Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

image-gnews
Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock
Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polda Metro Jaya menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) terhadap Charlie Chandra, ahli waris lahan yang dilaporkan oleh PT Agung Sedayu Grup, pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi atau PIK 2. Kepolisian juga mengembalikan sertifikat hak milik nomor 5/Lemo.

"Sudah SP 3 per 23 Mei 2023 karena tidak cukup bukti," ujar Kuasa hukum Charlie Chandra, Fajar Gora, Kamis 1 Juni 2023. 

Hal itu tertuang dalam salinan SP 3 nomor : B/11761/V/RES.1.9./20023/Ditreskrimum tanggal 23 Mei 2023 yang Tempo dapatkan. Surat itu berbunyi: terhadap laporan polisi nomor LP/B/6553/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 28 Desember 2021 atas nama pelapor Aulia Fahmi SH dengan terlapor Charlie dkk tentang dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 telah dilakukan penghentian penyidikan dengan surat ketetapan penghentian penyidikan nomor : S.Tap/87/IV/2023/Ditreskrimum tanggal 28 April 2023 dengan alasan tidak cukup bukti. 

SP3 yang ditandatangani Kasubdit Harda Komisaris Ratna Quratul Any sebagai penyidik itu juga menyebutkan terhadap sertifikat hak milik nomor 5/Lemo atas nama Sumita Chandra yang dilakukan penyitaan sebagai barang bukti sesuai surat perintah penyitaan nomor SP.Sita/134/II/2023/Ditreskrimum tanggal 28 Februari 2023 dan berita acara penyitaan tanggal 3 Maret 2023. Maka penyitaan dimaksud sudah tidak berlaku lagi dan selanjutnya barang bukti dimaksud akan dikembalikan kepada kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dari mana barang tersebut disita.  

Gora menyatakan, terbitnya SP3 dengan alasan tidak cukup bukti tersebut mengindikasikan kuatnya upaya kriminalisasi terhadap kliennya tersebut. "Karena upaya kriminalisasi ini sebelumnya telah dilakukan kepada ayah Charlie Chandra, Sumita Chandra yang akhirnya meninggal karena sakit," kata Gora.  

Charlie Chandra merupakan ahli waris lahan seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tanah empang itu kini telah menjadi kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2) Kabupaten Tangerang. 

Selanjutnya ahli waris lahan PIK 2 temui Menteri ATR/BPN soal dugaan penyerobotan tanahnya...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

4 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono berjanji menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, dan pemberantasan mafia tanah, di sisa akhir masa jabatan.


5 Spot Pantai Pasir Putih PIK 2 yang Menarik Dikunjungi

4 hari lalu

Suasana Cove at Batavia PIK, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dok. Amantara Agung Sedayu Group
5 Spot Pantai Pasir Putih PIK 2 yang Menarik Dikunjungi

Ketahui beberapa spot pantai pasir putih PIK 2 yang menarik untuk dikunjungi. Ada Land's End hingga Aloha PIK.


Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

9 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Penyerobotan lahan Ending bermula saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2022.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

10 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

10 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

Ending, 68 tahun sama sekali tidak menyangka jika Tumpang Siagiaan, sahabat karibnya tega menyerobot tanahnya.


Pria Ditemukan Tewas di PIK 2, Diduga Jatuh dari Lantai 10 Apartemen

11 hari lalu

Ilustrasi bunuh diri. Foto: Canva
Pria Ditemukan Tewas di PIK 2, Diduga Jatuh dari Lantai 10 Apartemen

Seorang pria ditemukan tewas di kawasan apartemen Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.


Menteri AHY Wisuda 702 Taruna STPN Yogyakarta

12 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan sambutan saat wisuda Sekolah Tinggi PertanahanNasional (STPN) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Minggu 1 September 1024. Dok. ATR/BPN
Menteri AHY Wisuda 702 Taruna STPN Yogyakarta

Kementerian ATR/BPN telah melakukan pengelolaan pertanahan dan tata ruang dengan perkembangan terkini, salah satunya pemetaan kadastral menggunakan drone dan satelit.


Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

12 hari lalu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

Said Didu dilaporkan melanggar UU ITE soal kritik pembebasan lahan PIK 2 yang berakibat pada penggusuran warga.


Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

12 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

Ratusan orang tim kuasa hukum dari berbagai kantor hukum akan membela Said Didu. Mereka mengecam keras adanya dugaan kriminalisasi terhadap Said Didu dalam menyuarakan aspirasinya.


Menikmati Pemandangan Hamparan Padi Menguning di Kampung Wisata Adidaya PIK 2 di Pinggir Jakarta

14 hari lalu

Spot foto berlatar hamparan sawah yang menguning menjadi favorit pengunjung di Kampung Wisata Adidaya PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Menikmati Pemandangan Hamparan Padi Menguning di Kampung Wisata Adidaya PIK 2 di Pinggir Jakarta

Kampung wisata di pinggiran Jakarta ini juga menyediakan beberapa spot foto yang instragammable dan saung untuk bersantai.