Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

image-gnews
Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock
Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polda Metro Jaya menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) terhadap Charlie Chandra, ahli waris lahan yang dilaporkan oleh PT Agung Sedayu Grup, pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi atau PIK 2. Kepolisian juga mengembalikan sertifikat hak milik nomor 5/Lemo.

"Sudah SP 3 per 23 Mei 2023 karena tidak cukup bukti," ujar Kuasa hukum Charlie Chandra, Fajar Gora, Kamis 1 Juni 2023. 

Hal itu tertuang dalam salinan SP 3 nomor : B/11761/V/RES.1.9./20023/Ditreskrimum tanggal 23 Mei 2023 yang Tempo dapatkan. Surat itu berbunyi: terhadap laporan polisi nomor LP/B/6553/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 28 Desember 2021 atas nama pelapor Aulia Fahmi SH dengan terlapor Charlie dkk tentang dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 telah dilakukan penghentian penyidikan dengan surat ketetapan penghentian penyidikan nomor : S.Tap/87/IV/2023/Ditreskrimum tanggal 28 April 2023 dengan alasan tidak cukup bukti. 

SP3 yang ditandatangani Kasubdit Harda Komisaris Ratna Quratul Any sebagai penyidik itu juga menyebutkan terhadap sertifikat hak milik nomor 5/Lemo atas nama Sumita Chandra yang dilakukan penyitaan sebagai barang bukti sesuai surat perintah penyitaan nomor SP.Sita/134/II/2023/Ditreskrimum tanggal 28 Februari 2023 dan berita acara penyitaan tanggal 3 Maret 2023. Maka penyitaan dimaksud sudah tidak berlaku lagi dan selanjutnya barang bukti dimaksud akan dikembalikan kepada kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dari mana barang tersebut disita.  

Gora menyatakan, terbitnya SP3 dengan alasan tidak cukup bukti tersebut mengindikasikan kuatnya upaya kriminalisasi terhadap kliennya tersebut. "Karena upaya kriminalisasi ini sebelumnya telah dilakukan kepada ayah Charlie Chandra, Sumita Chandra yang akhirnya meninggal karena sakit," kata Gora.  

Charlie Chandra merupakan ahli waris lahan seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tanah empang itu kini telah menjadi kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2) Kabupaten Tangerang. 

Selanjutnya ahli waris lahan PIK 2 temui Menteri ATR/BPN soal dugaan penyerobotan tanahnya...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

7 hari lalu

Pengunjung berfoto di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

Aloha PIK 2 masih menjadi destinasi favorit pelancong dari Jakarta, Sumatera dan Pulau Jawa pada masa libur Lebaran tahun ini


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

17 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

20 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berfoto bersama Pikachu saat pembukaan Pokemon Festival Jakarta 2022 di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Kamis, 8 Desember 2022. Kemenparekraf berkolaborasi dengan Pokemon untuk memperkenalkan dan mempromosikan destinasi wisata yang ada di Indonesia. Tempo/Magang/Muhammad Ilham Balindra
Ramai PIK 2 dan BSD jadi PSN, Ternyata Awalnya Diusulkan oleh Sandiaga dan Budi Gunadi

Pemerintah membeberkan awal mula Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) masuk ke daftar PSN.


Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

21 hari lalu

Pekerja berjalan di atap (rooftop) gedung Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kemenko Perekonomian Paparkan Kawasan BSD dan PIK 2 yang Menjadi PSN

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kawasan BSD dan PIK 2 yang menjadi PSN.


Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

21 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.


BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

21 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

Ini sejumlah bantuan pemerintah pada BSD dan PIK 2 yang masuk PSN. Mulai dari pembebasan lahan hingga perizinan.


Anggota Dewan Cecar Bahlil soal Pengembangan PIK 2 dan BSD: Mengapa Bisa Dapat PSN?

21 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Anggota Dewan Cecar Bahlil soal Pengembangan PIK 2 dan BSD: Mengapa Bisa Dapat PSN?

Anggota Komisi VI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mencecar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal PSN PIK 2 dan BSD.


Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

22 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal penetapan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi Proyek Stratgis Nasional (PSN).


Terkini Bisnis: BSD dan PIK 2 Sesuai Kriteria PSN?, BI Ingatkan Hanya Tukar Uang di Lokasi Resmi

24 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Terkini Bisnis: BSD dan PIK 2 Sesuai Kriteria PSN?, BI Ingatkan Hanya Tukar Uang di Lokasi Resmi

Apakah BSD PIK 2 sudah sesuai dengan kriteria sebagai PSN (proyek strategis nasional)?


Jokowi Setuju BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Sudah Sesuai dengan Kriteria Proyek Strategis Nasional?

24 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Jokowi Setuju BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Sudah Sesuai dengan Kriteria Proyek Strategis Nasional?

Jokowi setuju 14 proyek strategis nasional baru termasuk BSD dan PIK 2. Apakah semua itu sudah sesuai dengan kriteria PSN?