanan jasa titip alias jastip pembelian tiket Coldplay. Kedua pelaku mematok tarif jastip senilai Rp 50 ribu. Berikutnya para korban diarahkan untuk membayar harga tiket berserta biaya jastip tersebut.

Untuk menarik perhatian para calon pembeli, pelaku mengunggah testimoni atau komentar fiktif yang memuji hasil jastip dari akun @findtrove_id. Pelaku juga menampilkan contoh satu tiket resmi agar calon korban percaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka juga untuk meyakinkan para korban atau masyarakat yang ingin membeli, mereka sudah memiliki satu tiket asli yang mereka dapatkan," tuturnya. 

Setelah para calon korban percaya, pelaku mensyaratkan agar mereka melakukan transfer book slot seharga Rp 50 ribu per tiket. Kemudian pelaku membuat grup WhatsApp untuk memberikan informasi soal penyetoran wajib tersebut agar tiket tidak hangus.

"Adapun korban yang melapor ke tempat kami kurang lebih 60 orang dan kami men-tracing ada yang di tabungan mereka sebesar Rp 257 juta. Itu hasil penyidikan sementara," papar Auliansyah. 

Polisi menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay, ABF dan W di Rogocolo RT 009, Kelurahan Tirtonimolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay ini dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pilihan Editor: Tipu-tipu Jastip Tiket Konser Coldplay, Pasutri Asal Bantul Berani Jual Tiket 2 Kali Lebih Mahal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT Temprint Jadi Korban Dugaan Penipuan, Saksi dari PT Gratina 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
PT Temprint Jadi Korban Dugaan Penipuan, Saksi dari PT Gratina 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Polisi

Polda Metro Jaya telah memanggil Manager Marketing PT Gratina untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang dialami PT Temprint. Saksi itu mangkir.


Sidang Rihana Rihani Hari Ini, Eks Reseller Pungky Akan Dihadirkan Sebagai Saksi

4 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Sidang Rihana Rihani Hari Ini, Eks Reseller Pungky Akan Dihadirkan Sebagai Saksi

Pungky berharap Rihana Rihani transparan soal aliran dana yang digelapkan serta berharap uang itu dapat dikembalikan kepada para korban penipuan.


Rain Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Tanggapannya

4 hari lalu

Jung Ji Hoon atau Rain. Foto: Instagram/@rain_oppa
Rain Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Tanggapannya

Rain dituduh melakukan penipuan saat menjual rumahnya di Itaewon dan kerugiannya mencapai Rp 97 miliar.


Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

5 hari lalu

Tim gabungan Polri melakukan olah TKP lanjutan di lokasi penemuan jasad ibu dan anak yang tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah Jalan Puncak Pesanggrahan VIII No. 39, Kecamatan Cinere Depok, Sabtu, 9 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

Polisi hingga masih menelusuri berbagai keterangan dan fakta untuk menguak kasus jasad ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere Depok.


Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

7 hari lalu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

Icha, perempuan 24 tahun asal Johar Baru, Jakarta Pusat jadi muncikari yang menjajakan prostitusi anak-anak di media sosial.


Tak Diberi Skrip Skenario, Pemain Film Porno Lokal Jaksel Diminta Improvisasi

8 hari lalu

Salah satu pemeran pria dalam kasus film porno, yaitu RA (menggunakan masker) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Tak Diberi Skrip Skenario, Pemain Film Porno Lokal Jaksel Diminta Improvisasi

Seorang pemeran pria dalam film porno lokal Jaksel mengaku diberi jaminan oleh si sutradara bahwa berbagai adegan dalam film sudah lulus sensor.


Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada Kamis, 21 September 2023.


Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

10 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

Polres Tangerang Selatan telah memberikan konfirmasinya atas pelaporan penipuan dengan cek kosong yang diterimanya oleh Yadi Sembako.


Si Kembar Rihana Rihani Mulai Diadili tapi Tak Dihadirkan di Ruang Sidang

10 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Si Kembar Rihana Rihani Mulai Diadili tapi Tak Dihadirkan di Ruang Sidang

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana perkara penipuan dan penggelapan pre-order iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani


Pemain Film Porno Inisial S Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Sedang di Luar Negeri Urusan Pekerjaan

10 hari lalu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Pemain Film Porno Inisial S Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Sedang di Luar Negeri Urusan Pekerjaan

Salah satu terduga pemain film porno inisial S mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan di Polda pada 25 September mendatang.