Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

image-gnews
Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya memberi atensi terhadap perkara pasangan suami istri saling lapor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. Kemarin, PB, istri yang diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya itu menemui Hotman.

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto bisa memantau kasus ini agar ditangani dengan adil. Meskipun PB sempat ditahan lebih dulu, sementara suaminya, BI belum ditahan karena masih menjalani perawatan.

"Kenapa sampai dia yang ditahan duluan di Polres Metro Depok? Tolong pemeriksaan. Ada apa ini? Saya yakin kapolda bertindak adil," ujar Hotman di Kopi Jhony, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023.

PB mengaku berulang kali mendapat tindakan KDRT, bahkan sempat melaporkan suaminya ke Polres Metro Depok pada 2016, namun kasus KDRT itu berakhir damai. PB melaporkan lagi BI pada tahun ini karena mendapatkan kekerasan yang puncaknya terjadi pada 20 Februari 2023.

Menurut versi PB, dia memegang alat vital BI karena saat itu kepalanya dicengkeram oleh suaminya. Setelah itu, mereka pun sama-sama melepaskan cengkeraman ke tubuh tersebut.

PB melapor ke Polres Metro Depok, lalu menjadi tersangka dan sempat ditahan. Sedangkan BI melapor balik, kemudian menjadi tersangka, namun tidak ditahan mendapat rekomendasi harus menjalani pengobatan akibat KDRT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hotman Paris meminta agar kasus ini betul-betul diperhatikan. "Dalam kesempatan ini, kami Hotman 911 dan juga para media di sini dan warga memohon kepada bapak kapolri dan bapak kapolda metro jaya agar benar-benar kasus ini diperhatikan, karena terdapat banyak kejanggalan dari uraian perbuatan yang dilakukan terhadap dia tadi," katanya.

Perkara ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah viral. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, BI yang sudah ditetapkan tersangka, terancam mendapatkan hukuman tambahan karena melakukan kekerasan terhadap istrinya berulang kali.

Polisi menemukan adanya riwayat perlakuan KDRT yang sama pada 2016. “Oleh karena perbuatan berulang kami tambahkan Pasal 64 KUHP voortgezette handeling atau perbuatan berlanjut. Apabila ini benar dan kami temukan maka ancaman hukumannya terhadap sang suami ini bisa bertambah sepertiga,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Mei 2023.

Pilihan Editor: Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

2 jam lalu

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online


Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku DItipu, Ini yang akan Dilakukan Polisi

3 jam lalu

Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan saat rilis kasus penyebaran konten video asusila di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Ditreskrimsus mengungkap tersangka inisial R (21) sebagai pelaku penjualan konten video asusila sesama jenis yang melibatkan anak sebagai korban, konten tersebut dijual belikan melalui 2 akun telegram dan grup Facebook, sedangkan R terancam kurungan penjara paling lama 6 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku DItipu, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Polisi masih memeriksa saksi pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.


Pengakuan Siskaeee: Syuting untuk Rumah Produksi Film Porno saat Ramadan

5 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengakuan Siskaeee: Syuting untuk Rumah Produksi Film Porno saat Ramadan

"Sinopsisnya itu seorang PSK (Pekerja Seks Komersial) atau pelacur yang bertobat di bulan Ramadan," kata Siskaeee


Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

6 jam lalu

Tim gabungan Polri melakukan olah TKP lanjutan di lokasi penemuan jasad ibu dan anak yang tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah Jalan Puncak Pesanggrahan VIII No. 39, Kecamatan Cinere Depok, Sabtu, 9 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

Polisi hingga masih menelusuri berbagai keterangan dan fakta untuk menguak kasus jasad ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere Depok.


Siskaeee Mengaku Bermain Film Dewasa Religi usai Diperiksa Polisi, Bukan Film Porno

6 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Siskaeee Mengaku Bermain Film Dewasa Religi usai Diperiksa Polisi, Bukan Film Porno

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee membantah dirinya bermain film porno


Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?

7 jam lalu

Mellisa Anggraini datang ke Polda Metro Jaya temani pemeriksaan finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga alami pelecehan seksual, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?

Pengacara finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menilai sejak awal di kasus ini sudah jelas siapa pelakunya


Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

11 jam lalu

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban rokok ilegal di 11 kecamatan di Kota Depok.


Sempat Mangkir Pemeriksaan Polisi, Siskaeee: Banyak Kerjaan di Kamboja

11 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan kasus pembuatan film porno Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) memeriksa Siskaeee sebagai saksi terkait film porno yang dibintanginya 'Keramat Tunggak' yang di produksi oleh Kelas Bintang, Sebelumnya Dirkrimsus telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sempat Mangkir Pemeriksaan Polisi, Siskaeee: Banyak Kerjaan di Kamboja

Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menyampaikan alasannya sempat mangkir dari pemeriksaan polisi.


Siskaeee Bawa Bukti dan Mau Spill Seputar Produksi Film Porno di Jaksel Usai Diperiksa Polisi

12 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan kasus pembuatan film porno Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) memeriksa Siskaeee sebagai saksi terkait film porno yang dibintanginya 'Keramat Tunggak' yang di produksi oleh Kelas Bintang, Sebelumnya Dirkrimsus telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Siskaeee Bawa Bukti dan Mau Spill Seputar Produksi Film Porno di Jaksel Usai Diperiksa Polisi

Selebgram Siskaeee bakal mengungkap seputar produksi film porno di Jaksel usai diperiksa polisi. Dia mengaku membawa bukti.


Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi, Ngaku Baru Sekali Jadi Pemain Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

13 jam lalu

Sikaeee hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan perkara produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi, Ngaku Baru Sekali Jadi Pemain Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

Selebgram Siskaeee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Dia mengaku baru sekali menjadi pemeran film porno yang diproduksi di Jaksel.