TEMPO.CO, Jakarta - Riang Prasetya, Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit membantah sebuah video yang menyebutkan bahwa ruko sekaligus kantornya tidak memiliki saluran air. Video tersebut, kata dia, hanya fitnah belaka.
"Bila saat ini terlihat ada konblok di depan ruko saya hal tersebut tidak menjadi alasan adanya pelanggaran," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.
Riang mengatakan apa yang terjadi di ruko sekaligus kantornya berbeda hal dengan yang terjadi di ruko blok Z4 Utara dan blok Z8 Selatan.
"Karena dapat dilihat ada saluran air yang tidak diuruk, seperti yang terjadi di ruko blok Z4 Utara no 20 (saluran air diuruk puing dan dibeton untuk menghilangkan jejak)," ujarnya.
Menurutnya, di depan ruko miliknya masih terlihat saluran airnya dengan kondisi yang masih baik dan tidak ada penimbunan puing maupun sampah.
"Seharusnya kita fokus kepada pokok permasalahannya bukan malah mencari-cari kesalahan yang tidak saya perbuat," ucap dia.
Sebab, kata Riang, semakin pemilik ruko yang melanggar itu menyerang dirinya, maka semakin terlihat kebodohan dan kelicikannya. "Perlu dicatat bahwa pelanggaran bangunan hanya terfokus pada beberap hal," kata Ketua RT itu.
Hal yang dimaksud, yaitu:
1. Adanya bangunan di atas saluran air yang membangun sampai 2 lantai
2. Adanya bangunan yang menyerobot bahu jalan lebih dari 4 meter
3. Adanya bangunan liar yang dibangun di area prasarana umum
4. Adanya pembuatan awning yang menjorok sampai ke bahu jalan lebih dari 8 meter.
"Lalu bila ada saluran air yang masih tetutup hal ini dengan mudah dibuat penutup yang bisa dibuka (bukan suatu pelanggaran)," ucapnya.
Riang Prasetya menyampaikan surat terbuka