TEMPO.CO, Jakarta - Ricky, korban penipuan kurir Gosend yang membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line berikut baterai dan tas seharga Rp 28 juta, hingga kini belum menerima penggantian asuransi.
“Belum. Katanya sampai Senin depan. Hari ini sudah 17 hari,” kata Ricky kepada Tempo, Rabu, 31 Mei 2023.
Menurut Ricky, dirinya sudah dihubungi oleh pihak GoJek, namun ada kendala priority internal dari pihak asuransi. Ricky dijanjikan akan menerima asuransi maksimal pada Senin, 5 Juni 2023.
Ricky sudah diminta mengirimkan beberapa bukti seperti invoice pembelian kamera, identitas dan lainnya untuk proses pencairan dana. Ia sudah kirim namun tidak ada kelanjutan dan hanya dijanjikan diundur sampai Senin, 5 Juni 2023.
Padahal, dalam aturan klaim asuransi Gojek tertera proses pencairan selama 14 hari dan customer tidak boleh membuat Laporan Polisi.
Sebelumnya, Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek, Rosel Lavina menyatakan akan memproses pengajuan klaim dari pelanggan.
“Kami tengah memproses pengajuan klaim senilai harga barang dan pengembalian dana kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekiranya dibutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan,” katanya.
Kronologi kurir Gosend bawa kabur kamera Rp 28 juta
Sebelumnya, kurir GoSend membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line berikut baterai seharga Rp28 juta dan tas milik seorang videografer. Ricky alias Kiting menduga pelaku menggunakan akun Gojek palsu yang sebenarnya milik orang lain.
"Jadi, kan, akun yang ini atas nama Rendi Ramadhani P. dijual sama orang, entah dijual, entah dikasih, entah gimana. Pokoknya kalau Satgas (pihak Gojek) bilang ini udah modus yang suka jual akun, katanya gitu," kata Kiting saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.
Laki-laki berusia 34 tahun itu menjelaskan, pihak Gojek sempat menunjukkan KTP asli pemilik akun atas nama Rendi Ramadhani P. Namun, identitasnya berbeda dengan yang digunakan oleh kurir yang membawa kabur kamera.
Sehingga kemungkinan, pelaku membuat KTP menggunakan identitas orang lain. "Beda banget, ya, di akun sama di orang aslinya beda," tutur Kiting.
Dalam kasus ini, pelaku membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line yang baru saja dibeli Kiting secara daring pada Senin, 15 Mei 2023. Videografer itu beli dari toko bernama Witacom.
Kiting sudah mengenal toko tersebut yang berada di Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebelum memilih jasa kurir GoSend, dia hendak meminta kurir dari toko tersebut. Namun, akhirnya ia memilih jasa GoSend dari Gojek karena kurir toko sedang tidak bisa mengantar. "Karena kurir tokonya gak bisa nganter, Ya udah, kita inisiatif sama Gojek," ujarnya.
Status paket delivered tapi tidak pernah diterima